-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Praperadilan Ditolak Bukti Hakim Takut Menindak Pelanggaran Aparat
Headline Hukrim Jakarta

Praperadilan Ditolak Bukti Hakim Takut Menindak Pelanggaran Aparat

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang, BeritaKilat.Com - Praperadilan di PN Tangerang dengan sidang pembacaan putusan dilaksanakan di ruang sidang 5, sekitar pukul 11. Pembacaan putusan di hadiri oleh kedua belah pihak baik Bidkum Polda Banten maupun tim kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm. 


Hakim tunggal Emmy Tjahjani Widiastoeti, SH, MHum membacakan putusan dengan suara sangat pelan, nyaris tidak terdengar dan memegang surat putusan dengan gemetar. "Dalam putusan MK, Hakim MK tidak menghukum oknum polisi yang tidak memberikan SPDP oleh karena itu tidak membuat proses penyidikan menjadi tidak sah dengan tidak diberikannya SPDP kepada Termohon, sehingga permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya." 


Selesai pembacaan, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Umum dan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm menyayangkan Hakim yang setelah mengetahui adanya pelanggara KUHAP dalam proses penyidikan, namun membiarkan dan menganggap SAH. "Menang kalah dalam perkara hal wajar, apalagi Prapid, jarang ada yang menang lawan polisi. Namun saya ingin berbicara tentang proses perubahan. Hakim itu wakil Tuhan seharusnya mereka punya keberanian melawan Oknum dan bisa bertindak tegas. Namun ini terlihat dari beberapa hari PN Tangerang digeruduk Puluhan Polisi, hakim membacakan putusan dengan suara pelan nyaris tak terdengar, dan tangan gemetar, seolah ketakutan dan dibawah tekanan. Biar masyarakat melihat bagaimana sulitnya melawan oknum, karena selain mereka memiliki kekuasaan dan wewenang, juga para Oknum berjemaah, terstruktur dan sistematik sehingga sudah mengakar. Jadi jika Aparat Penegak Hukum menegakkan hukum dengan melawan KUHAP dan dibiarkan, lalu untuk apa KUHAP itu ada, apalagi tidak ada sanksi apabila dilanggar, proses hukum tetap dianggap Sah oleh Hakim seperti yang terjadi saat ini di PN Tangerang. Mending di tiadakan saja itu KUHAP dan omongan warga negara punya Hak Konstitusional dan HAM hanya omong kosong, hanya berlaku bagi penguasa dan masyarakat berduit. Sungguh miris tapi inilaj wajah Penegakan Hukum di Indonesia, Bobrok." 


Dengan ketua KPK juga di jabat jenderal Polisi, Hakim dan Pengadilan makin takut untuk bergerak diluar kemauan POLRI. Sehingga oknum sering bisa bermanuver. Sangat disayangkan sekali karena benteng terakhir, harapan masyarakat juga sudah runtuh. Saya hanya kasihan dan miris kepada para masyarakat pencari keadilan karena mereka tidak akan menemukan keadilan di kepolisian, bahkan sekarang keadilan tidak ada di pengadilan.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber