Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan
SERANG, BeritaKilat.com – Polemik terkait biaya kegiatan tasyakuran di SDN Sepang, Kota Serang, diketahui bermula dari adanya pengaduan salah satu wali murid kepada wartawan. Pengaduan tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan di tengah masyarakat hingga memunculkan berbagai asumsi terkait keterlibatan pihak sekolah dalam kegiatan tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya pungutan sebesar Rp250 ribu per siswa untuk kegiatan tasyakuran kelas 6. Jika dikalkulasikan dari total 83 siswa, maka anggaran kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp20.750.000.
Menanggapi hal itu, Kepala SDN Sepang, Hj. Yanti, memberikan klarifikasi bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam pengelolaan maupun penentuan besaran biaya kegiatan tasyakuran tersebut. Menurutnya, kegiatan itu sepenuhnya merupakan inisiatif para orang tua siswa yang dikelola oleh paguyuban wali murid sebagai panitia pelaksana.
“Sejak awal pihak sekolah sudah mengingatkan agar kegiatan ini benar-benar dikelola secara hati-hati karena berkaitan dengan uang dan dikhawatirkan dapat berdampak pada kondusivitas sekolah. Kami juga menegaskan bahwa sekolah tidak ikut campur terkait pengelolaan anggaran maupun penentuan biaya pelaksanaan,” ujar Hj. Yanti.
Ia menegaskan, pihak sekolah bahkan telah mewanti-wanti panitia agar berhati-hati dan tidak menyeret nama sekolah apabila di kemudian hari muncul persoalan terkait kegiatan tersebut.
“Pertaruhannya adalah jabatan dan kredibilitas kepala sekolah. Karena itu kami sangat berhati-hati dan tidak mau bertanggung jawab terhadap hal-hal yang berada di luar kewenangan sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus perwakilan paguyuban wali murid, Mamah Kayla, juga menegaskan bahwa kegiatan tasyakuran tersebut murni hasil kesepakatan para wali murid tanpa adanya intervensi dari pihak sekolah.
“Ini memang kemauan para orang tua siswa. Pengelolaannya dilakukan oleh paguyuban sebagai panitia, jadi tidak melibatkan pihak sekolah dalam pengaturan maupun penggunaan anggaran,” kata Mamah Kayla.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menghindari kesalahpahaman yang dapat memengaruhi nama baik sekolah dan kondusivitas lingkungan pendidikan di SDN Sepang. (Sopian)

Posting Komentar