-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten
Headline

Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Berita Kilat
Berita Kilat
15 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com – Kasus pemukulan terhadap wartawan yang dilakukan oleh pekerja proyek rabat beton di Kampung Kalideres, Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, kembali menorehkan catatan kelam kebebasan pers di daerah ini. Insiden ini dinilai sebagai bentuk nyata kekerasan terhadap insan media yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.

Meski fakta di lapangan masih perlu dibuka secara terang benderang, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Dewan Pengurus Cabang Lebak, Abdul Kabir Albantani, menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah pelanggaran serius, terlepas ada atau tidaknya upaya damai antara pelaku dan korban.

"Ini bukan lagi perkara pribadi. Ini menyangkut marwah dan harga diri profesi wartawan di seluruh Indonesia," tegas Abdul, Jumat 15 Agustus 2025.

Ia mengingatkan bahwa tidak semua kasus kekerasan terhadap wartawan termasuk delik aduan. Ada tindakan yang dapat dikategorikan delik biasa, yang artinya aparat penegak hukum wajib memproses tanpa harus menunggu laporan korban. Salah satunya adalah tindakan menghalangi kerja jurnalistik.

"Menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya termasuk delik biasa. UU Pers memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi wartawan. Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menegaskan: setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers, dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta," papar Abdul.

Abdul menegaskan, PPWI Lebak akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan ultimatum kepada aparat Polsek Cilograng.

"Apabila Polsek Cilograng tidak mampu menangani kasus ini secara profesional dan tuntas, kami akan membawa perkara ini ke Polda Banten dan meminta agar Polda mengambil alih penanganannya. Kami tidak akan membiarkan harga diri profesi wartawan diinjak-injak. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya, termasuk jika melibatkan pihak desa," tegasnya.

Menurutnya, kasus ini adalah ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Lebak, apakah berpihak pada supremasi hukum atau justru membiarkan intimidasi terhadap insan pers terus terjadi.

"Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Merusaknya sama saja dengan merobohkan fondasi negara. Kami tidak akan tinggal diam," pungkas Abdul. (EM-16) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wamendikdasmen: Sinergi Lintas Sektor Perkuat Misi Presiden Prabowo dalam Program Sekolah Rakyat

Berita Kilat- Juni 02, 2026 0
Wamendikdasmen: Sinergi Lintas Sektor Perkuat Misi Presiden Prabowo dalam Program  Sekolah Rakyat
Lebak, BeritaKilat.com - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pe…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Mei 31, 2026
Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Mei 31, 2026

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Mei 31, 2026
Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Mei 31, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber