-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan
Daerah Headline

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



LEBAK, BeritaKilat.com – Kasus yang menimpa Ustadz Koh Uun terus menyita perhatian publik. Namun, jika kita membedah rangkaian peristiwa ini berdasarkan bukti dan keterangan para saksi, ada beberapa poin krusial yang membuat jeratan pidana berat menjadi tidak relevan.

Secara objektif, ada tiga poin utama mengapa unsur pidana berat tidak terpenuhi dalam kasus ini:

   1. Dugaan Penculikan Tidak Memenuhi Unsur Pidana: Tidak ada satu pun saksi mata yang melihat secara langsung bahwa Ustadz Koh Uun diculik atau dijemput paksa dari kediamannya.

   2. Dugaan Pengeroyokan Bukan Pidana Berat: Seluruh saksi di lokasi tidak ada yang melihat terjadinya tindakan pengeroyokan, penganiayaan, atau pemukulan secara massal.

   3. Kondisi Fisik Tidak Menunjukkan Penganiayaan Berat: Saksi mata menyatakan bahwa saat itu Ustadz Koh Uun berada di rumah DF atau JW dalam kondisi sedang mengobrol bersama sejumlah orang, termasuk aparat dari Polsek Cibadak dan Polres Lebak.

Jika merujuk pada fakta fisik, Ustadz Koh Uun tidak mengalami luka berat. Tidak ditemukan adanya benjol atau memar di area kepala maupun badan. Yang bersangkutan hanya mengalami luka lecet ringan di bagian tangan, meski jenggotnya terpotong.

Secara hukum, peristiwa ini lebih tepat dikategorikan sebagai keributan biasa yang mengakibatkan luka ringan, bukan sebuah skenario penculikan atau pengeroyokan berencana.

Fakta di lapangan juga memperkuat hal ini. Sehari setelah kejadian pada Sabtu malam, 4 Juli 2026, Ustadz Koh Uun tampak sehat bugar. Logikanya, jika seseorang dikeroyok oleh banyak orang menggunakan benda keras hingga masuk kategori penganiayaan berat, korban pasti terkapar dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sebaliknya, Ustadz Koh Uun justru tampil prima, bahkan ikut turun dalam aksi demonstrasi dan berorasi dengan lantang di atas pagar gedung DPRD Lebak. Jika ada yang menyebut tutur katanya kurang beretika, mungkin itu fakta dari karakter bicaranya. Namun, jika ia disebut sebagai korban penculikan dan pengeroyokan berat, hal itu jelas tidak sesuai dengan realitas yang ada.

Sebagai aktivis Lebak, saya merasa bertanggung jawab atas mencuatnya nama Ustadz Koh Uun di dunia maya sejak peristiwa 4 Juli lalu, yang awalnya dipicu oleh retorika komunikasinya sendiri.

Melihat dinamika ini, sudah sangat tepat dan lumrah jika penyidik Ditreskrimum Polda Banten mengarahkan penanganan kasus ini melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif). Langkah ini sepenuhnya selaras dengan peraturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Pendapat ini saya sampaikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Mohon maaf jika ada kekeliruan dalam pandangan pribadi ini. 

Jika ada pihak yang merasa keberatan atau kurang berkenan, saya selaku pribadi siap bertanggung jawab dan membuka ruang diskusi yang sehat.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Eli Sahroni (King Badak)

Aktivis Kabupaten Lebak

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

Berita Kilat- September 01, 2026 0
Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan
LEBAK, BeritaKilat.com – Kasus yang menimpa Ustadz Koh Uun terus menyita perhatian publik. Namun, jika kita membedah rangkaian peristiwa ini berdasarkan bukti…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Tiga Bulan Pasca PHK, Hak Ading di PT Plaswood Bangun Indonesia Belum Tuntas, Humas: Saya Kira Sudah Ada Komunikasi dengan Bos

Tiga Bulan Pasca PHK, Hak Ading di PT Plaswood Bangun Indonesia Belum Tuntas, Humas: Saya Kira Sudah Ada Komunikasi dengan Bos

Agustus 27, 2026
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Agustus 26, 2026
Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

September 01, 2026
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Agustus 31, 2026
Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Lebak Rutin Lakukan Pemeliharaan Bahu Jalan Gunung Kencana – Malingping

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Lebak Rutin Lakukan Pemeliharaan Bahu Jalan Gunung Kencana – Malingping

Agustus 31, 2026
Kawanan Gajah di Tanggamus Tewaskan Seorang Warga

Kawanan Gajah di Tanggamus Tewaskan Seorang Warga

Desember 31, 2024
Ormas BPPKB DPC Kabupaten Serang Bantu Warga Desa Parakan Bedah Rumah

Ormas BPPKB DPC Kabupaten Serang Bantu Warga Desa Parakan Bedah Rumah

Desember 28, 2024
Pentas PAI Kecamatan Tunjung Teja 2026, Lomba Cerdas Cermat Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Pentas PAI Kecamatan Tunjung Teja 2026, Lomba Cerdas Cermat Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Agustus 28, 2026
Pemancingan Ikan Mas Milik Tando Jadi Tempat Favorit Para Pemancing

Pemancingan Ikan Mas Milik Tando Jadi Tempat Favorit Para Pemancing

Desember 31, 2024
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Agustus 25, 2026

Berita Terpopuler

Tiga Bulan Pasca PHK, Hak Ading di PT Plaswood Bangun Indonesia Belum Tuntas, Humas: Saya Kira Sudah Ada Komunikasi dengan Bos

Tiga Bulan Pasca PHK, Hak Ading di PT Plaswood Bangun Indonesia Belum Tuntas, Humas: Saya Kira Sudah Ada Komunikasi dengan Bos

Agustus 27, 2026
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Agustus 26, 2026
Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

September 01, 2026
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Agustus 31, 2026
Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Lebak Rutin Lakukan Pemeliharaan Bahu Jalan Gunung Kencana – Malingping

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Lebak Rutin Lakukan Pemeliharaan Bahu Jalan Gunung Kencana – Malingping

Agustus 31, 2026
Kawanan Gajah di Tanggamus Tewaskan Seorang Warga

Kawanan Gajah di Tanggamus Tewaskan Seorang Warga

Desember 31, 2024
Ormas BPPKB DPC Kabupaten Serang Bantu Warga Desa Parakan Bedah Rumah

Ormas BPPKB DPC Kabupaten Serang Bantu Warga Desa Parakan Bedah Rumah

Desember 28, 2024
Pentas PAI Kecamatan Tunjung Teja 2026, Lomba Cerdas Cermat Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Pentas PAI Kecamatan Tunjung Teja 2026, Lomba Cerdas Cermat Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Agustus 28, 2026
Pemancingan Ikan Mas Milik Tando Jadi Tempat Favorit Para Pemancing

Pemancingan Ikan Mas Milik Tando Jadi Tempat Favorit Para Pemancing

Desember 31, 2024
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Agustus 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber