Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Himbau Korban Tak Tertipu Lagi Modus Henry Surya
Headline Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Himbau Korban Tak Tertipu Lagi Modus Henry Surya

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Feb, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Gencarnya berita yang beredar di mana Henry Surya meminta damai dan beranggapan dirinya tidak bersalah. Dalam keterangannya Henry Surya meminta jalan damai dan berjanji akan bertanggung jawab membayar kewajibannya. Juga dalam keterangannya diberitakan bahwa Hendra Kargito mencabut laporan polisi yang diajukannya terhadap Indosurya. 


Menanggapi hal tersebut, LQ Indonesia Lawfirm membantah pernyataan Henry Surya "Jalan damai sudah tertutup, karena sudah masuk ranah pidana dan proses sidang di MA. Pidana itu adalah ultimum remedium, jalan terakhir. Sebelum kami buat laporan polisi sudah pernah ada mediasi, namun pada saat itupun Henry Surya masih pakai akal licik menawarkan aset settlemen dengan harga yang digelembungkan sehingga merugikan korban lebih lanjut. Misal korban ilang 4 Milyar, di sebut akan diberikan ruko senilai 8 milyar dan nasabah diminta setor lagi 4 Milyar untuk top up ke Henry surya, padahal nilai ruko hanya 4 Milyar. Jadi sama saja nasabah beli ruko dan hutangnya dianggap lunas. Disinilah kami melihat bahkan dalam pelunasan kewajiban Henry Surya masih mau mencurangi korbannya. Tidak ada damai dari kami, biarkan proses hukum berjalan, sita semua aset kejahatan dan tahan kembali penjahat ini." Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm 


Terkait berita laporan polisi di cabut oleh Hendra Kargito, di bantah oleh LQ Indonesia Lawfirm selaku mantan kuasa hukum. "Giniloh, sepertinya Hendra Kargito ada deal tersendiri dengan Henry Surya dan cabut kuasa, namun untuk Hendra Kargito mencabut Laporan Polisi itu tidak mungkin bisa. Kenapa, Hendra Kargito hanyalah salah satu korban dari total 185 korban dalam LP 0204 di Mabes Bareskrim terhadap dugaan TPPU dimana Henry Surya sudah menjadi Tersangka kembali. Sebagai saksi korban sesuai aturan hukum formiil, tidak punya wewenang mencabut laporan polisi. Suruh Lawyernya Henry Surya belajar hukum pidana dulu, pelapor adalah Advokat Alvin Lim jadi yang bisa mencabut hanyalah Ketua kami Alvin Lim. Saya ingatkan LP 0204 adalah pidana umum, jadi siapapun boleh melapor bukan hanya korban. Saksi tidak berwenang cabut laporan polisi, jika saksi korban sudah di bayar, bisa mengundurkan diri sebagai salah satu saksi korban, namun LP tetap jalan. Kenapa, karena pembayaran ganti rugi BUKAN penghapus pidana! Kuhap secara jelas menyatakan alasan penghapus pidana hanya 3, tidak cukup bukti, bukan pidana dan demi hukum. Jadi pemenuhan ganti rugi, tidak menghapus pidana. Waspada ini hanya manuver Licik manipulasi media untuk giring opini agar lepas dari pidana" Lanjut Bambang. LQ Indonesia Lawfirm menerangkan sebelum LP 0204 naik tersangka, ada orang mengaku suruhan Henry Surya menghubungi LQ Indonesia Lawfirm dan meminta agar cabut laporan dan mundur dari kasus Indosurya, sebagai kompensasi ditawarkan 8 milyar rupiah untuk LQ. "Tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Ketua LQ, Alvin Lim. LQ tidak akan menjual integritas dan reputasi sebagai Advokat sebagai officium Nobile dengan harga berapapun. Perjuangan LQ bukan semata-mata mencari keuntungan melainkan bahu membahu bersama korban mendapatkan keadilan. Henry Surya mungkin bisa sogok jaksa hingga lepas di Tahanan polisi dan suap hakim hingga bisa putusan lepas, tapi LQ tegaskan kami anti suap! Bahkan ketua kami rela dipenjara dari pada bebas karena menyuap hakim." Tegas Bambang. 


LQ Indonesia Lawfirm kembali menghimbau agar Korban Indosurya tidak terbuai janji manis Henry Surya. "Henry Surya ini stress dan hopeless karena kegigihan LQ dan para korban, kasus Indosurya jadi atensi internasional dan bahkan Presiden Jokowi bicara. Lepas dari tahanan bukannya menang, sekarang ayahnya Henry Surya dan istrinya dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan, karena menerima dan mengunakan aliran dana hasil kejahatan pencucian uang. Serta aset dari seluruh bisnis keluarganya terancam di sita. Korban Indosurya yang terhormat, kalian sudah sekali kena tipu, itu normal. Tapi jika kena tipu kedua kali maka kita tak pantas jadi manusia. Janji manis yang diucapkan Henry Surya hanyalah akal-akalan untuk melepaskan dirinya dari jerat hukum, buktinya dia masih ada uang bayar pengacara dan kemungkinan suap hakim, dibanding membayar korbannya. Orang seperti ini jangan dengarkan apa yang kluar dari mulutnya, melainkan kita serahkan kepada Hukum dan Tuhan untuk memberikan keadilan. Apapun tawaran dan buaian Henry Surya. Tolak dengan tegas, yang ada nanti aset settlement bisa di sita polisi dan di ambil kurator melalui Axio Polina. Malah jatuh dua kali." Jelas Advokat Bambang Hartono, SH, MH. 


"Masyarakat yang butuh penjelasan dan informasi lebih lanjut bisa menghubungi LQ di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya untuk mendapatkan pendampingan hukum." (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Berita Kilat- Juni 06, 2025 0
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku
BANTEN,BeritaKilat.com — Staff Media Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto Kani Dwi, sekaligus Influencer Tiktok @kanikatoo yang juga mantan Reporter tvOne i…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 Dana Desa Tahap 1 2025  Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Dana Desa Tahap 1 2025 Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Juni 02, 2025
Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Juni 03, 2025
Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Juni 02, 2025
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Juni 03, 2025
Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Juni 02, 2025
BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

Juni 02, 2025
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Juni 04, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Juni 05, 2025
Ketua PPWI Banten; Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Ketua PPWI Banten; Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Juni 01, 2025

Berita Terpopuler

 Dana Desa Tahap 1 2025  Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Dana Desa Tahap 1 2025 Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Juni 02, 2025
Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Juni 03, 2025
Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Juni 02, 2025
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Juni 03, 2025
Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Juni 02, 2025
BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

Juni 02, 2025
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Juni 04, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Juni 05, 2025
Ketua PPWI Banten; Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Ketua PPWI Banten; Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Juni 01, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber