-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan
Headline Hukum

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com - Sikap oknum Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berinisial BI, tengah menjadi sorotan publik. Pemimpin desa tersebut diduga melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang oknum tenaga kesehatan/sosial serta menunjukkan sikap arogan saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu (08/03/2026).

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 7 Maret 2026. BI diduga melakukan kekerasan fisik berupa penamparan terhadap seorang pekerja kesehatan yang dituding melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pengaktifan kartu BPJS Kesehatan warga.

Alih-alih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pungli tersebut ke pihak berwenang, BI justru diduga mengambil tindakan sepihak. Tindakan ini dinilai tidak mencerminkan posisi sebagai pejabat publik yang seharusnya mengedepankan supremasi hukum.

Kepemimpinan BI kembali menuai kritik saat salah satu wartawan mencoba melakukan konfirmasi melalui media sosial TikTok. Bukannya memberikan klarifikasi secara kooperatif, oknum kades tersebut justru merespons dengan nada menantang dan emosional.

Dalam pesan singkatnya, BI mengakui tindakan fisik tersebut dengan dalih memberikan "efek jera". Ia bahkan melontarkan tantangan debat dan membawa latar belakang pribadinya untuk menggertak wartawan.

"...kalo di tampar kenapa? Untung gak di hajar masa juga oknum itu... KAMU MEDIA SAYA ANAK MANTAN PRIUK AYU DEBAT SAMA SAYA... Hapus video jangan bikin saya kesel," tulis BI dalam pesan singkatnya, Sabtu (07/03).

Sikap tidak kooperatif tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, pers memiliki fungsi kontrol sosial dan berhak memperoleh informasi demi kepentingan umum. 

Tindakan main hakim sendiri, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan secara hukum. Jika benar terjadi praktik pungli, seharusnya diselesaikan melalui Aparat Penegak Hukum (APH), bukan dengan kekerasan fisik. 

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Lebak dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti insiden ini. Hal ini penting guna memastikan profesionalisme perangkat desa serta mencegah kegaduhan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Rahong diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi secara terbuka agar persoalan menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi negatif. (Dhee) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Berita Kilat- Maret 08, 2026 0
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak
LEBAK, BeritaKilat.com  –  Pemerintah Kabupaten Lebak  menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan daerah melalui penguatan infrastruktur dasar. Komit…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

Maret 02, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Dikawal Aparat Keamanan Aksi BK-LSM di Depan Kantor WIKA Tol Serpan Berjalan Kondusif

Dikawal Aparat Keamanan Aksi BK-LSM di Depan Kantor WIKA Tol Serpan Berjalan Kondusif

Maret 04, 2026
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Maret 04, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

Maret 02, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Dikawal Aparat Keamanan Aksi BK-LSM di Depan Kantor WIKA Tol Serpan Berjalan Kondusif

Dikawal Aparat Keamanan Aksi BK-LSM di Depan Kantor WIKA Tol Serpan Berjalan Kondusif

Maret 04, 2026
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Maret 04, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber