-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim "Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎
Headline Hukrim

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



‎LEBAK, BeritaKilat.com – Fenomena pinjaman dana informal dengan skema bunga harian yang membengkak kini tengah meresahkan masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten. Praktik yang menyerupai lintah darat ini telah membuat banyak warga terjebak dalam lingkaran utang yang berlipat ganda.

‎Kondisi tersebut memicu desakan luas agar Pemerintah Kabupaten Lebak dan pihak berwenang segera mengambil tindakan khusus. Langkah tegas diperlukan untuk melindungi warga dari praktik keuangan ilegal yang dinilai sangat mencekik ekonomi keluarga.

‎Salah satu warga Lebak Selatan, Rahmat Sutisna, mengungkapkan bahwa modus yang sering ditemui adalah pinjaman bernominal kecil namun dengan beban bunga yang tidak rasional. Ia mencontohkan, peminjam yang mengambil dana sebesar Rp600.000 seringkali diwajibkan membayar bunga terus-menerus bahkan sebelum bisa mencicil pinjaman pokok.

‎"Banyak warga yang akhirnya terjerumus karena prosesnya mudah, namun mereka tidak menyadari risikonya. Saat pembayaran menunggak, bunganya langsung berlipat ganda setiap hari hingga jauh melampaui jumlah pinjaman awal," ujar Rahmat.

‎Kondisi ini diduga kuat menyasar kalangan ekonomi rendah yang membutuhkan dana cepat tanpa persyaratan rumit. Kurangnya literasi keuangan dan terbatasnya akses ke lembaga perbankan resmi menjadi celah bagi penyedia pinjaman tanpa izin untuk menjalankan aksinya.

‎Menanggapi situasi ini, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat segera melakukan langkah preventif, mulai dari edukasi masif hingga penindakan hukum. Mengingat praktik ini beroperasi tanpa legalitas resmi, tindakan tersebut jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum.

‎Selain penindakan, pemerintah juga diharapkan menghadirkan solusi konkret melalui penguatan peran koperasi desa atau penyediaan bantuan permodalan mikro yang lebih sehat bagi masyarakat kecil.

‎Hingga saat ini, warga diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman instan yang menjanjikan kemudahan di awal, namun berujung pada jeratan utang yang berkepanjangan. ‎(Dhee)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Berita Kilat- Mei 05, 2026 0
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com  – Fenomena pinjaman dana informal dengan skema bunga harian yang membengkak kini tengah meresahkan masyarakat di Kabupaten Lebak, Bant…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

April 29, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

April 29, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber