Sebanyak 391 Jemaah Haji Asal Lebak Dilepas Bupati dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah
LEBAK, BeritaKilat.com – Sebanyak 391 jemaah haji asal Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) JKG 18 resmi dilepas keberangkatannya oleh Bupati Lebak dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak di Aula Pendopo Kabupaten Lebak, Kamis (15/5/2026).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak Halimatusa'diyah menyampaikan, total jemaah haji asal Lebak tahun 2026 sebanyak 756 orang yang terbagi dalam dua kelompok terbang, yakni Kloter JKG 18 dan Kloter JKG 22.
“Untuk Kloter JKG 18 berjumlah 391 jemaah dan insyaallah diberangkatkan malam ini. Sedangkan Kloter JKG 22 sebanyak 365 jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 17 Mei 2026 mendatang,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, tahun 2026 menjadi momentum perdana bagi jemaah haji asal Lebak diberangkatkan melalui Embarkasi Jakarta-Banten (JKB).
“Alhamdulillah, tahun ini merupakan tahun pertama jemaah haji asal Lebak diberangkatkan melalui Embarkasi Jakarta-Banten,” katanya.
Adapun rincian jemaah Kloter JKG 18 terdiri dari 177 laki-laki dan 214 perempuan, dengan didampingi 8 orang petugas kloter. Berdasarkan kategori usia, terdapat 57 jemaah berusia di bawah 40 tahun, 258 jemaah usia 40 hingga 65 tahun, 63 jemaah usia 65 hingga 80 tahun, serta 13 jemaah berusia di atas 80 tahun.
Dalam kloter tersebut juga terdapat jemaah termuda asal Kecamatan Muncang yang merupakan jemaah pelimpahan dari orang tuanya yang telah meninggal dunia. Sementara jemaah tertua berusia 91 tahun berasal dari Kecamatan Rangkasbitung.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak menjelaskan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Lebak merupakan panitia gabungan lintas kementerian, lembaga, dan instansi yang bertugas memberikan pelayanan transportasi dari daerah asal menuju embarkasi hingga kembali ke daerah asal.
“Hal ini merupakan implementasi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai bentuk sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Pemerintah Kabupaten Lebak,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh jemaah agar menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Kami berharap seluruh jemaah tetap menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji dengan baik. Gunakan juga media sosial secara bijak dan positif,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Lebak, Moch Hasbi Jayabaya, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji melalui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang lebih fokus menangani penyelenggaraan haji.
“Kami memahami bahwa ibadah haji merupakan ibadah fisik yang cukup berat, terlebih banyak jemaah asal Lebak yang sudah lanjut usia. Karena itu dibutuhkan perhatian dan pelayanan maksimal dari para petugas haji,” ujar Hasbi.
Ia berharap seluruh petugas haji yang telah ditunjuk dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan pelayanan optimal kepada para jemaah selama proses ibadah berlangsung. (Gus)


Posting Komentar