Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan dan Resahkan Warga, Operasional Gedung MBG Wanasalam Dipertanyakan
LEBAK, BeritaKilat.com – Pembangunan dan operasional gedung Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kampung Harapan 1, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menuai protes dari warga setempat. Fasilitas tersebut diduga kuat tidak memiliki izin lingkungan meski aktivitas operasionalnya terus berjalan hingga Sabtu (14/02/2026).
Ketidakjelasan status perizinan ini memicu tanda tanya besar di masyarakat. Selain masalah administratif, warga yang tinggal di sekitar lokasi mulai mengeluhkan dampak operasional gedung yang dinilai mengganggu kenyamanan.
Bayu, seorang warga Kampung Harapan sekaligus kontrol sosial setempat, membenarkan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, sejak awal pembangunan dimulai, pihak pengelola diduga tidak pernah menempuh prosedur perizinan lingkungan yang sah.
"Dari awal pembangunan hingga kini beroperasi, gedung MBG ini diduga tidak mengantongi izin lingkungan. Hal ini jelas menjadi tanda tanya warga, apalagi mereka merasa terganggu karena kerap muncul suara bising dari aktivitas di dalam gedung tersebut," ujar Bayu kepada awak media.
Bayu menyayangkan sikap pengelola yang terkesan mengabaikan hak-hak warga sekitar. Ia menegaskan bahwa sebelum bangunan didirikan, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Bayu menekankan bahwa setiap usaha atau kegiatan wajib memiliki dokumen lingkungan seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
"Izin lingkungan itu sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab hukum terhadap pengelolaan dampak lingkungan. Jika izin ini tidak ada, maka operasional gedung tersebut jelas melanggar standar sanitasi dan tata kelola yang berlaku. Kami meminta pihak terkait segera turun tangan," tegasnya menutup pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola gedung MBG di Desa Muara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketiadaan izin lingkungan tersebut. (Dhee)

Posting Komentar