-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lebak Buntut Saksi Diarahkan Penyidik Firma Hukum Senopati Adukan Penyidik Polres Lebak ke 8 Pati Polri
Headline Hukrim Lebak

Buntut Saksi Diarahkan Penyidik Firma Hukum Senopati Adukan Penyidik Polres Lebak ke 8 Pati Polri

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


LEBAK, BeritaKilat.Com - Sidang ke 6 perkara Ujang Juheri terkait dugaan tindak pidana membawa senjata tajam yang saat ini telah ditangkap dan ditahan oleh Polres Lebak dengan agenda mendengarkan keterangan  saksi verbalisan atau saksi penyidik yang di hadirkan JPU. 

Pada sidang minggu lalu 3 orang saksi tidak mengakui berita acara sumpah di BAP dan 1 orang saksi bernama Carles mengatakan diarahkan oleh penyidik

"Kami mempertanyakan dan mencecar pertanyaan kepada penyidik terkait laporan model A dan laporan model B hal itu penting dipertanyakan karena klien kami di laporkan tanggal 5  November 2022 dan tanggal 6 November 2022 ditangkap dan ditahan hingga saat ini. " kata Penasehat Hukum Terdakwa Masjiknursaga,SH.MH.,saat di wawancara awak media pada Selasa, (3/1/2023) di Firma Hukum SENOPATI. 

"Pertanyaannya kapan penyidik menemukan permulaan dua alat bukti dan kapan gelar perkaranya,seharusnya penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional jangan terburu-buru,akibat kecerobohan penyidik tentu berdampak kepada klien kami rasa keadilan tidak lagi dirasa dinegeri tercinta ini." tegasnya. 

Masjiknursaga membeberkan penyidik Polres Lebak/Polda Banten ceroboh dalam membuat BAP, minggu yang lalu saksi atas Nama Rizky mengaku diruang sidang sebagai pelapor,namun pada keterangan saksi penyidik diruang sidang pelapornya adalah Dede, ini mana yang benar?. 

Ditempat terpisah Advokat Faqih Afif R.S.H dan Advokat  Satiri.S.H menyayangkan kinerja penyidik Polres Lebak yang Ceroboh dalam menangani perkara ini ,karena menurutnya akibat kecerbohon penyidik tentu Polres Lebak dipertanyakan tentang kemampuannya dalam menangani setiap perkara,kalau setiap perkara cara penyelidikan dan penyidikannya seperti itu rusak tatanan hukum dinegeri ini. 

"Seharusnya penyidik menjaga nama baik intitusi Polri dan menjaga kepercayaan masyarakat, saat ini Kapolri sedang menempa seluruh anggota Polisi agar menjadi emas 24 karat,tapi usaha Kapolri selalu saja dirusak oleh oknum-oknum penyidik."ungkapnya.

Ketika ditanya apa ending dari kesaksian penyidik yang bertolak belakang dengan kesaksian para saksi minggu lalu,advokat Masjiknursaga menyampaikan bahwa keterangan penyidik dan keterangan para saksi yang memberikan kesaksian bohong di Pengadilan tentu ada konsekwensi hukumnya hal itu diatur oleh pasal 242 KUHP, ancaman pidananya 7 tahun penjara jelasnya. 

"Dari fakta persidangan kami menemukan ketidak sesuaian antara saksi satu dengan saksi yang lainnya sehingga dugaan perkara ini dipaksakan oleh penyidik Polres Lebak makin kuat setelah saksi verbalisan memberikan keterangan diruang sidang." jelas Masjiknursaga,

Saat ditanya awak media soal langkah apa yang akan diambil oleh penasehat hukum terkait  saksi palsu, apakah akan melaporkan ke Wasidik Mabes Polri? 

"Kalau soal penyidik Polres Lebak  kami sudah membuat yanduan ke 8 Pati Polri." Pungkas Masjiknursaga. (Tim/Red). 

*Sumber: Firma Hukum SENOPATI*

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Paving Block di Desa Dahu Diduga Abaikan Transparansi dan Keselamatan Kerja

Berita Kilat- November 07, 2025 0
Proyek Paving Block di Desa Dahu Diduga Abaikan Transparansi dan Keselamatan Kerja
Serang , BeritaKilat.com – Pekerjaan pemasangan paving block di Kampung Kepandean RT 14 RW 05 , Desa Dahu , Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang , menjadi s…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Oktober 31, 2025
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

November 05, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
Proyek Paving Block di Desa Dahu Diduga Abaikan Transparansi dan Keselamatan Kerja

Proyek Paving Block di Desa Dahu Diduga Abaikan Transparansi dan Keselamatan Kerja

November 07, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025
Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Oktober 31, 2025

Berita Terpopuler

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Oktober 31, 2025
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

November 05, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
Proyek Paving Block di Desa Dahu Diduga Abaikan Transparansi dan Keselamatan Kerja

Proyek Paving Block di Desa Dahu Diduga Abaikan Transparansi dan Keselamatan Kerja

November 07, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025
Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Oktober 31, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber