-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Praperadilan Ditolak Bukti Hakim Takut Menindak Pelanggaran Aparat
Headline Hukrim Jakarta

Praperadilan Ditolak Bukti Hakim Takut Menindak Pelanggaran Aparat

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang, BeritaKilat.Com - Praperadilan di PN Tangerang dengan sidang pembacaan putusan dilaksanakan di ruang sidang 5, sekitar pukul 11. Pembacaan putusan di hadiri oleh kedua belah pihak baik Bidkum Polda Banten maupun tim kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm. 


Hakim tunggal Emmy Tjahjani Widiastoeti, SH, MHum membacakan putusan dengan suara sangat pelan, nyaris tidak terdengar dan memegang surat putusan dengan gemetar. "Dalam putusan MK, Hakim MK tidak menghukum oknum polisi yang tidak memberikan SPDP oleh karena itu tidak membuat proses penyidikan menjadi tidak sah dengan tidak diberikannya SPDP kepada Termohon, sehingga permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya." 


Selesai pembacaan, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Umum dan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm menyayangkan Hakim yang setelah mengetahui adanya pelanggara KUHAP dalam proses penyidikan, namun membiarkan dan menganggap SAH. "Menang kalah dalam perkara hal wajar, apalagi Prapid, jarang ada yang menang lawan polisi. Namun saya ingin berbicara tentang proses perubahan. Hakim itu wakil Tuhan seharusnya mereka punya keberanian melawan Oknum dan bisa bertindak tegas. Namun ini terlihat dari beberapa hari PN Tangerang digeruduk Puluhan Polisi, hakim membacakan putusan dengan suara pelan nyaris tak terdengar, dan tangan gemetar, seolah ketakutan dan dibawah tekanan. Biar masyarakat melihat bagaimana sulitnya melawan oknum, karena selain mereka memiliki kekuasaan dan wewenang, juga para Oknum berjemaah, terstruktur dan sistematik sehingga sudah mengakar. Jadi jika Aparat Penegak Hukum menegakkan hukum dengan melawan KUHAP dan dibiarkan, lalu untuk apa KUHAP itu ada, apalagi tidak ada sanksi apabila dilanggar, proses hukum tetap dianggap Sah oleh Hakim seperti yang terjadi saat ini di PN Tangerang. Mending di tiadakan saja itu KUHAP dan omongan warga negara punya Hak Konstitusional dan HAM hanya omong kosong, hanya berlaku bagi penguasa dan masyarakat berduit. Sungguh miris tapi inilaj wajah Penegakan Hukum di Indonesia, Bobrok." 


Dengan ketua KPK juga di jabat jenderal Polisi, Hakim dan Pengadilan makin takut untuk bergerak diluar kemauan POLRI. Sehingga oknum sering bisa bermanuver. Sangat disayangkan sekali karena benteng terakhir, harapan masyarakat juga sudah runtuh. Saya hanya kasihan dan miris kepada para masyarakat pencari keadilan karena mereka tidak akan menemukan keadilan di kepolisian, bahkan sekarang keadilan tidak ada di pengadilan.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis, 5 Tersangka Diamankan dari Jakarta Hingga Tangerang

Berita Kilat- Januari 27, 2026 0
Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis, 5 Tersangka Diamankan dari Jakarta Hingga Tangerang
TANGERANG SELATAN, Beritakilat.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narko…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber