Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi
Jakarta, BeritaKilat.com - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif senilai Rp10,27 triliun serta pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare dalam acara di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/05/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari langkah besar pemerintah dalam menyelamatkan aset negara melalui penertiban kawasan hutan sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi dan penguasaan ilegal sumber daya alam.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa agenda penyelamatan aset negara bukan sekadar seremoni politik, melainkan bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Menurutnya, masyarakat kini menuntut hasil konkret dari setiap kebijakan dan kerja pemerintah.
“Kita jangan anggap acara seperti ini hanya seremoni atau show. Rakyat Indonesia sekarang ingin melihat bukti,” tegas Presiden.
Kepala Negara mengungkapkan bahwa penyerahan kali ini merupakan tahap keempat dari proses penyelamatan aset negara. Secara keseluruhan, pemerintah telah berhasil menyelamatkan kekayaan negara dengan nilai mencapai sekitar Rp40 triliun.
Dana hasil penyelamatan tersebut, kata Presiden, akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk renovasi sekolah, madrasah, dan puskesmas di berbagai daerah.
Pemerintah sebelumnya telah merenovasi sekitar 17 ribu sekolah pada tahun lalu. Tahun ini, target renovasi meningkat menjadi 70 ribu sekolah, dan akan kembali ditingkatkan menjadi 100 ribu sekolah pada tahun depan.
Presiden menegaskan, dana yang berhasil diselamatkan itu seharusnya kembali kepada rakyat, bukan hilang akibat praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Kalau tidak kita selamatkan, uang-uang tersebut akan hilang dimakan para koruptor, maling, dan perampok kekayaan negara,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh unsur Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK yang dinilai berhasil membangun sinergi dalam menjaga aset negara dan menertibkan kawasan hutan.
Prabowo turut menegaskan bahwa penguasaan negara terhadap sumber daya alam merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Ia menilai kekayaan alam Indonesia harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan dikuasai segelintir pihak.
“Bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara. Ini bukan gagasan pribadi, tetapi amanat pendiri bangsa,” kata Presiden.
Pemerintah, lanjut Presiden, akan terus melanjutkan langkah penyelamatan kekayaan negara meski menghadapi berbagai tantangan dan risiko di lapangan. Menurutnya, upaya menghentikan kebocoran aset negara menjadi bagian penting dalam menjaga masa depan Indonesia dan generasi penerus bangsa. (Wal)

Posting Komentar