-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Dititipkan di Rutan KPK Selama 20 Hari
Headline

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Dititipkan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, akhirnya resmi ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) malam usai menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari sejumlah perkara yang sebelumnya ditangani aparat penegak hukum. 

Usai keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.00 WIB, Febrie yang mengenakan kemeja batik tampak dikawal ketat menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung sebelum dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penitipan penahanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung sebagai bentuk koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum. KPK menerima surat permintaan penitipan tahanan dari Kejaksaan Agung dan akan menempatkan Febrie di Rutan KPK untuk 20 hari pertama masa penahanan. 

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengungkapkan bahwa penempatan Febrie di Rutan KPK didasarkan pada sejumlah pertimbangan, antara lain aspek keamanan, perlindungan terhadap tersangka, serta untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi proses hukum.

Menurut Rudi, langkah tersebut juga merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses penyidikan dapat berjalan secara objektif dan profesional. 

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung diketahui tengah mengusut sedikitnya empat surat perintah penyidikan (Sprindik) yang merupakan pelimpahan penanganan perkara dari kepolisian. Sprindik terbaru berkaitan dengan dugaan TPPU setelah penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai dalam jumlah ratusan miliar rupiah saat penggeledahan di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat. Selain itu, penyidik juga masih mendalami keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU. 

Di sisi lain, kuasa hukum Febrie menyatakan kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, pihaknya menilai alat bukti yang dimiliki penyidik masih perlu diuji dalam proses persidangan dan akan menggunakan seluruh hak hukum yang dijamin undang-undang untuk membela kepentingan kliennya. 

Kasus yang menjerat mantan Jampidsus tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang selama masa jabatannya dikenal menangani berbagai perkara korupsi besar. Penanganan perkara ini pun dipandang sebagai ujian bagi komitmen penegakan hukum yang transparan dan tidak pandang bulu di Indonesia. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Halson Nainggolan Dijadwalkan Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Lebak

Berita Kilat- September 13, 2026 0
Halson Nainggolan Dijadwalkan Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Lebak
LEBAK, BeritaKilat.com  — Masa tugas Halson Nainggolan sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak segera berakhir. Setelah menjalani pro…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

September 11, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!

SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!

September 08, 2026

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

September 11, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!

SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!

September 08, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber