-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Pemerintah Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?
Headline Hukum Pemerintah

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, BeritaKilat.com – Anggaran iklan dan advertorial di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Pers (Diskominfo SP) Provinsi Banten tahun 2026 menjadi sorotan tajam. Hingga medio 2026, dana sebesar ±Rp5,4 miliar telah digelontorkan untuk 26 penyedia jasa media. Namun, alokasi ini menyisakan tanya besar: benarkah kebijakan ini berpihak pada pemberdayaan media lokal, atau justru menabrak aturan demi mengakomodasi media raksasa luar daerah?

​Pelanggaran Regulasi di Depan Mata

​Berdasarkan data yang dihimpun, dari 26 paket pekerjaan yang tersedia, terdapat temuan krusial mengenai klasifikasi penyedia. Sebanyak 8 paket pekerjaan yang dikategorikan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), justru dimenangi oleh perusahaan bertipe Non-UMKK.

​Praktik ini diduga kuat melanggar Perpres Pengadaan Barang/Jasa (Barjas), PP No. 7 Tahun 2021, serta Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, paket pekerjaan tertentu wajib diprioritaskan bagi pelaku usaha kecil. Pelanggaran terhadap klasifikasi ini secara hukum dapat berakibat pada pembatalan kontrak demi hukum dan sanksi blacklist bagi penyedia selama 1 hingga 2 tahun.

​Dominasi "Raksasa" dan Agensi

​Daftar penerima iklan menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Wahana Raya Televisi (Banten TV) memimpin dengan total raihan fantastis mencapai Rp1,35 miliar dari empat paket berbeda. Sementara itu, posisi berikutnya diisi oleh perusahaan Billboard dan berbagai agensi yang menyerap anggaran ratusan juta rupiah.

​Ironisnya, di tengah upaya penguatan ekonomi daerah, media-media nasional (Non-UMKK) seperti Kompas TV, Tempo, Detik, Antara, hingga Beritasatu turut "mengantre" di APBD Banten. Meskipun memiliki nama besar, kehadiran mereka dianggap tidak memberikan dampak langsung bagi pembinaan ekosistem pers di tanah jawara.

​"Membeli" Kritik?

​Kondisi ini memicu kekhawatiran mengenai independensi pers di Banten. Muncul tudingan bahwa besarnya paket iklan ini menjadi alat "penjinak" sikap kritis wartawan terhadap kebijakan pemerintah provinsi.

​"Sulit mengharapkan kontrol sosial yang tajam jika dapurnya sangat bergantung pada iklan advertorial dari pihak yang seharusnya dikritik," ujar salah satu pengamat media di Serang.

​Nasib Media Lokal yang Terhimpit

​Di sisi lain, media lokal yang benar-benar berskala UMKK justru hanya mendapatkan porsi kecil atau bahkan tidak terakomodasi. Dengan anggaran yang lebih banyak "terbang" ke Jakarta atau dikuasai segelintir agensi, keberlanjutan hidup media lokal yang murni mengandalkan konten kedaerahan kini berada di ujung tanduk.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo SP Banten belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penunjukan penyedia Non-UMKK pada paket yang seharusnya diperuntukkan bagi UMKK tersebut.

​Daftar Sorotan Penerima Iklan Banten 2026:

  • ​Wahana Raya Televisi: Rp1,35 Miliar (Total 4 Paket)
  • ​Media Luar/Non-UMKK: Kompas TV, Tempo, Antara, Detik, GarudaTV, BTV, dll.
  • ​Total Anggaran Terdata: ±Rp5,4 Miliar
  • ​Dugaan Pelanggaran: 8 Paket Non-UMKK masuk kategori UMKK.

​Penulis: Redaksi BeritaKilat.com 

Kategori: Hukum & Pemerintahan / Media

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Berita Kilat- Mei 10, 2026 0
Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?
SERANG, BeritaKilat.com  – Anggaran iklan dan advertorial di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Pers (Diskominfo SP) Provinsi Banten tahun 2026 menj…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber