-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan
Headline

Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang, BeritaKilat.com – Prinsip dasar hukum menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum, siapa pun yang melakukan tindakan melawan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib diproses secara objektif. Prinsip ini juga berlaku bagi Kepala Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, yang kini terseret dugaan penyimpangan dalam proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersumber dari dana umat Baznas Kabupaten Serang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek RTLH senilai Rp500 juta tersebut—yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin—diduga diintervensi secara penuh oleh suami Kepala Desa Pagintungan, yakni Darja alias Rombeng. Intervensi tersebut disinyalir mengarah pada praktik mark-up anggaran, penunjukan pihak tertentu tanpa prosedur, hingga dugaan proyek dikendalikan sebagai kepentingan pribadi.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah muncul kesaksian sejumlah warga yang mengatakan bahwa pekerjaan di lapangan banyak dikondisikan oleh suami kades, bukan oleh perangkat desa atau tim pelaksana yang seharusnya berwenang. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa terjadi penyimpangan alur kewenangan, yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya intervensi suami dan indikasi penyimpangan anggaran, Kepala Desa Pagintungan, Hj. Sumyanah, memilih enggan memberikan penjelasan. Ia hanya membalas salam tanpa memberikan klarifikasi lebih jauh.

Indikasi Tindak Pidana yang Berpotensi Menjerat Kepala Desa dan Suaminya

Berdasarkan uraian kejadian dan pola dugaan penyimpangan, terdapat sejumlah potensi tindak pidana yang dapat dikenakan, di antaranya:

1. Penyalahgunaan Wewenang (Pasal 3 UU Tipikor)

Jika terbukti Kepala Desa memberi akses atau kuasa kepada suaminya untuk mengatur program RTLH, maka itu termasuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Ancaman pidana: penjara maksimal 20 tahun.

2. Perbuatan Melawan Hukum yang Merugikan Keuangan Negara (Pasal 2 UU Tipikor)

Indikasi mark-up anggaran atau pengalihan manfaat kepada pihak tertentu dapat memenuhi unsur ini.

Ancaman pidana: penjara minimal 4 tahun.

3. Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (UU No. 28/1999 tentang Anti KKN)

Intervensi suami yang bukan aparatur desa, apalagi jika mengendalikan pelaksanaan proyek, termasuk bentuk nepotisme dan kolusi yang dilarang.

4. Dugaan Penunjukan Langsung Tidak Sah / Pengkondisian Penyedia

Jika pengerjaan proyek diarahkan kepada pihak tertentu atas dasar kedekatan atau hubungan keluarga, maka itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip pengadaan barang/jasa dan dapat diproses secara hukum.

5. Dugaan Pemalsuan Dokumen Pertanggungjawaban

Dalam beberapa kasus RTLH, mark-up biasanya diiringi dengan laporan fiktif atau bukti pengeluaran yang tidak sesuai realisasi. Jika itu terjadi, dapat dijerat Pasal 263 KUHP.

Arah Kasus: Inspektorat & Kejaksaan Mulai Memantau

Sumber internal menyebutkan bahwa Inspektorat Kabupaten Serang telah menerima informasi awal dan tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan. Apabila ditemukan cukup alasan, kasus akan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Serang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jika dugaan bahwa suami kepala desa mengendalikan proyek benar adanya, maka Hj. Sumyanah sebagai pemegang jabatan publik dianggap lalai dan memberi peluang penyalahgunaan wewenang, sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat

Berita Kilat- November 22, 2025 0
Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat
Serang, BeritaKilat.com – Dugaan penyimpangan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, memasuki babak baru. Persoalan ini …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Mundurnya Kadis Indag Lebak — Isyarat Krisis atau Sekadar Pergeseran Biasa?

Mundurnya Kadis Indag Lebak — Isyarat Krisis atau Sekadar Pergeseran Biasa?

November 18, 2025
Warga Pagintungan Justru Mengeluh, Material RTLH Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Lambat Didistribusikan

Warga Pagintungan Justru Mengeluh, Material RTLH Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Lambat Didistribusikan

November 18, 2025
Viral Dugaan Penyimpangan RTLH di Pagintungan, Wabup Najib Instruksikan Baznas Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Viral Dugaan Penyimpangan RTLH di Pagintungan, Wabup Najib Instruksikan Baznas Lakukan Pemeriksaan Lapangan

November 19, 2025
Program RTLH Baznas Diduga Disimpangkan di Desa Pagintungan: Material Tak Sesuai Spek, Dana Umat Dijadikan Ajang Bancakan Kades

Program RTLH Baznas Diduga Disimpangkan di Desa Pagintungan: Material Tak Sesuai Spek, Dana Umat Dijadikan Ajang Bancakan Kades

November 18, 2025
Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

November 22, 2025
Wabup Lebak Geram Temukan Lapak Liar di Luar Pasar Semi, Minta Satpol-PP Tertibkan

Wabup Lebak Geram Temukan Lapak Liar di Luar Pasar Semi, Minta Satpol-PP Tertibkan

November 17, 2025
Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Laksanakan Kegiatan Anggaran Banprov 2025

Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Laksanakan Kegiatan Anggaran Banprov 2025

November 19, 2025
Forum Aktivis Cikeusal Gelar Pertemuan, Bahas Kemajuan dan Penguatan Potensi Desa

Forum Aktivis Cikeusal Gelar Pertemuan, Bahas Kemajuan dan Penguatan Potensi Desa

November 16, 2025
Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

November 22, 2025
Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

November 22, 2025

Berita Terpopuler

Mundurnya Kadis Indag Lebak — Isyarat Krisis atau Sekadar Pergeseran Biasa?

Mundurnya Kadis Indag Lebak — Isyarat Krisis atau Sekadar Pergeseran Biasa?

November 18, 2025
Warga Pagintungan Justru Mengeluh, Material RTLH Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Lambat Didistribusikan

Warga Pagintungan Justru Mengeluh, Material RTLH Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Lambat Didistribusikan

November 18, 2025
Viral Dugaan Penyimpangan RTLH di Pagintungan, Wabup Najib Instruksikan Baznas Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Viral Dugaan Penyimpangan RTLH di Pagintungan, Wabup Najib Instruksikan Baznas Lakukan Pemeriksaan Lapangan

November 19, 2025
Program RTLH Baznas Diduga Disimpangkan di Desa Pagintungan: Material Tak Sesuai Spek, Dana Umat Dijadikan Ajang Bancakan Kades

Program RTLH Baznas Diduga Disimpangkan di Desa Pagintungan: Material Tak Sesuai Spek, Dana Umat Dijadikan Ajang Bancakan Kades

November 18, 2025
Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

November 22, 2025
Wabup Lebak Geram Temukan Lapak Liar di Luar Pasar Semi, Minta Satpol-PP Tertibkan

Wabup Lebak Geram Temukan Lapak Liar di Luar Pasar Semi, Minta Satpol-PP Tertibkan

November 17, 2025
Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Laksanakan Kegiatan Anggaran Banprov 2025

Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Laksanakan Kegiatan Anggaran Banprov 2025

November 19, 2025
Forum Aktivis Cikeusal Gelar Pertemuan, Bahas Kemajuan dan Penguatan Potensi Desa

Forum Aktivis Cikeusal Gelar Pertemuan, Bahas Kemajuan dan Penguatan Potensi Desa

November 16, 2025
Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

November 22, 2025
Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

November 22, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber