-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Tangerang Raya Diduga Kebal Hukum, Rumah diaulap jadi Pabrik Mebel Dibiarkan
Headline Hukrim Tangerang Raya

Diduga Kebal Hukum, Rumah diaulap jadi Pabrik Mebel Dibiarkan

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang, BeritaKilat.Com - Pabrik furnitur / mebel yang berlokasi di Desa Pete,Klapa Dua RT 04/04 Kecamatan Tigaraksa kab Tanggerang Banten Tetap beroprasi walau tidak memliki ijin . Pemilik perusahaan bernama Li Li HAN RICKY yang beralamat tinggal di Cikarang tetap menjalankan usahanya , IMB yang peruntukan Tempat Tinggal di sulap menjadi GUDANG DAN TEMPAT PRODUKSI  ,tidak hanya itu SKU dari desa pete pun sudah habis masa berlakunya setelah pemberitaan naik bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki ijin , pemilik langsung meminta KTP team media dan mengancam akan membawa ranah ini ke meja hijau .dan terbukti  pengacara LI LI HAN RICKY mensomasi team media sebanyak 2 x , sangat di sayangkan seorang pengusaha yang tidak mempunyai ijin dan temperamen tidak paham akan tupoksi wartawan / jurnalis . Dia mengancam dengan pasal 167 yang berarti masuk pekarangan tanpa ijin , padahal team media Sudah mengucapkan salam dan permisi .KARna pintu tidak di kunci akhirnya team media masuk dan menemui karyawan LI LI HAN RICKY  yang berada di dalam . Team media sempat berbincang dan menanyakan pemilik .namun oleh 2 orang karyawan di arahkan ke DEDEN  yang pada saat itu tidak di tempat .akhirnya team media pamit untuk menunggu di luar .setelah lama tidak datang dan di janjikan pukul 13.00 .akhirnya team media pamit kepada karyawan 2 orang tersebut ( Lutfi dan rekan )      seharusnya LI LI HAN RICKY tidak perlu emosi KARna team media menanyakan ijin operasional pabrik tersebut dan tidak usah mengancam team media .     Dengan kejadian tersebut team media akhirnya berkordinasi dengan desa ,kecamatan dan dinas terkai .namun jawaban dari desa dan kecamatan justru tidak mengetahui lokasi tersebut di jadikan tempat produksi dan gudang .KARna di perijinan itu di peruntukan sebagai rumah tinggal . Team media pun berkordinasi dengan dinas terkait yang menangani perijinan . Malah di sampaikan kepada team media bahwa 4 bulan yang lalu sempat di beri peringatan pertama 1 KARna beroprasi tanpa ijin. Kali ini pun sama sudah di layangkan surat peringatan ke 2 dari dinas perijinan . Malah sempat di sidak ke lokasi pabrik dengan 2 team dari dinas. Lebih aneh lagi dari pihak pabrik malah mengusir dan tidak memperbolehkan mereka masuk ke dalam area pabrik .ADA APA INI .....????? dari dinas pun 9 orang di usir .  Apakah perusahaan ini kebal hukum dan bisa mengatur dinas perijinan sesuka hatinya .. sangat miris .yang seharusnya di tegakan sampai saat ini hanya isapan jempol belaka .begitu juga penegak perda baik kecamatan dan kabupaten seolah tutup mata .tidak mengetahui kegiatan di lingkungan nya . Mohon dinas terkait segera lakukan penutupan apabila  perusahaan tersebut tidak memiliki ijin resmi .      Hadeku

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Korsabhara Baharkam Polri Beri Nilai 88,05% Untuk Implementasi SMP Obvitnas PT Trimegah Bangun Persada Tbk

Berita Kilat- Oktober 25, 2025 0
Korsabhara Baharkam Polri Beri Nilai 88,05% Untuk Implementasi SMP Obvitnas PT Trimegah Bangun Persada Tbk
Ternate , BeritaKilat.com – Tim Audit Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (D…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber