-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas
Headline Hukrim

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, BeritaKilat.com - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan. 

Teror dan ancaman yang dilakukan oleh DC pinjol semakin meresahkan, dan sudah banyak dari para nasabahnya yang mengalami intimidasi dengan berbagai ancaman, salah satunya adalah dengan disebarkan data pribadi nasabahnya.

Tidak hanya dengan cara menyebarkan data identitas diri nasabahnya, DC Pinjol juga diketahui seringkali melakukan penagihan dengan cara ancaman doxing dan juga melakukan cara yang menyeramkan, yaitu dengan melakukan orderan fiktif kepada nasabahnya. 

Teror dan ancaman yang dilakukan para DC Pinjol saat melakukan penagihan semakin marak dan dianggap sering kali tidak manusiawi.

Kartel dan Yakuza

Penagihan oleh sindikat kriminal seperti mafia atau kartel dilakukan melalui sistem yang terstruktur untuk menjamin kepatuhan dan menjaga supremasi kekuasaan mereka.

Berbeda dengan lembaga keuangan legal, metode mereka mengandalkan intimidasi dan kontrol wilayah.

Kekerasan adalah instrumen utama yang digunakan untuk menegakkan aturan dan menagih pembayaran.

Ancaman dan Penganiayaan: Dimulai dengan ancaman verbal hingga tindakan fisik langsung terhadap individu yang berutang.

Tindakan Terhadap Keluarga: Sering kali intimidasi juga diarahkan kepada anggota keluarga target untuk menciptakan tekanan psikologis yang maksimal. 

Penggunaan Sicario: Kartel besar, seperti Kartel Sinaloa, memiliki unit khusus bernama sicario (pembunuh bayaran) untuk melakukan penagihan dan penegakan hukum internal melalui kekerasan ekstrem. 

Di banyak kota besar, sindikat ini beroperasi di balik kedok penagih utang yang menggunakan metode gangster. 

Psikologi Massa: Mengirim sekelompok orang bertubuh besar untuk menduduki rumah atau kantor target agar korban merasa malu dan tertekan secara sosial. 

Teror 24 Jam: Melakukan penagihan di waktu-waktu yang tidak wajar untuk mengganggu stabilitas hidup target. 

Beberapa organisasi memiliki cara penagihan yang terikat pada ritual tertentu. 

Yakuza: Menggunakan simbol-simbol tertentu dan ritual unik dalam penegakan aturan. 

Kegagalan memenuhi kewajiban finansial dalam organisasi bisa berujung pada ritual seperti yubitsume (pemotongan jari) sebagai bentuk penebusan. 

Polisi Diminta Tindak Tegas

Salah seorang Penggiat Perlindungan dan Pembelaan Wartawan, A. Supriyono, A.Md mengatakan, praktik DC Pinjol yang menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan, baik secara langsung atau melalui ancaman, itu sudah melanggar hukum. 

Ia mengatakan, utang adalah kewajiban perdata, namun apabila ada perbuatan yang mengarah secara pidana dapat diproses secara hukum. 

“Ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi melalui pesan whatshapp merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE," ujarnya kepada media ini, Rabu, 22 April 2026. 

Menurut pria yang juga aktif di Komunitas Paralegal Peradi Kharisma dan Pendiri Jawir Law Community, penegak hukum, khususnya Kepolisian, harus turun tangan untuk menangani praktik kekerasan yang dilakukan oleh DC Pinjol.  

Ia meminta Polri, khususnya Polres Serang menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat. 

"Kami mendesak Polres Serang menindak tegas DC Pinjol yang pelaku pengancaman. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang yang sudah menanggapi laporan tersebut, dan kami berharap para tersangka secepatnya ditangkap," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. 

Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu. 

"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya singkat. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dalam Rangka Memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M

Berita Kilat- Agustus 15, 2026 0
Dalam Rangka Memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M
SERANG, BeritaKilat.com - Musalah Al-Ikhlas, Kampung Umbul Jaya RT.07/02, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten menggelar ac…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Agustus 14, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Agustus 09, 2026
Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Agustus 13, 2026
Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Agustus 10, 2026
Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Agustus 14, 2026
Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif  ‎

Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif ‎

Agustus 11, 2026
PPWI dan IWQI Lebak Audiensi Bersama Kepala Kemenag, Perkuat Kembali Kemitraan Pers dan Kemenag

PPWI dan IWQI Lebak Audiensi Bersama Kepala Kemenag, Perkuat Kembali Kemitraan Pers dan Kemenag

Agustus 10, 2026

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Agustus 14, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Agustus 09, 2026
Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Agustus 13, 2026
Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Agustus 10, 2026
Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Agustus 14, 2026
Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif  ‎

Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif ‎

Agustus 11, 2026
PPWI dan IWQI Lebak Audiensi Bersama Kepala Kemenag, Perkuat Kembali Kemitraan Pers dan Kemenag

PPWI dan IWQI Lebak Audiensi Bersama Kepala Kemenag, Perkuat Kembali Kemitraan Pers dan Kemenag

Agustus 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber