-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten
Headline

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

‎LEBAK, BeritaKilat.com – Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menyoroti pelaksanaan Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025.Proyek bernilai kontrak Rp.501.639.365.000 tersebut dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Hutama Karya (Persero).

‎Aktivis P3B, Arip Wahyudin yang akrab disapa Arip Ekek, menyatakan bahwa proyek yang bersumber dari APBN ini merupakan program prioritas nasional. Oleh karena itu, seluruh prosesnya wajib tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

‎"Hal ini sebagaimana diamanatkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," ujar Arip kepada media di Lebak, Rabu (19/8/2026).

‎Berdasarkan pemantauan di lapangan, P3B menemukan adanya dugaan minimnya keterbukaan informasi publik pada lokasi proyek di Pandeglang dan Lebak. Masyarakat disebut kesulitan untuk mengakses data perkembangan (progress) fisik maupun keuangan proyek. 

‎Bahkan, pihak hubungan masyarakat (Humas) terkait dikabarkan ikut heran dengan tertutupnya informasi tersebut.P3B menegaskan, penetapan PT Hutama Karya sebagai pemenang melalui tender ulang dengan kode 10097718000 memang sah secara hukum administrasi.

‎Kendati demikian, legalitas proses tender tidak serta-merta meniadakan kewajiban hukum untuk melaksanakan proyek secara terbuka.Menurut Arip, minimnya keterbukaan informasi ini berpotensi menimbulkan tiga dampak negatif:

‎1.Asimetri Informasi: Terjadinya ketimpangan informasi antara penyelenggara negara, BUMN, dan rakyat sebagai pemilik sah anggaran APBN.

‎2.Pelanggaran Asas Good Corporate Governance: Ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas BUMN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005.

‎3.Meningkatnya Risiko Fraud: Membuka celah kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara.

‎Sebagai bentuk pengawasan preventif, P3B menuntut PT Hutama Karya (Persero) untuk segera melakukan keterbukaan informasi publik (public disclosure) terkait perkembangan fisik, keuangan, serta kendala lapangan. 

‎Mereka juga mendesak perusahaan pelat merah tersebut untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil dan media massa.

‎"Kami selaku perwakilan masyarakat sedang menjalankan fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi. BUMN yang hebat tidak takut diawasi, dan proyek yang bersih tidak akan alergi terhadap kritik," tegas Arip.

‎Lebih lanjut, Arip mengingatkan PT Hutama Karya untuk menjaga integritas dan reputasi BUMN, mengingat perusahaan tersebut pernah memiliki rekam jejak masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

‎Menurutnya, memberikan klarifikasi secara jujur adalah bentuk tanggung jawab mutlak kepada rakyat.

‎Di akhir keterangannya, Arip menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan di lapangan juga terindikasi molor dan tidak sesuai dengan target yang dituangkan dalam kontrak kerja.

‎Merespons berbagai temuan ini, P3B berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.

‎"Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung KPK dengan membawa seluruh dokumen dan bukti-bukti hasil investigasi yang telah kami kumpulkan di lapangan," pungkas Arip. (Dhee) 

‎

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Semakin Merakyat Kapolres Lebak AKBP Arninsi Turun Tanggan Tolong Pengendara Laka Lantas di Jalan Siliwangi

Berita Kilat- Oktober 05, 2026 0
Polisi Semakin Merakyat Kapolres Lebak AKBP Arninsi Turun Tanggan Tolong Pengendara Laka Lantas di Jalan Siliwangi
LEBAK, BeritaKilat.com  – Bentuk nyata kepolisian yang responsif dan mengedepankan nilai-nilai humanis ditunjukkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Leb…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Oktober 03, 2026
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Oktober 03, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Oktober 03, 2026
Jaga Warisan Leluhur, DPC TTKKBI Cihara Hadiri Pentas Seni Debus di Lebak

Jaga Warisan Leluhur, DPC TTKKBI Cihara Hadiri Pentas Seni Debus di Lebak

Oktober 03, 2026
Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Oktober 03, 2026
Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, GMNI Banten: Momen Bersejarah dan Kebanggaan Daerah

Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, GMNI Banten: Momen Bersejarah dan Kebanggaan Daerah

Oktober 01, 2026
 Presiden Lantik Sejumlah Menteri, Kepala Badan, hingga Kapolri di Istana Negara

Presiden Lantik Sejumlah Menteri, Kepala Badan, hingga Kapolri di Istana Negara

Oktober 01, 2026

Berita Terpopuler

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Oktober 03, 2026
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Oktober 03, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Oktober 03, 2026
Jaga Warisan Leluhur, DPC TTKKBI Cihara Hadiri Pentas Seni Debus di Lebak

Jaga Warisan Leluhur, DPC TTKKBI Cihara Hadiri Pentas Seni Debus di Lebak

Oktober 03, 2026
Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Oktober 03, 2026
Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, GMNI Banten: Momen Bersejarah dan Kebanggaan Daerah

Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, GMNI Banten: Momen Bersejarah dan Kebanggaan Daerah

Oktober 01, 2026
 Presiden Lantik Sejumlah Menteri, Kepala Badan, hingga Kapolri di Istana Negara

Presiden Lantik Sejumlah Menteri, Kepala Badan, hingga Kapolri di Istana Negara

Oktober 01, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber