DPUPR Lebak Jadi Penyumbang Terbesar Retribusi Daerah Triwulan I 2026
LEBAK, BeritaKilat.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak menjadi penyumbang terbesar dalam realisasi retribusi daerah pada triwulan pertama tahun 2026.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak per 31 Maret 2026, sektor retribusi dari DPUPR mencatatkan capaian sebesar Rp2,4 miliar atau 45,77 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini menjadi kontribusi tertinggi dibandingkan perangkat daerah lainnya.
Secara keseluruhan, realisasi retribusi daerah Kabupaten Lebak hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp5,72 miliar atau 24,29 persen dari target Rp23,59 miliar. Sementara itu, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi tercatat sebesar Rp51,18 miliar.
Plt Kepala Bapenda Lebak, Agung Budi Santoso, menyampaikan bahwa tingginya kontribusi DPUPR menunjukkan optimalisasi layanan dan pemanfaatan aset daerah berjalan dengan baik.
“Kontribusi DPUPR sangat signifikan pada triwulan pertama ini. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan retribusi, khususnya yang berkaitan dengan layanan jasa dan pemanfaatan fasilitas publik, berjalan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antar perangkat daerah dalam menggali potensi pendapatan, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.
Sementara itu, Plt. Kepala DPUPR Kabupaten Lebak H. Dade Yan Apriyandi, S.S.T., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan serta transparansi dalam pengelolaan retribusi daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sektor infrastruktur dan pemanfaatan fasilitas publik. Optimalisasi retribusi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Selain DPUPR, beberapa perangkat daerah lain juga turut memberikan kontribusi terhadap retribusi daerah, di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan capaian 39,41 persen serta Dinas Kesehatan sebesar Rp497 juta atau 35,38 persen.
Pemerintah Kabupaten Lebak
optimistis, dengan tren positif di triwulan pertama ini, target pendapatan
daerah tahun 2026 dapat tercapai bahkan berpotensi melampaui target yang telah
ditetapkan. (*)

Posting Komentar