-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya
Headline

Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, BeritaKilat.com —Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) BAZNAS Kabupaten Serang di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, menjadi sorotan tajam. Pembangunan di empat titik — Kampung Tipar, Harendong Tegal, Leuweung Kidik, Lembur Jami,  — Sebelumnya diduga kuat tidak sesuai spesifikasi material yang seharusnya diberikan kepada 20 penerima manfaat.

Sejumlah laporan dari masyarakat, LSM, hingga awak media menyebutkan adanya material hebel rijek, kekurangan item material, serta dugaan penekanan kepada KPM untuk menambah biaya sendiri jika material tidak cukup. Temuan ini kemudian dikonfirmasi setelah tim BAZNAS melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (19/11/2025) pasca surat pemberitahuan resmi dari LSM KPK Nusantara.

Berdasarkan informasi dari penerima manfaat dan hasil penelusuran di lapangan, material yang diberikan per rumah jauh dari standar bantuan RTLH bernilai Rp 25 juta per unit. Di antaranya:

Hebel rijek dalam jumlah besar

Keramik hanya 10 m² dari seharusnya 30 m²

Semen 15 zak

Lem hebel 5 zak

Hebel rijek 4 palet

Gres 1 palet

Paku 2 kg

Pasir 1 dump + split 1 gerobak

Asbes 25 lembar

Kayu 20 batang (4 meter)

Ongkos tukang Rp 2 juta

3 Set Pintu dan 4 Set Jendela 

Semua penerima manfaat mengaku mendapatkan paket material yang sama tanpa tambahan lain, dan jika kurang mereka diminta menutupi sendiri biaya tambahan agar rumah tetap selesai.

Dalam pertemuan antara awak media, LSM KPK Nusantara, dan BAZNAS Kabupaten Serang pada Kamis (20/11/2025), Ketua BAZNAS, H. Badrudin, memastikan bahwa temuan kekurangan material tersebut benar adanya.

“Banyak material tidak sesuai. Kami sudah tekankan kepada Kepala Desa Pagintungan untuk menambah kekurangannya sesuai anggaran. Hebel rijek wajib diganti dengan kualitas baik. Jika tidak dipenuhi, anggaran Rp 500 juta akan kami tarik kembali,” tegas H. Badrudin.

Sementara itu, pengurus BAZNAS lainnya, H. Rachmat, menambahkan:

“Jika masih ditemukan ketidaksesuaian dan tidak digubris, kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).”

Namun, pada Jumat (21/11/2025), sejumlah narasumber kembali menginformasikan bahwa hebel rijek belum juga diganti.Bahkan, penerima manfaat ditekan agar tetap memakai material tersebut.

Saat dikonfirmasi BAZNAS melalui telepon, Kepala Desa Pagintungan berdalih bahwa material rijek sudah diganti semuanya, dan yang tersisa diminta oleh KPM untuk digunakan di bagian dapur. Pernyataan ini bertolak belakang dengan kondisi nyata di lapangan.

Hal tersebut jadi perhatian LSM KPK  yang turun langsung ke lokasi membenarkan bahwa material rijek masih digunakan, belum ada tanda tanda pergantian hebel bagus.

"bisa saja nantinya yang rijek habis terpasang tinggal sedikit baru beli yang bagus, nanti dibuat laporannya semua menggunakan hebel gres, padahal itu harganya jauh berbeda ini jelas korupsi, ujarnya.

Program dengan total anggaran Rp 500 juta untuk 20 rumah RTLH ini dikhawatirkan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dugaan praktik mengurangi kualitas material dan mencari keuntungan pribadi oleh oknum pelaksana menjadi perhatian serius publik.

Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mempermainkan hak masyarakat miskin yang seharusnya menerima rumah layak huni.

Program RTLH yang seharusnya menjadi penyelamat justru berubah menjadi sumber masalah akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai lembaga penyalur dana umat, langkah BAZNAS yang berani memberikan peringatan keras diapresiasi. Namun publik menunggu tindakan nyata:

– Penggantian material buruk

– Penambahan material sesuai standar

– Transparansi penggunaan anggaran

– Penindakan jika terdapat penyimpangan

Jika tidak ditindaklanjuti, kasus ini berpotensi masuk ranah pidana karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dan manipulasi material. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Nelayan di Wanasalam Lebak Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang Bersenjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Berita Kilat- April 28, 2026 0
Nelayan di Wanasalam Lebak Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang Bersenjata Tajam, Polisi Buru Pelaku
LEBAK, BeritaKilat.com – Seorang nelayan bernama Cepi Umbara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa dirinya ke Polsek Wanasalam, Polr…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

April 27, 2026
HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

April 27, 2026
AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

April 22, 2026
Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik  ‎

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik ‎

April 22, 2026
Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

April 26, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

April 24, 2026
Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

April 27, 2026
Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

April 26, 2026
Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum  Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

April 28, 2026

Berita Terpopuler

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

April 27, 2026
HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

April 27, 2026
AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

April 22, 2026
Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik  ‎

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik ‎

April 22, 2026
Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

April 26, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

April 24, 2026
Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

April 27, 2026
Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

April 26, 2026
Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum  Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

April 28, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber