-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Praperadilan Ditolak Bukti Hakim Takut Menindak Pelanggaran Aparat
Headline Hukrim Jakarta

Praperadilan Ditolak Bukti Hakim Takut Menindak Pelanggaran Aparat

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang, BeritaKilat.Com - Praperadilan di PN Tangerang dengan sidang pembacaan putusan dilaksanakan di ruang sidang 5, sekitar pukul 11. Pembacaan putusan di hadiri oleh kedua belah pihak baik Bidkum Polda Banten maupun tim kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm. 


Hakim tunggal Emmy Tjahjani Widiastoeti, SH, MHum membacakan putusan dengan suara sangat pelan, nyaris tidak terdengar dan memegang surat putusan dengan gemetar. "Dalam putusan MK, Hakim MK tidak menghukum oknum polisi yang tidak memberikan SPDP oleh karena itu tidak membuat proses penyidikan menjadi tidak sah dengan tidak diberikannya SPDP kepada Termohon, sehingga permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya." 


Selesai pembacaan, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Umum dan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm menyayangkan Hakim yang setelah mengetahui adanya pelanggara KUHAP dalam proses penyidikan, namun membiarkan dan menganggap SAH. "Menang kalah dalam perkara hal wajar, apalagi Prapid, jarang ada yang menang lawan polisi. Namun saya ingin berbicara tentang proses perubahan. Hakim itu wakil Tuhan seharusnya mereka punya keberanian melawan Oknum dan bisa bertindak tegas. Namun ini terlihat dari beberapa hari PN Tangerang digeruduk Puluhan Polisi, hakim membacakan putusan dengan suara pelan nyaris tak terdengar, dan tangan gemetar, seolah ketakutan dan dibawah tekanan. Biar masyarakat melihat bagaimana sulitnya melawan oknum, karena selain mereka memiliki kekuasaan dan wewenang, juga para Oknum berjemaah, terstruktur dan sistematik sehingga sudah mengakar. Jadi jika Aparat Penegak Hukum menegakkan hukum dengan melawan KUHAP dan dibiarkan, lalu untuk apa KUHAP itu ada, apalagi tidak ada sanksi apabila dilanggar, proses hukum tetap dianggap Sah oleh Hakim seperti yang terjadi saat ini di PN Tangerang. Mending di tiadakan saja itu KUHAP dan omongan warga negara punya Hak Konstitusional dan HAM hanya omong kosong, hanya berlaku bagi penguasa dan masyarakat berduit. Sungguh miris tapi inilaj wajah Penegakan Hukum di Indonesia, Bobrok." 


Dengan ketua KPK juga di jabat jenderal Polisi, Hakim dan Pengadilan makin takut untuk bergerak diluar kemauan POLRI. Sehingga oknum sering bisa bermanuver. Sangat disayangkan sekali karena benteng terakhir, harapan masyarakat juga sudah runtuh. Saya hanya kasihan dan miris kepada para masyarakat pencari keadilan karena mereka tidak akan menemukan keadilan di kepolisian, bahkan sekarang keadilan tidak ada di pengadilan.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemuatan Berita Hak Jawab : Pembangunan Gedung Revitalisasi SMAN 1 PAMARAYAN SUDAH SESUAI JUKNIS

Berita Kilat- September 11, 2025 0
Pemuatan Berita Hak Jawab : Pembangunan Gedung Revitalisasi SMAN 1 PAMARAYAN SUDAH SESUAI JUKNIS
Pada tahun 2025 Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan Dasar menengah (kemendikdasmen) menggelontorkan Dana Bantuan Revitalisasi untuk sekolah Negri…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber