-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Dititipkan di Rutan KPK Selama 20 Hari
Headline

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Dititipkan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, akhirnya resmi ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) malam usai menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari sejumlah perkara yang sebelumnya ditangani aparat penegak hukum. 

Usai keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.00 WIB, Febrie yang mengenakan kemeja batik tampak dikawal ketat menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung sebelum dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penitipan penahanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung sebagai bentuk koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum. KPK menerima surat permintaan penitipan tahanan dari Kejaksaan Agung dan akan menempatkan Febrie di Rutan KPK untuk 20 hari pertama masa penahanan. 

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengungkapkan bahwa penempatan Febrie di Rutan KPK didasarkan pada sejumlah pertimbangan, antara lain aspek keamanan, perlindungan terhadap tersangka, serta untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi proses hukum.

Menurut Rudi, langkah tersebut juga merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses penyidikan dapat berjalan secara objektif dan profesional. 

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung diketahui tengah mengusut sedikitnya empat surat perintah penyidikan (Sprindik) yang merupakan pelimpahan penanganan perkara dari kepolisian. Sprindik terbaru berkaitan dengan dugaan TPPU setelah penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai dalam jumlah ratusan miliar rupiah saat penggeledahan di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat. Selain itu, penyidik juga masih mendalami keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU. 

Di sisi lain, kuasa hukum Febrie menyatakan kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, pihaknya menilai alat bukti yang dimiliki penyidik masih perlu diuji dalam proses persidangan dan akan menggunakan seluruh hak hukum yang dijamin undang-undang untuk membela kepentingan kliennya. 

Kasus yang menjerat mantan Jampidsus tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang selama masa jabatannya dikenal menangani berbagai perkara korupsi besar. Penanganan perkara ini pun dipandang sebagai ujian bagi komitmen penegakan hukum yang transparan dan tidak pandang bulu di Indonesia. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Berita Kilat- Juli 25, 2026 0
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi
​ SERANG, BeritaKilat.com  — Pelaksanaan proyek pengecoran rabat beton di Kampung Panyabrangan RT 06/RW 02, Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Sera…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Juli 21, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Juli 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber