-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Pemerintah Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?
Headline Hukum Pemerintah

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, BeritaKilat.com – Anggaran iklan dan advertorial di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Pers (Diskominfo SP) Provinsi Banten tahun 2026 menjadi sorotan tajam. Hingga medio 2026, dana sebesar ±Rp5,4 miliar telah digelontorkan untuk 26 penyedia jasa media. Namun, alokasi ini menyisakan tanya besar: benarkah kebijakan ini berpihak pada pemberdayaan media lokal, atau justru menabrak aturan demi mengakomodasi media raksasa luar daerah?

​Pelanggaran Regulasi di Depan Mata

​Berdasarkan data yang dihimpun, dari 26 paket pekerjaan yang tersedia, terdapat temuan krusial mengenai klasifikasi penyedia. Sebanyak 8 paket pekerjaan yang dikategorikan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), justru dimenangi oleh perusahaan bertipe Non-UMKK.

​Praktik ini diduga kuat melanggar Perpres Pengadaan Barang/Jasa (Barjas), PP No. 7 Tahun 2021, serta Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, paket pekerjaan tertentu wajib diprioritaskan bagi pelaku usaha kecil. Pelanggaran terhadap klasifikasi ini secara hukum dapat berakibat pada pembatalan kontrak demi hukum dan sanksi blacklist bagi penyedia selama 1 hingga 2 tahun.

​Dominasi "Raksasa" dan Agensi

​Daftar penerima iklan menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Wahana Raya Televisi (Banten TV) memimpin dengan total raihan fantastis mencapai Rp1,35 miliar dari empat paket berbeda. Sementara itu, posisi berikutnya diisi oleh perusahaan Billboard dan berbagai agensi yang menyerap anggaran ratusan juta rupiah.

​Ironisnya, di tengah upaya penguatan ekonomi daerah, media-media nasional (Non-UMKK) seperti Kompas TV, Tempo, Detik, Antara, hingga Beritasatu turut "mengantre" di APBD Banten. Meskipun memiliki nama besar, kehadiran mereka dianggap tidak memberikan dampak langsung bagi pembinaan ekosistem pers di tanah jawara.

​"Membeli" Kritik?

​Kondisi ini memicu kekhawatiran mengenai independensi pers di Banten. Muncul tudingan bahwa besarnya paket iklan ini menjadi alat "penjinak" sikap kritis wartawan terhadap kebijakan pemerintah provinsi.

​"Sulit mengharapkan kontrol sosial yang tajam jika dapurnya sangat bergantung pada iklan advertorial dari pihak yang seharusnya dikritik," ujar salah satu pengamat media di Serang.

​Nasib Media Lokal yang Terhimpit

​Di sisi lain, media lokal yang benar-benar berskala UMKK justru hanya mendapatkan porsi kecil atau bahkan tidak terakomodasi. Dengan anggaran yang lebih banyak "terbang" ke Jakarta atau dikuasai segelintir agensi, keberlanjutan hidup media lokal yang murni mengandalkan konten kedaerahan kini berada di ujung tanduk.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo SP Banten belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penunjukan penyedia Non-UMKK pada paket yang seharusnya diperuntukkan bagi UMKK tersebut.

​Daftar Sorotan Penerima Iklan Banten 2026:

  • ​Wahana Raya Televisi: Rp1,35 Miliar (Total 4 Paket)
  • ​Media Luar/Non-UMKK: Kompas TV, Tempo, Antara, Detik, GarudaTV, BTV, dll.
  • ​Total Anggaran Terdata: ±Rp5,4 Miliar
  • ​Dugaan Pelanggaran: 8 Paket Non-UMKK masuk kategori UMKK.

​Penulis: Redaksi BeritaKilat.com 

Kategori: Hukum & Pemerintahan / Media

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Berita Kilat- Oktober 03, 2026 0
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi
LEBAK,BeritaKilat.com — Aktivitas penambangan pasir laut tanpa izin yang beroperasi di wilayah Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, semakin…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

September 28, 2026
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

September 28, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

September 28, 2026
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

September 28, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber