Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Politik Serang Raya Pilkades Serentak Diundur, Ketua Pilkades Cemplang Sosialisakan Keputusan Bupati Serang
Headline Politik Serang Raya

Pilkades Serentak Diundur, Ketua Pilkades Cemplang Sosialisakan Keputusan Bupati Serang

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.Com – Ketua Panitia Pilkades Cemplang Yunus Arismanan,S.PdI sosialisasikan kepada para calon Kepala Desa Cemplang Keputusan Bupati Kabupaten Serang Nomor 141.1/Kep.302-Huk.DPMD/2021 terkait waktu Pelaksanaan Pilkades yang seharusnya tanggal 11 Juli 2021 diundur menjadi tanggal 01 Agustus 2021.

Kegiatan ini penting dilakukan menurut Yunus sebagai tindak lanjut atas Keputusan Bupati Serang Nomor:141.1/Kep.302- Huk.DPMD/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Serang Nomor:141.1/Kep.134-Huk.DPMD/2021 tentang Penetapan Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Serang Tahun 2021.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami sampaikan Perubahan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Serang Tahun 2021 yang tercantum dalam Keputusan Panitia Pemilihan Kabupaten Serang, kepada seluruh Cakades Cemplang,” ungkap Yunus.

Dalam keputusan tersebut antara lain adalah, merubah Jadwal Tahapan Kampanye, Masa tenang, Hari Pemungutan Suara dan Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Serang Tahun 2021.

Perubahan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak sebagaimana dimaksud diktum KEDUA menjadi Pedoman bagi Panitia Pemilihan Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Serang Tahun 2021.

Sebagaimana diketahui bahwa pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Serang diundur pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Bupati Serang Nomor : 141 . 1 / Kep .302-Huk.DPMD / 2021 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Serang Nomor : 141.1/Kep.134 -huk.DPMD/2021 tentang penetapan hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di kabupaten serang tahun 2021.

Perubahan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara sebagaimana dimaksud dalam diktum Kesatu adalah pada hari Minggu tanggal 1 Agustus 2O21.

Namun demikian, pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Serang Nomor: 141.1/Kep.134-Huk .DPMD /2021 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Serang Tahun 2O21 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Keputusan ini.

Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tim Risk Assessment Polri, Tinjau Ketat Keamanan Stadion Sumpah Pemuda Lampung

Berita Kilat- Juli 25, 2025 0
Tim Risk Assessment Polri, Tinjau Ketat Keamanan Stadion Sumpah Pemuda Lampung
Bandar Lampung, BeritaKilat.com – Tim Risk Assessment gabungan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Bah…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan :  Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan : Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

Juli 23, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan :  Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan : Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

Juli 23, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber