-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades
Headline

Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, BeritaKilat.com – Sorotan publik kembali mengarah ke Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, setelah muncul dugaan bahwa Kepala Desa Pagintungan tidak menjalankan perannya secara independen, melainkan hanya menjadi “pajangan jabatan” yang sepenuhnya dikendalikan suaminya sendiri, Darja alias Rombeng.

Dalam kasus proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp500 juta yang bersumber dari dana umat Baznas Kabupaten Serang, muncul dugaan kuat bahwa kendali penuh proyek berada di tangan suami Kepala Desa, bukan pada pejabat desa yang secara sah memiliki kewenangan. Kondisi ini membuat banyak pihak menilai bahwa peran Kepala Desa hanya sebatas formalitas—tak ubahnya boneka yang dapat dimainkan.

Intervensi Suami Diduga Dominan

Sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan proyek RTLH tersebut, hampir seluruh keputusan teknis hingga pengaturan pelaksana ditentukan oleh suami kades. Mulai dari pemilihan tenaga kerja, pengadaan material, hingga pembagian paket bantuan diduga diarahkan langsung oleh Rombeng tanpa mekanisme musyawarah desa maupun verifikasi dari perangkat desa.

“Semua yang mengatur ya suaminya. Ibu Kades hanya posisi saja, tapi lapangan dipegang Rombeng,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kades Tak Berdaya, Hanya Mengikuti Tekanan Suami

Informasi lain menyebutkan bahwa Kepala Desa Pagintungan, Hj. Sumyanah, sering kali terlihat tidak mampu menolak instruksi suaminya terkait penggunaan anggaran desa maupun bantuan pihak luar seperti Baznas. Situasi ini membuat posisi kades secara praktik tidak lebih dari simbol jabatan, tanpa kendali nyata atas roda pemerintahan desa yang dipimpinnya.

Ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan dominasi suami terhadap kebijakan desa, Hj. Sumyanah memilih bungkam dan hanya menjawab salam. Sikap pasif tersebut semakin menguatkan anggapan bahwa perannya dalam proyek ini sangat minimal dan dibatasi oleh tekanan internal rumah tangga.

Proyek RTLH Dinilai Tak Transparan dan Berpotensi KKN

Program RTLH Baznas Kabupaten Serang yang seharusnya menyasar masyarakat miskin justru disorot karena berbagai dugaan:

  1. Intervensi pihak non-struktural (suami kades)
  2. Mark-up anggaran material dan biaya kerja
  3. Penunjukan pekerja dan pemasok tanpa mekanisme resmi
  4. Potensi nepotisme dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, serta memenuhi unsur Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Inspektorat & Kejaksaan Diminta Bertindak

Lembaga pengawas dan penegak hukum kini didesak untuk masuk dan melakukan penelusuran menyeluruh. Intervensi suami dalam jabatan kepala desa bukan hanya pelanggaran etika pemerintahan, tetapi juga dapat diarahkan pada indikasi tindak pidana seperti:

Penyalahgunaan wewenang (Pasal 3 UU Tipikor)

Perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara (Pasal 2 UU Tipikor)

Penyalahgunaan jabatan oleh pihak yang tidak berwenang. 

Jika terbukti, baik suami kades maupun Kepala Desa Pagintungan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Jabatan Kepala Desa Tidak Boleh Dijadikan Alat Kepentingan Pribadi

Pengendalian jabatan publik oleh pihak yang tidak memiliki legalitas bukan hanya menabrak aturan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat. Sejumlah tokoh warga berharap kasus Pagintungan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan boneka pribadi yang bisa dimainkan suami atau kerabatnya. (Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Berita Kilat- Maret 11, 2026 0
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan
LEBAK, BeritaKilat.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarsari, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, secara intensif melaksanakan program Tarawih Keliling (Tarli…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber