Nelayan Merak Keluhkan Aktivitas Pemotongan Kapal Tanker, PPWI Banten Sampaikan Pengaduan
Cilegon, BeritaKilat.com –Nelayan di perairan Merak, Cilegon, Banten, mengeluhkan adanya aktivitas pemotongan kapal tanker yang diduga mengganggu jalur pelayaran nelayan serta berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten pun menyampaikan laporan pengaduan masyarakat agar instansi terkait segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Seorang nelayan Suralaya, Ade Supriyadi, menyebut sejak aktivitas pemotongan kapal dimulai sekitar sepekan terakhir, hasil tangkapan cumi berkurang drastis.
“Biasanya satu jam bisa dapat satu kilo cumi buat umpan, sekarang paling hanya 10 ekor. Selain itu, alur pelayaran kami juga terganggu karena harus memutar lebih jauh ke tengah laut,” kata Ade, Jumat (15/8/2025).
Ade juga menyesalkan tidak adanya pemberitahuan maupun sosialisasi terkait aktivitas tersebut. “Nggak ada pemberitahuan sama sekali. Dari pangkalan nelayan ke lokasi pemotongan itu dekat sekali, paling 3 menit, tapi sekarang kami harus muter,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan nelayan lainnya, Rahmad. Ia mengatakan, kapal yang tengah dipotong itu sudah separuh dan kandas di jalur lalu lintas nelayan. “Malam hari sangat rawan kecelakaan, karena kapal itu dibiarkan tanpa penerangan. Kami khawatir ada nelayan yang menabrak,” tegasnya.
Rahmad juga menilai lokasi pemotongan kapal tersebut tidak tepat dilakukan di tengah laut. Apalagi, posisi kapal berada kurang dari 1 mil laut dari markas Ditpolairud Polda Banten.
“Kami berharap instansi terkait menelusuri apakah aktivitas ini sesuai aturan. Kalau tidak, tolong dipindahkan ke tempat yang semestinya,” katanya.
Menanggapi hal itu, PPWI Banten telah menyusun laporan pengaduan masyarakat. Dalam pengaduan itu, PPWI meminta pihak berwenang, termasuk Ditpolairud Polda Banten, KSOP, serta Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk menelusuri legalitas kegiatan pemotongan kapal tanker tersebut, serta memastikan keselamatan dan kenyamanan nelayan.
“Kami mendorong agar instansi terkait segera turun tangan. Nelayan sudah dirugikan, baik dari sisi hasil tangkapan maupun keselamatan saat melaut. Jangan sampai ada kecelakaan laut akibat kelalaian,” tegas PPWI Banten dalam laporannya.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi para nelayan serta menertibkan aktivitas pemotongan kapal yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut. (Red)
Posting Komentar