-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Kate Victoria Lim 8 Jam Menunggu Buat Laporan Malah Dapat Ancaman Dan Ditolak
Headline Hukrim Jakarta

Kate Victoria Lim 8 Jam Menunggu Buat Laporan Malah Dapat Ancaman Dan Ditolak

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Kate Victoria Lim anak gadis, pengacara Alvin Lim dalam videonya terbaru di kanal Youtube Quotient TV,  menceritakan pengalamannya mencoba membuat laporan polisi sendiri. "Saya sengaja datang tanpa didampingi lawyer LQ bertujuan untuk mengalami sendiri pelayanan Polri, membuktikan langsung bagaimana pelayanan Polri terutama terhadap anak perempuan dibawah umur yang menjadi korban kejahatan."


Kate awalnya datang ke Polres Tangsel ke SPKT untuk melaporkan telah terjadi tindak pidana, SPKT menyampaikan tidak bisa tanpa didampingi petugas pemerntah dari PT2PA. Ketika hendak kluar SPKT petugas Polri menyuruh saya ketemu penyidik piket bernama Budi dari unit Harda. "Ditanyakan tentang prosedur bagaimana melapor untuk anak dibawah umur, Budi nampak bingung dan berjam-jam berusaha mencari di pasal dan Undang-undang mana harus ada wali. Yang buat saya bingung, ayah kandung saya memang sudah cerai dengan ibu kandung saya, namun ayah saya menikah lagi dengan Phioruci,  bukankah Phioruci secara hukum sah sebagai orang tua saya walau ibu tiri. Anehnya Polisi ngotot harus ibu atau ayah kandung yang mendampingi. Ditanya diatur dimana,  tidak ada satu polisi yang bertugas yang saya temui tidak bisa menjawab malah disuruh melapor ke Polda dengan alasan ayah saya publik figure."


Kate Lim mengungkapkan kebingungannya, "Apakah Anggota Polri yang bertugas tidak belajar hukum, anehnya sampai di Polda, beda orang,  beda lagi asumsi mereka. Petugas Polri dari subdit Cyber Bobby bahkan bilang asumsi dan pemikiran dia, LP lebih baik tidak di buat demi kebaikan semua pihak katanya. Bahkan saya diminta bawa ahli untuk mematahkan opini hukum Bobby. Anehnya, di bilang kami bukan menolak tapi datang saja laen hari,  kemungkinan hasil bisa berbeda (beda petugas jaga SPKT). Bukankah ahli diperiksa nanti ketika lidik dan sidik serta kewajiban Polri untuk menyediakan ahli? Padahal awalnya,  Petugas cyber sebelum Bobby bilang bisa unsur pidana pencemaran terpenuhi asalkan saudara kandung ayah saya datang, hingga saya telpon adik kandng papa saya jam 12 malem dan meluncur ke Polda dari rumahnya. Namun,  setelah mengisi surat pernyataan wali dan surat rekomendasi, diganti lagi petugas cyber Bobby dan ditolak kembali dengan alasan lain."


Kate Lim sebagai anggota masyarakat menyampaikan keluh kesahnya. "Pak Kapolri yang terhormat, jika saya saja anak pengacara sulit mendapatkan layanan kepolisian,  bagaimana masyarakat lainnya? Apakah begini cerminan buat LP tanpa uang? 9 jam menunggu, di ancam, dilecehkan dengan 1001 alasan, akhirnya ditolak. Bagaimana nasib anak dibawah umur lainnya yang menjadi korban kejahatan,  misal dilecehkan aau disiksa oleh ortu kandung mereka? Jika tidak didampingi ortu kandung, maka tidak bisa meminta pelayanan Polri? Pantesan ada tagar #PERCUMA LAPOR POLISI."


Kate Lim datang ke SPKT ingin melapor karena diduga menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah. Di Uya Kuya TV, ada oknum menuduh Kate di cuci otaknya dan diajari kebencian sejak kecil. 

"Saya berbicara dari pengalaman saya pribadi dengan polisi. Saya melihat, mendengar dan mengalami langsung, makanya saya rekam dan perlihatkan video rekaman ini sebagai bukti, bukan sebagai fitnah, agar masyarakat bisa dengar langsung kata-kata anggota Polri ketika memberikan pelayanan,  malah saya diancam,  dilecehkan dan ditolak pelayanan. Padahal seharusnya polri tidak boleh menolak laporan masyarakat. Kenyataannya inilah bukti hasil,  ketika mau buat LP tanpa uang. Jika memang polri baru giat dan melayani jika terima uang,  kenapa ga di buat saja tarifnya. Daripada males-malesan melayani dan lempar kewajiban."


Kate Lim meminta agar pihak kepolisian memberikan layanan kepada dirinya walau dia dibawah umur. "Saya merasa dirugikan sebagai korban dugaan pidana pencemaran nama baik dan fitnah, saya mau melapor ke polisi sebagai warga negara yang baik. Akankah Kapolri memfasilitasi anak perempuan atas haknya melapor? Saya minta Kapolri memerintahkan anak buahnya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai Pasal 2 UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. Kepada oknum Polri yang menolak pelayanan seperti Bobby, sebaiknya dikeluarkan saja dari institusi Polri agar tidak merusak nama baik Polri. Reputasi Polri bukan tergantung dari omongan orang, tapi dari kualitas pelayanan Polri ke masyarakat. Jika Kapolri ingin reputasi Polri meningkat, mulai layani masyarakat denga maksimal, jangan hanya melayani mafia yang punya uang. Saya tunggu kabar dari Polri karena hingga saat ini, tidak ada anggota Polri yang peduli memberikan layanan kepada saya karena dianggap saya dibawah umur. " (*/Red)

Video Rekaman Kate Lim, dapat ditonton di kanal Youtube Quotient TV:

https://youtu.be/4SdNT8SkVyc

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kades Pasir Limus Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Berita Kilat- September 22, 2025 0
Kades Pasir Limus Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Serang, BeritaKilat.com – Kepala Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Yanto, memberikan sambutan pada acara Peringatan Hari Besar Islam (P…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

September 21, 2025
Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

September 21, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat

Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat

September 22, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

September 19, 2025
PGRI Cabang Cikeusal Gelar Konferensi Cabang XXIII, Susun Program Kerja 2024–2029

PGRI Cabang Cikeusal Gelar Konferensi Cabang XXIII, Susun Program Kerja 2024–2029

September 20, 2025

Berita Terpopuler

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

September 21, 2025
Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

September 21, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat

Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat

September 22, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

September 19, 2025
PGRI Cabang Cikeusal Gelar Konferensi Cabang XXIII, Susun Program Kerja 2024–2029

PGRI Cabang Cikeusal Gelar Konferensi Cabang XXIII, Susun Program Kerja 2024–2029

September 20, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber