Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak Pastikan Kesiapan 741 Jemaah Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung
LEBAK, BeritaKilat.com – Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mematangkan seluruh persiapan keberangkatan jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Berdasarkan data final, sebanyak 741 jemaah haji asal Kabupaten Lebak dipastikan siap diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Kepala Kantor Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Lebak, Halimatussadiah, S.Sos., M.I.Kom, mengatakan seluruh tahapan administrasi, verifikasi data hingga kesiapan teknis keberangkatan kini telah memasuki tahap akhir.
“Alhamdulillah, seluruh proses persiapan terus dimaksimalkan agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah asal Kabupaten Lebak, insya Allah malam ini kita memberangkatkan JKB 18 jumlah 391 jemaah, ” ujarnya.
Keberangkatan Dibagi Dua Gelombang
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Lebak akan dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni pada 15 Mei dan 17 Mei 2026.
Sebagai bentuk dukungan fasilitas dan pelayanan kepada calon tamu Allah, Pemkab Lebak memusatkan lokasi keberangkatan di Alun-alun Rangkasbitung, tepatnya di depan Masjid Agung Al-A’raaf.
Lokasi tersebut dipilih karena dinilai representatif dan mampu menampung aktivitas pelepasan jemaah serta keluarga pengantar.
Kuota Berkurang Menjadi 741 Jemaah
Halimatussadiah menjelaskan, pada awalnya kuota jemaah haji Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 745 orang. Namun, setelah dilakukan pemutakhiran data, jumlah tersebut berkurang menjadi 741 jemaah.
“Pengurangan terjadi karena tiga jemaah meninggal dunia dan satu jemaah mengalami sakit permanen sehingga tidak memungkinkan untuk diberangkatkan,” jelasnya.
Seluruh Data Terintegrasi Melalui Siskohat
Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak juga memastikan seluruh data dan administrasi jemaah telah terintegrasi melalui Siskohat atau Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu milik Kementerian Agama RI.
Menurut Halimatussadiah, sistem digital tersebut sangat penting untuk menjaga validitas data serta meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan informasi.
Adapun profil usia jemaah haji asal Kabupaten Lebak tahun ini cukup beragam. Jemaah tertua tercatat berusia 91 tahun, sedangkan jemaah termuda berusia 16 tahun.
Lebih jauh Kasi haji menghimbau kepada para jamaah untuk bijak dalam bermedia sosial agar ibadah haji yang sedang dilakukan berjalan dengan khusuk.
Masyarakat Diminta Bijak Sebarkan Informasi
Pihak Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak juga mengimbau masyarakat serta insan media agar lebih bijak dan selektif dalam menyebarkan informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Hal tersebut guna menghindari munculnya informasi yang tidak akurat maupun kesimpangsiuran seperti yang sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Pemkab Lebak bersama Kantor Kementerian Haji berharap seluruh proses keberangkatan hingga kepulangan jemaah dapat berjalan lancar, tertib, serta membawa keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Lebak. (Red)

Posting Komentar