Dandim 0602/Serang Tegaskan Penanganan Insiden Brimob-Debt Collector Harus Berdasarkan Fakta
SERANG, BeritaKilat.com – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Kolonel Arm Oke Kistiyanto, memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan anggota TNI, personel Sat Brimob Polda Banten, dan sejumlah debt collector di wilayah Kota Serang yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut Kolonel Oke, berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun ruang publik harus disikapi secara bijak. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan oleh aparat yang berwenang.
"Setiap peristiwa yang memiliki konsekuensi hukum harus dilihat secara utuh berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan, bukan berdasarkan asumsi ataupun opini yang berkembang di masyarakat," ujar Kolonel Oke, Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan informasi awal yang diterima, peristiwa tersebut diduga berawal dari persoalan kendaraan yang melibatkan pihak debt collector atau mata elang dengan seorang anggota Sat Brimob Polda Banten. Dalam perkembangannya, situasi tersebut kemudian menyeret keterlibatan salah satu anggota Kodim 0602/Serang.
Meski demikian, Dandim menegaskan bahwa kejadian tersebut masih dalam proses pendalaman sehingga tidak dapat langsung dikaitkan atau digeneralisasi sebagai tindakan yang mewakili institusi tertentu.
Ia menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum dan disiplin keprajuritan. Oleh karena itu, setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun disiplin militer. Jika terbukti bersalah, prajurit yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Sebagai langkah penanganan, anggota yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Denpom III/Serang. Proses pemeriksaan dilakukan melalui pengumpulan keterangan, pemeriksaan saksi, serta pendalaman berbagai fakta yang ada guna memastikan penanganan berjalan secara objektif dan profesional.
Kolonel Oke juga menegaskan bahwa TNI tidak pernah menempatkan anggotanya di atas hukum. Seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, Kodim 0602/Serang telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Polresta Serang Kota, Sat Brimob Polda Banten, serta Denpom III/Serang. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus menghindari kesalahpahaman yang dapat memperkeruh keadaan.
Lebih lanjut, Dandim memastikan hubungan sinergitas antara TNI dan Polri tetap terjaga dengan baik. Menurutnya, kedua institusi memiliki komitmen yang sama dalam mengedepankan penegakan hukum secara profesional dan transparan.
"Tidak ada kepentingan untuk saling melindungi ataupun saling menyalahkan. Fokus utama kami adalah mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Menanggapi berbagai opini yang menyebut TNI menginginkan perlakuan khusus dalam kasus tersebut, Kolonel Oke membantah anggapan itu. Ia menegaskan bahwa yang diharapkan TNI hanyalah proses hukum yang objektif, terbuka, dan berlandaskan fakta.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tidak menggeneralisasi tindakan oknum sebagai cerminan institusi secara keseluruhan.
"Kami tetap berpegang pada prinsip supremasi hukum, menjaga soliditas TNI-Polri, serta berkomitmen mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui sikap terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam setiap proses yang sedang berjalan," pungkasnya.

Posting Komentar