-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta TUDINGAN LQ INDONESIA LAWFIRM DUGAAN POLDA SARANG MAFIA HUKUM, KALI INI ADVOKAT H. ONGGOWIJAYA, SH, MH: "KLIEN LAWFIRM ONGGO AND
Headline Hukrim Jakarta

TUDINGAN LQ INDONESIA LAWFIRM DUGAAN POLDA SARANG MAFIA HUKUM, KALI INI ADVOKAT H. ONGGOWIJAYA, SH, MH: "KLIEN LAWFIRM ONGGO AND

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com - Advokat H. Onggowijaya, S.H., M. H. dari Firma Hukum Onggo dan Partner, selaku kuasa hukum Edward Vinchent ternyata juga mengalami perlakuan dan kejadian kriminalisasi yang sama dengan yang dialami LQ Indonesia Lawfirm oleh Oknum Subdit Resmob Polda Metro Jaya. 

Onggo prihatin atas praktek Oknum Resmob Polda Metro Jaya yang menimpa kliennya "klien saya ditahan dulu, baru surat dibuat sehari setelahnya, menunjukkan arogansi dan perbuatan melawan hukum acara oleh Oknum Resmob Polda Metro Jaya mengkriminalisasi masyarakat yang akhirnya menjadi korban." Advokat Onggo, berharap agar Kapolri dan Presiden mau membenahi Polda metro Jaya yang disebut oleh LQ Indonesia Lawfirm sebagai "Sarang Mafia Hukum", karena apa yang menimpa LQ Indonesia Lawfirm juga memakan korban lain yang dibantu oleh Lawfirm lainnya. "Firma Hukum Onggo and Partner, berharap agar Kapolri tidak tutup mata dan mau membenahi Institusi Polda Metro Jaya. Bukti kami lengkap terkait dugaan kriminalisasi oknum Resmob Polda Metro Jaya, kejadian dugaan kriminalisasi bukan hanya menimpa klien LQ Indonesia Lawfirm namun juga Lawfirm kami, Onggo and Partner. Saya rasa banyak Lawfirm lain mengalami hal serupa  namun mayoritas tutup mulut karena takut ancaman" ujar Advokat Onggo, SH, MH 



KRONOLOGIS SINGKAT KRIMINALISASI EDWARD VINCENT OLEH SUBDIT RESMOB PMJ

Klien Firma Hukum Onggo and Partner, Edward Vinchent dilaporkan tanggal 18 Januari 2021 dan dalam dua hari yaitu 20 Januari 2021 sudah ditangkap, padahal surat perintah penangkapan baru terbit 21 januari 2021. Edward Vinchent disangkakan melakukan penipuan dan penggelapan oleh orang yang sama sekali tidak dikenalnya, "anehnya tersangka Edward Vinchent di BAP 2 kali namun ketika perkara disidangkan di PN Jakarta Utara ternyata hanya 1 BAP tersangka saja yang ada dalam berkas, artinya ada pihak yang sengaja menghilangkan bap lanjutan tersangka.

Setelah menjalani persidangan di PN Jakarta Utara, Edward Vinchent dibebaskan dari segala dakwaan (vrijspaark) berdasarkan putusan PN jakarta utara no : 461/pid.b/2021/pn.jkt.utr dengan alasan seluruh dakwaan tidak terbukti," ungkap Advokat Hendra Onggo. 



PELAPORAN PROPAM MABES POLRI ATAS DUGAAN KRIMINALISASI DI RESMOB POLDA METRO JAYA

Atas dugaan kriminalisasi dan pelanggaran etik profesi, Onggowijaya, SH, MH, dari firma hukum ONGGO & Partners telah melaporkan oknum unit 5 Resmob Polda Metro jaya mulai dari penyidik sampai atasan penyidik ke propam mabes polri dengan harapannya agar Bapak Kapolri melakukan tindakan tegas berupa sanksi pemecatan atau mutasi atau penundaan kenaikan pangkat terhadap oknum yang diduga bermain kasus karena hal ini mencederai nama baik institusi polri. 


Kejadian yang menimpa korban dari Kantor Firma Hukum lain ini menjadi bukti pendukung dan fakta tambahan bahwa benar adanya dugaan "Polda Metro Jaya Sarang Mafia Hukum" karena tidak hanya menimpa Klien LQ Indonesia Lawfirm dan para korban Investasi Bodong, namun juga menimpa masyarakat lain yang menjadi korban oknum Mafia hukum Polda Metro Jaya, sehingga perlu segera di tindaklanjuti dengan tegas. 


TANGGAPAN KETUA IPW ATAS TUDINGAN LQ INDONESIA LAWFIRM DUGAAN POLDA METRO JAYA SARANG MAFIA HUKUM 

Apabila ada bukti dugaan pemerasan 500 juta sampai Direktur, maka Kapolda Wajib mencopot kepala Satuan Reserse terkait dan menertibkan agar Citra POLRI tetap terjaga di masyarakat. Kapolda hendaknya mengikuti arahan Kapolri "Presisi Berkeadilan" dan segera mengambil tindakan tegas dan terukur ujar Ketua IPW Sugeng Teguh dalam keterangan tertulis kepada media. 


Berikut link Rekaman Video dugaan pemerasan oknum Fismondev Polda Metro Jaya yang sebelumnya digaungkan oleh LQ Indonesia Lawfirm: 

https://youtu.be/vd8yb33Suco

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pastikan Pelayanan Maksimal, Polda Banten Gelar Supervisi Sabhara di Polresta Tangerang

Berita Kilat- Oktober 24, 2025 0
Pastikan Pelayanan Maksimal, Polda Banten Gelar Supervisi Sabhara di Polresta Tangerang
Tangerang , BeritaKilat.com – Polresta Tangerang pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Supervisi Monitoring dan Evaluasi (Mon…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber