Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya
Serang, BeritaKilat.com —Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) BAZNAS Kabupaten Serang di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, menjadi sorotan tajam. Pembangunan di empat titik — Kampung Tipar, Harendong Tegal, Leuweung Kidik, Lembur Jami, — Sebelumnya diduga kuat tidak sesuai spesifikasi material yang seharusnya diberikan kepada 20 penerima manfaat.
Sejumlah laporan dari masyarakat, LSM, hingga awak media menyebutkan adanya material hebel rijek, kekurangan item material, serta dugaan penekanan kepada KPM untuk menambah biaya sendiri jika material tidak cukup. Temuan ini kemudian dikonfirmasi setelah tim BAZNAS melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (19/11/2025) pasca surat pemberitahuan resmi dari LSM KPK Nusantara.
Berdasarkan informasi dari penerima manfaat dan hasil penelusuran di lapangan, material yang diberikan per rumah jauh dari standar bantuan RTLH bernilai Rp 25 juta per unit. Di antaranya:
Hebel rijek dalam jumlah besar
Keramik hanya 10 m² dari seharusnya 30 m²
Semen 15 zak
Lem hebel 5 zak
Hebel rijek 4 palet
Gres 1 palet
Paku 2 kg
Pasir 1 dump + split 1 gerobak
Asbes 25 lembar
Kayu 20 batang (4 meter)
Ongkos tukang Rp 2 juta
3 Set Pintu dan 4 Set Jendela
Semua penerima manfaat mengaku mendapatkan paket material yang sama tanpa tambahan lain, dan jika kurang mereka diminta menutupi sendiri biaya tambahan agar rumah tetap selesai.
Dalam pertemuan antara awak media, LSM KPK Nusantara, dan BAZNAS Kabupaten Serang pada Kamis (20/11/2025), Ketua BAZNAS, H. Badrudin, memastikan bahwa temuan kekurangan material tersebut benar adanya.
“Banyak material tidak sesuai. Kami sudah tekankan kepada Kepala Desa Pagintungan untuk menambah kekurangannya sesuai anggaran. Hebel rijek wajib diganti dengan kualitas baik. Jika tidak dipenuhi, anggaran Rp 500 juta akan kami tarik kembali,” tegas H. Badrudin.
Sementara itu, pengurus BAZNAS lainnya, H. Rachmat, menambahkan:
“Jika masih ditemukan ketidaksesuaian dan tidak digubris, kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).”
Namun, pada Jumat (21/11/2025), sejumlah narasumber kembali menginformasikan bahwa hebel rijek belum juga diganti.Bahkan, penerima manfaat ditekan agar tetap memakai material tersebut.
Saat dikonfirmasi BAZNAS melalui telepon, Kepala Desa Pagintungan berdalih bahwa material rijek sudah diganti semuanya, dan yang tersisa diminta oleh KPM untuk digunakan di bagian dapur. Pernyataan ini bertolak belakang dengan kondisi nyata di lapangan.
Hal tersebut jadi perhatian LSM KPK yang turun langsung ke lokasi membenarkan bahwa material rijek masih digunakan, belum ada tanda tanda pergantian hebel bagus.
"bisa saja nantinya yang rijek habis terpasang tinggal sedikit baru beli yang bagus, nanti dibuat laporannya semua menggunakan hebel gres, padahal itu harganya jauh berbeda ini jelas korupsi, ujarnya.
Program dengan total anggaran Rp 500 juta untuk 20 rumah RTLH ini dikhawatirkan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dugaan praktik mengurangi kualitas material dan mencari keuntungan pribadi oleh oknum pelaksana menjadi perhatian serius publik.
Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mempermainkan hak masyarakat miskin yang seharusnya menerima rumah layak huni.
Program RTLH yang seharusnya menjadi penyelamat justru berubah menjadi sumber masalah akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai lembaga penyalur dana umat, langkah BAZNAS yang berani memberikan peringatan keras diapresiasi. Namun publik menunggu tindakan nyata:
– Penggantian material buruk
– Penambahan material sesuai standar
– Transparansi penggunaan anggaran
– Penindakan jika terdapat penyimpangan
Jika tidak ditindaklanjuti, kasus ini berpotensi masuk ranah pidana karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dan manipulasi material. (Red)

Posting Komentar