-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lampung Dua Saksi JPU, Pelapor dan Pemilik Papan Bunga di Sumpah serta Diingatkankan Ketua Majelis Hakim untuk Tidak Berikan Keterangan Palsu
Headline Hukrim Lampung

Dua Saksi JPU, Pelapor dan Pemilik Papan Bunga di Sumpah serta Diingatkankan Ketua Majelis Hakim untuk Tidak Berikan Keterangan Palsu

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LAMPUNG TIMUR, BeritaKilat.Com – Ketua Majelis Hakim Dian Astuti SH,.MH,. dalam sidang ke-3 Wilson Lalengke di ruang sidang Pengadilan Negeri Sukadana mengambil sumpah saksi pemilik papan bunga dan saksi pelapor Syarifudin dari Polres Lampung Timur. Selasa 17 Mei 2022.

Dian Astuti, mengingatkan kedua saksi agar tidak  memberikan keterangan palsu karena sangsinya lebih berat dari perkara yang akan disidangkan hari ini.

Terkuak dalam Fakta persidangan, Wiwik pemilik papan bunga mengaku kerugian atas perusakan papan bunga miliknya sebesar Rp,6.000.000,(enam juta rupiah) namun ternyata bukti  pembayaran yang ditunjukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke majelis hakim cuma sebesar Rp.350 ribu rupiah x 2  papan bunga atau sama dengan Rp. 700 ribu rupiah saja.

Dari pantauan awak media di ruang sidang, saksi Wiwik pemilik papan bunga memberikan keterangan berbeda diruang saat ditanya majelis hakim dalam ruang sidang, hal ini terlihat jelas saat kedua pengacara Wilson Lalengke Ujang Kosasih.SH dan Riyanrico Silatonga. SH mencecar saksi pemilik papan bunga dengan pertanyaan yang berkaitan dengan kerugian 6 juta rupiah.

“Karena bukti dipersidangan yang ditunjukan cuma Rp.350 ribu rupiah untuk sewa 1 hari  x 2 atau hanya Rp. 700 ribu rupiah saja, diduga keras saksi Wiwik menyebut kerugian 6 juta rupiah ada yang mengondisikan dan tidak sesuai bukti yang dimiliki JPU, tidak hanya itu saksi Wiwik mengarang cerita bahwa dia datang ke Polres memungut bunga yang pada rontok dihalaman Polres Lampung Timur, tapi di keterangan BAP papan bunga yang dirusak tersebut sudah diperintahkan kepada karyawannya untuk di perbaiki, dan dia mengaku bahwa, dirinya tahu papan bunga rusak melalui saluran telepon selulernya dari  suaminya pada hari jumat tanggal 11 sekira pukul 11.30, jelas banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan,” pungkas Ujang Kosasih,SH. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Desas-Desus Badai Mutasi dan Rolling Jabatan di Pemkab Tanggamus, Bupati Saleh Asnawi Beri Sinyal Gebrakan

Berita Kilat- September 10, 2025 0
Desas-Desus Badai Mutasi dan Rolling Jabatan di Pemkab Tanggamus, Bupati Saleh Asnawi Beri Sinyal Gebrakan
Tanggamus,BeritaKilat.com -  Mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Tanggamus mulai dari eselon II,III dan IV belum juga terlaksana, kendati Bupati Tanggamus H…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber