-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lebak Buntut Saksi Diarahkan Penyidik Firma Hukum Senopati Adukan Penyidik Polres Lebak ke 8 Pati Polri
Headline Hukrim Lebak

Buntut Saksi Diarahkan Penyidik Firma Hukum Senopati Adukan Penyidik Polres Lebak ke 8 Pati Polri

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


LEBAK, BeritaKilat.Com - Sidang ke 6 perkara Ujang Juheri terkait dugaan tindak pidana membawa senjata tajam yang saat ini telah ditangkap dan ditahan oleh Polres Lebak dengan agenda mendengarkan keterangan  saksi verbalisan atau saksi penyidik yang di hadirkan JPU. 

Pada sidang minggu lalu 3 orang saksi tidak mengakui berita acara sumpah di BAP dan 1 orang saksi bernama Carles mengatakan diarahkan oleh penyidik

"Kami mempertanyakan dan mencecar pertanyaan kepada penyidik terkait laporan model A dan laporan model B hal itu penting dipertanyakan karena klien kami di laporkan tanggal 5  November 2022 dan tanggal 6 November 2022 ditangkap dan ditahan hingga saat ini. " kata Penasehat Hukum Terdakwa Masjiknursaga,SH.MH.,saat di wawancara awak media pada Selasa, (3/1/2023) di Firma Hukum SENOPATI. 

"Pertanyaannya kapan penyidik menemukan permulaan dua alat bukti dan kapan gelar perkaranya,seharusnya penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional jangan terburu-buru,akibat kecerobohan penyidik tentu berdampak kepada klien kami rasa keadilan tidak lagi dirasa dinegeri tercinta ini." tegasnya. 

Masjiknursaga membeberkan penyidik Polres Lebak/Polda Banten ceroboh dalam membuat BAP, minggu yang lalu saksi atas Nama Rizky mengaku diruang sidang sebagai pelapor,namun pada keterangan saksi penyidik diruang sidang pelapornya adalah Dede, ini mana yang benar?. 

Ditempat terpisah Advokat Faqih Afif R.S.H dan Advokat  Satiri.S.H menyayangkan kinerja penyidik Polres Lebak yang Ceroboh dalam menangani perkara ini ,karena menurutnya akibat kecerbohon penyidik tentu Polres Lebak dipertanyakan tentang kemampuannya dalam menangani setiap perkara,kalau setiap perkara cara penyelidikan dan penyidikannya seperti itu rusak tatanan hukum dinegeri ini. 

"Seharusnya penyidik menjaga nama baik intitusi Polri dan menjaga kepercayaan masyarakat, saat ini Kapolri sedang menempa seluruh anggota Polisi agar menjadi emas 24 karat,tapi usaha Kapolri selalu saja dirusak oleh oknum-oknum penyidik."ungkapnya.

Ketika ditanya apa ending dari kesaksian penyidik yang bertolak belakang dengan kesaksian para saksi minggu lalu,advokat Masjiknursaga menyampaikan bahwa keterangan penyidik dan keterangan para saksi yang memberikan kesaksian bohong di Pengadilan tentu ada konsekwensi hukumnya hal itu diatur oleh pasal 242 KUHP, ancaman pidananya 7 tahun penjara jelasnya. 

"Dari fakta persidangan kami menemukan ketidak sesuaian antara saksi satu dengan saksi yang lainnya sehingga dugaan perkara ini dipaksakan oleh penyidik Polres Lebak makin kuat setelah saksi verbalisan memberikan keterangan diruang sidang." jelas Masjiknursaga,

Saat ditanya awak media soal langkah apa yang akan diambil oleh penasehat hukum terkait  saksi palsu, apakah akan melaporkan ke Wasidik Mabes Polri? 

"Kalau soal penyidik Polres Lebak  kami sudah membuat yanduan ke 8 Pati Polri." Pungkas Masjiknursaga. (Tim/Red). 

*Sumber: Firma Hukum SENOPATI*

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Gelar Penanaman Jagung Serentak di Desa Situregen

Berita Kilat- Maret 07, 2026 0
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Gelar Penanaman Jagung Serentak di Desa Situregen
LEBAK, BeritaKilat.com – Polsek Panggarangan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan penanaman jagu…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

Maret 02, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

Maret 02, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber