Rehabilitasi Irigasi DI Cisiih Tak Tuntas di Akhir 2025, Petani Situregen Mengeluh
LEBAK, BeritaKilat.com – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Daerah Irigasi (DI) Cisiih, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan tajam. Hingga akhir tahun 2025, proyek strategis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum ini belum rampung sepenuhnya dan diduga dikerjakan asal-asalan.
Kondisi ini memicu keluhan para petani di Desa Situregen yang menggantungkan hidup pada ketersediaan air irigasi. Akibat pengerjaan yang belum selesai, distribusi air ke lahan persawahan terganggu.
"Sebagian petani sudah ada yang menanam, namun mayoritas belum bisa turun ke sawah karena pasokan air tidak memadai," ujar salah seorang warga saat ditemui di lokasi, Rabu (31/12/2025).
Selain kendala teknis, proyek ini juga diterpa isu kesejahteraan pekerja. Berdasarkan pantauan lapangan, aktivitas di lokasi proyek tampak sepi karena banyak pekerja yang memilih berhenti akibat upah yang belum dibayarkan oleh pihak pelaksana.
"Banyak upah yang belum dibayar, bahkan ada yang sudah menunggak dua minggu. Sekarang hanya tinggal beberapa orang saja yang bertahan bekerja, sisanya berhenti," ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan masih banyak titik yang belum tersentuh pengerjaan. Titik-titik yang mengalami longsor pun terpantau belum mendapatkan penanganan sama sekali.
Warga juga menuding kualitas pekerjaan jauh dari standar. Perbaikan diduga hanya bersifat kosmetik, seperti sekadar plesteran dan acian pada bagian yang terkelupas. Bahkan, pada dasar selokan, ditemukan titik-titik yang tidak dipasang lantai permanen.
"Banyak yang hanya dilakukan pengangkatan lumpur saja. Pasir split dan besi masih menumpuk, tidak tahu akan dipasang atau tidak," tambah warga tersebut.
Mirisnya, material batu dan pasir diduga diambil langsung dari sungai setempat. Pekerja yang bertugas mengambil material tersebut mengaku dijanjikan upah Rp100.000 per hari, namun hingga kini pembayaran mereka pun masih menggantung.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini merupakan bagian dari Rehabilitasi Jaringan Irigasi APBN Tahun 2025 di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3), Kementerian Pekerjaan Umum.
Berikut rincian data proyek tersebut:
Kontraktor Pelaksana: PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Konsultan Teknis: PT Agrinas Palma Nusantara.
Nilai Kontrak: Rp136,2 Miliar.
Masa Kerja: 360 Hari Kalender (Terhitung sejak 26 September 2025).
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait kendala pengerjaan dan tunggakan upah pekerja di lapangan. (Dhee)

Posting Komentar