-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Lebak Rapat Paripurna Terkait Nota Penjelasan Bupati Lebak Terhadap Tiga Raperda
Headline Lebak

Rapat Paripurna Terkait Nota Penjelasan Bupati Lebak Terhadap Tiga Raperda

Berita Kilat
Berita Kilat
18 Mei, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lebak, BeritaKilat.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lebak menggelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Lebak Terhadap Penyampaian Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di gelar secara virtual melalui platform zoom meeting.

Bupati Lebak menghadiri Rapat Paripurna Virtual dengan didampingi Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Pj. Sekda Lebak Virgojanti, beserta Para Asisten Daerah Kabupaten Lebak. Bertempat di Lebak Data Center, Selasa (18/05/2021). 

Dalam Nota Penjelasannya Bupati Lebak menyampaikan Pemerintah Daerah mengusulkan tiga Raperda untuk dapat dilakukan pembahasan bersama, yaitu; 1. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, 2. Raperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, serta 3. Raperda Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034. 

"Demikianlah pokok-pokok penjelasan yang dapat kamu sampaikan, semoga dapat dijadikan bahan pembahasan lebih lanjut untuk dilakukan penyempurnaan antara panitia khusus DPRD dan tim asistensi Pemerintah Daerah, sehingga dapat terwujud suatu Perda yang berkualitas, bermanfaat, mencerminkan aspirasi masyarakat Kabupaten Lebak serta dapat menjadi instrumen dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Lebak yang kita cintai" Ungkap Bupati.

Sementara itu melalui Juru Bicaranya M. Lili Hasanudin, DPRD Kab. Lebak menyampaikan Nota Penjelasan DPRD Atas Raperda Tata Cara Penyusunan Propemperda.

"Program pembangunan hukum perlu menjadi prioritas utama karena amandemen UUD 1945 memiliki implikasi yang luas dan mendasar dalam sistem ketatanegaraan yang perlu diikuti dengan perubahan-perubahan dibidang hukum" Ucap Lili. 

Kemudian, setelah sempat diskors agenda dilanjutkan kembali dengan Rapat Paripurna II Terkait Tanggapan Bupati Lebak Terhadap Nota Penjelasan DPRD Lebak Atas Raperda Tata Cara Penyusunan Propemperda.

Dalam tanggapannya Bupati menjelaskan Pemkab Lebak sependapat dengan DPRD, bahwa aspek penting dalam penyusunan suatu Perda dimulai dari tahap perencanaan melalui penyusunan program pembentukan Perda yang dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 belum mengatur secara rinci mengenai tata cara penyusunan Propemperda. 

Agenda ditutup dengan penyerahan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Atas Tiga (3) Raperda kepada Bupati Lebak yang diwakili oleh Sekretaris Dewan Kab. Lebak.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KORPRI Kabupaten Lebak Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Berita Kilat- Juni 12, 2026 0
KORPRI Kabupaten Lebak Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
LEBAK, BeritaKilat.com – Keluarga Besar Persatuan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lebak menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 M…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber