Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya
Foto : Ilustrasi
Oleh: Abdul Kabir AlBantani
Ketua PPWI Kabupaten Lebak
Persoalan pasar dan perparkiran di Kabupaten Lebak belakangan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Apa yang terjadi di wilayah Rangkasbitung hingga Warunggunung, khususnya di kawasan Pasar Semi Rangkasbitung dan Pasar Sampay, telah menjelma menjadi potret kusut tata kelola daerah yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, bahkan politik kekuasaan.
Di satu sisi, pemerintah daerah berbicara mengenai modernisasi sistem dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di sisi lain, realitas di lapangan justru memperlihatkan penolakan, konflik kepentingan, hingga kesan bahwa negara seolah kehilangan kewibawaannya di hadapan kelompok-kelompok tertentu.
Digitalisasi Parkir yang Tersandung Kepentingan
Penerapan sistem e-parking atau gate parkir sejatinya merupakan langkah progresif. Digitalisasi diyakini mampu menekan kebocoran retribusi sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih transparan dan tertib. Namun idealisme itu ternyata tidak berjalan mulus di lapangan.
Penolakan keras dari para pedagang di Pasar Sampay menjadi bukti nyata bahwa kebijakan yang lahir tanpa pendekatan sosial yang matang hanya akan memantik resistensi. Penyegelan gate parkir oleh massa pedagang beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal tarif parkir atau akses kendaraan, melainkan menyangkut mata pencaharian dan kepentingan ekonomi banyak pihak.
Pertanyaannya kemudian, apakah penolakan itu benar-benar murni lahir dari keresahan pedagang kecil? Ataukah ada pihak-pihak tertentu yang selama ini menikmati sistem parkir konvensional dan merasa terusik dengan hadirnya sistem digital yang lebih transparan?
Bukan rahasia lagi bahwa sektor parkir kerap menjadi “lahan basah” yang diperebutkan. Ketika pengelolaan mulai diarahkan secara modern dan terintegrasi, maka pihak-pihak yang selama ini bermain di ruang abu-abu tentu merasa terancam kehilangan sumber keuntungan.
Pasar Semi Rangkasbitung: Kumuh yang Seakan Dipelihara
Di tengah wacana penataan dan modernisasi, kondisi Pasar Semi Rangkasbitung justru masih memprihatinkan. Becek ketika hujan, semrawut, dipenuhi pedagang liar, hingga minimnya pengelolaan kebersihan menjadi pemandangan yang nyaris dianggap biasa.
Ironisnya, berbagai rencana penataan dan klaim anggaran miliaran rupiah yang disebut-sebut telah disiapkan belum mampu menghadirkan perubahan signifikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah masalahnya terletak pada keterbatasan anggaran, atau justru lemahnya keberanian dalam menegakkan aturan?
Salah satu akar persoalan yang paling nyata adalah menjamurnya pedagang di area parkir dan bahu jalan. Banyak pedagang enggan menempati lapak resmi, sementara pengawasan terlihat lemah dan tidak konsisten. Akibatnya, area parkir berubah fungsi menjadi tempat berjualan, lalu lintas menjadi macet, dan wajah pasar semakin kumuh.
Situasi ini menciptakan lingkaran masalah yang terus berulang. Ketika pasar tidak tertata, pembeli merasa tidak nyaman. Ketika pembeli berkurang, pedagang kembali mencari tempat strategis di pinggir jalan. Pada akhirnya, ketertiban menjadi korban dari pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun.
Negara yang Kalah oleh Tekanan?
Dalam berbagai polemik pasar dan parkir di Lebak, publik melihat adanya kesan bahwa pemerintah seringkali berada pada posisi defensif. Ketika muncul protes massa, kebijakan mendadak melunak. Ketika muncul tekanan kelompok tertentu, penertiban seolah kehilangan daya.
Fenomena ini memunculkan dugaan bahwa ada kekuatan nonformal yang memiliki pengaruh cukup besar dalam tata kelola pasar dan parkir di daerah. Pasar bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan basis sosial yang melibatkan banyak kepentingan — mulai dari pedagang, pengelola, kelompok lokal, hingga kepentingan politik.
Di tahun-tahun menjelang momentum politik, ketegasan pemerintah seringkali diuji. Tidak sedikit kebijakan akhirnya diambil setengah hati demi menjaga stabilitas atau menghindari konflik yang dapat berdampak secara politik.
Sementara itu, target PAD dari sektor parkir dan pasar yang kerap tidak tercapai menjadi alarm serius bahwa ada potensi kebocoran yang belum terselesaikan. Uang retribusi yang semestinya masuk ke kas daerah diduga masih banyak yang “menguap” di jalur-jalur tidak resmi.
Saatnya Transparansi dan Keberanian Politik
Permasalahan pasar dan parkir di Kabupaten Lebak tidak akan pernah selesai jika hanya disikapi dengan pendekatan administratif dan tambal sulam kebijakan. Persoalan ini membutuhkan keberanian politik, ketegasan hukum, serta transparansi pengelolaan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.
Pemerintah daerah harus berani membuka secara terang benderang bagaimana skema kerja sama dengan pihak ketiga pengelola parkir dilakukan. Publik berhak mengetahui besaran target PAD, sistem pembagian keuntungan, hingga mekanisme pengawasan yang diterapkan.
Sebab jika pengelolaan sudah diserahkan kepada pihak ketiga namun persoalan kebocoran, protes pedagang, dan konflik sosial tetap terus berulang, maka besar kemungkinan masalah sesungguhnya berada pada tata kelola yang tidak transparan.
Pada akhirnya, masyarakat hanya ingin satu hal sederhana: pasar yang tertib, nyaman, bersih, dan parkir yang jelas serta tidak memberatkan. Namun untuk mewujudkan itu semua, pemerintah harus memastikan bahwa negara tidak kalah oleh kepentingan-kepentingan yang bermain di balik layar.
Karena ketika negara mulai terlihat tak berdaya dalam mengatur ruang publiknya sendiri, maka yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan hanya soal pasar dan parkir, melainkan juga kewibawaan pemerintahan itu sendiri.(*)

Posting Komentar