AKSI Banten Dukung Penuh Koperasi Merah Putih Jadi Sentra Ekonomi Desa
SERANG, BeritaKilat.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPD AKSI) Provinsi Banten, Sopwanudin, S.H., menyatakan dukungan penuh kepada seluruh kepala desa di Provinsi Banten untuk mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini dibidik menjadi pusat pertumbuhan ekonomi desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Menurut Sopwanudin, pembentukan KDKMP merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional yang dimulai dari akar rumput. Keberadaan koperasi ini tidak hanya menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi, memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Desa merupakan fondasi utama pembangunan Indonesia. Ketika ekonomi desa tumbuh kuat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan transparan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh kepala desa di Banten untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,” ujar Sopwanudin.
Landasan Konstitusional dan Target Nasional
Pria yang akrab disapa Opan ini menjelaskan bahwa gerakan penguatan koperasi memiliki landasan hukum yang kuat. Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Amanat tersebut diperkuat oleh UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional.
Langkah ini kian nyata setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres tersebut menginstruksikan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dan desa untuk bersinergi.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan terbentuknya sekitar 80.000 KDKMP di seluruh Indonesia. Koperasi-koperasi ini diproyeksikan menjadi pusat layanan ekonomi warga, mulai dari:
- Penyediaan kebutuhan pokok dan logistik
- Pemasaran hasil pertanian, perikanan, dan produk UMKM
- Pergudangan dan penyaluran pembiayaan
- Pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal
Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Opan menilai kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap pembangunan dari pinggiran. Mengingat kepala desa memiliki peran sentral sebagai motor penggerak, diperlukan komitmen, integritas, serta tata kelola yang akuntabel agar koperasi memberikan manfaat riil.
“Kami optimistis Koperasi Merah Putih akan menjadi instrumen transformasi ekonomi perdesaan. Namun, keberhasilannya butuh sinergi total dari pemerintah pusat, daerah, kepala desa, BPD, pendamping desa, pelaku UMKM, hingga masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengawal setiap tahapan implementasi program ini dengan sabar dan konsisten, mengingat membangun ekosistem ekonomi yang kuat memerlukan proses yang tidak instan.
Di akhir pernyataannya, Sopwanudin menegaskan bahwa DPD AKSI Banten siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta peningkatan kapasitas kepala desa. Langkah ini krusial agar KDKMP tumbuh menjadi sentra ekonomi rakyat yang modern, inklusif, dan berdaya saing.
“Ketika desa kuat, maka daerah akan maju. Ketika daerah maju, Indonesia akan semakin kokoh. Inilah semangat pembangunan yang harus kita jaga demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (Sopian)

Posting Komentar