Camat Jawilan Bantah Tuduhan Intimidasi, Tegaskan Dukung Kebebasan Pers dan Fungsi Kontrol Sosial
SERANG, BeritaKilat.com – Camat Jawilan, Usman, membantah keras narasi yang berkembang dalam sejumlah pemberitaan maupun opini yang menyudutkan dirinya seolah melakukan ancaman atau intimidasi terhadap insan pers terkait polemik dugaan pengambilan material di salah satu perusahaan.
Menurut Usman, sejak awal dirinya tidak pernah melarang ataupun menghalangi kerja jurnalistik. Ia justru mempersilakan media menjalankan fungsi kontrol sosial dan tugas jurnalistik secara profesional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
“Saya tegaskan, tidak ada ancaman ataupun intimidasi kepada siapapun. Dari awal saya justru mempersilakan rekan-rekan media menjalankan tugas dan fungsinya. Saya menghormati kerja pers,” ujar Usman saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai menggiring opini tanpa disertai sumber yang jelas serta tidak menghadirkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
Menurutnya, pemberitaan yang baik seharusnya mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, serta mencantumkan sumber yang jelas agar tidak memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat.
“Sampai hari ini saya tidak merasa pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan. Kalau ada pihak yang merasa memiliki bukti atau keberatan, silakan disampaikan secara terbuka dan sesuai mekanisme, bukan membangun opini yang tidak jelas sumbernya,” katanya.
Polemik ini sendiri bermula dari pemberitaan terkait dugaan seorang pejabat kecamatan mendatangi sebuah perusahaan menggunakan kendaraan dinas dan atribut resmi untuk membawa material yang disebut diperuntukkan bagi kantor kecamatan.
Namun hingga kini, belum ada dokumen resmi, bukti valid, maupun keterangan utuh yang dipublikasikan kepada publik terkait dugaan tersebut. Kondisi itu memunculkan berbagai spekulasi dan penafsiran liar yang berpotensi menyesatkan opini masyarakat.
Usman menilai persoalan tersebut semestinya disikapi secara proporsional dan objektif. Ia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak membangun framing yang dapat merusak nama baik seseorang tanpa dasar yang kuat.
Dalam keterangannya, Usman juga menegaskan bahwa kedekatannya dengan berbagai pihak, termasuk unsur perusahaan, tokoh masyarakat, maupun organisasi sosial merupakan bagian dari komunikasi dan koordinasi sebagai pejabat pemerintahan di wilayah.
“Saya dekat dengan banyak pihak karena memang tugas camat harus membangun komunikasi dengan semua unsur. Tapi jangan kemudian ditafsirkan macam-macam tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Persoalan ini dinilai menjadi pengingat penting bahwa kebebasan pers harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab moral dan profesionalisme jurnalistik. Kritik dan kontrol sosial merupakan bagian dari demokrasi, namun harus dibangun di atas data, fakta, serta narasumber yang jelas agar tidak berubah menjadi opini tendensius yang berpotensi mencederai prinsip pers yang independen dan berimbang.
Sejumlah kalangan juga mengingatkan agar polemik seperti ini tidak berkembang menjadi ruang saling tuding tanpa dasar, sebab hal tersebut justru dapat memicu kegaduhan publik dan mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya.

Posting Komentar