Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?
Headline

Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sorong, BeritaKilat.com – Tokoh Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., menumpahkan kritik tajam terhadap praktik mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sorong dalam sebuah opini yang ia tulis pada Senin, 9 Juni 2025. Alumni Etika Global dan Etika Terapan dari tiga universitas ternama di Eropa—Universitas Utrecht (Belanda), University of Birmingham (Inggris), dan Linköping University (Swedia)—itu menyebut mediasi tersebut menyerupai praktik “membayar kucing dalam karung”.

Dalam tulisannya berjudul “Mediasi ala Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong”, Lalengke menyoroti kegagalan mediasi sebagai indikasi matinya prinsip transparansi dan keadilan substantif dalam sistem hukum.

“Jika keadilan tak bisa dicapai di meja mediasi, maka sia-sialah semua seruan moral dalam sistem hukum kita,” tegasnya.

Wilson Lalengke mengawali kritiknya dengan analogi sistem pemilu Orde Baru—di mana rakyat mencoblos lambang partai tanpa tahu siapa calon wakilnya—sebagai bentuk pengambilan keputusan yang penuh ketidakpastian dan jebakan. Ironisnya, pola lama itu kini menurutnya bermetamorfosis dalam dunia hukum modern: para pihak dalam perkara justru diminta ‘membayar’ untuk sesuatu yang tidak jelas legalitas dan objeknya.

*Kasus Tanah di Atas Laut*

Kasus yang dimaksud adalah gugatan PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) terhadap Hamonangan Sitorus. Dalam proses mediasi, kuasa hukum penggugat menawarkan skema “bagi dua” lahan sengketa dan kompensasi sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, mereka menolak menjelaskan dasar hukum atas klaim tersebut.

Ketika diminta menunjukkan legalitas tanah atau akta hak milik, jawaban mereka mengambang: “Itu materi pokok perkara.”

“Logika hukumnya absurd: meminta lawan untuk membayar miliaran, tapi tidak mau menunjukkan akta hak milik. Ini bukan hanya melecehkan akal sehat, tetapi juga menyalahi prinsip paling dasar dalam mediasi—transparansi dan itikad baik,” tulis Wilson Lalengke.

Lebih mengejutkan lagi, hakim mediator, Rivai Rasyid Tukuboya, S.H., dinilai tidak mendorong keterbukaan. Mediasi malah diarahkan segera ke persidangan pokok perkara. Bagi Lalengke, sikap ini mengaburkan fungsi mediasi sebagai ruang pencarian solusi berbasis kejujuran dan saling pengertian.

Permintaan tergugat, Hamonangan Sitorus, menurut Lalengke, sangat rasional: cukup ingin tahu posisi objek tanah yang disengketakan. Berdasarkan data, lahan yang dimaksud justru berada di atas laut.

“Bagaimana mungkin ada hak milik atas kawasan laut? Ini menunjukkan klaim yang tidak masuk akal,” kritiknya tajam.

*Etika dalam Sidang: Hanya Formalitas?*

Sebagai akademisi di bidang etika terapan, Lalengke menyatakan bahwa mediasi bukanlah sekadar proses formal. Ia adalah forum moral di mana semua pihak seharusnya terbuka dan beritikad baik.

“Keputusan yang baik bukan hanya benar secara hukum, tetapi juga harus adil secara moral. Ketika ada ketimpangan informasi dan niat manipulatif, tapi dibiarkan begitu saja oleh mediator, itu adalah pelanggaran terhadap prinsip keadilan prosedural dan substantif,” tegasnya.

Wilson Lalengke pun menyuarakan keprihatinan yang lebih luas: jika praktik seperti ini dibiarkan, ruang sidang bisa berubah menjadi pasar gelap transaksi tak jelas. Ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap hukum sebagai instrumen keadilan.

*Seruan untuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial*

Dalam penutup opininya, Lalengke menyerukan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk segera melakukan audit etik dan evaluasi atas praktik mediasi di PN Sorong.

“Jangan biarkan sistem peradilan kita jadi ladang ‘jual beli kucing dalam karung’. Kita tidak sedang bermain sulap di ruang sidang,” pungkasnya.

Tulisan ini menjadi pengingat tajam bahwa hukum yang adil bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal nurani. **

#editor: Syarif Al Dhin

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Hari Pertama Bintek Pengamanan Wisata NTT, Fokus di Kupang dan Labuan Bajo

Berita Kilat- Juli 15, 2025 0
Hari Pertama Bintek Pengamanan Wisata NTT, Fokus di Kupang dan Labuan Bajo
Kupang, BeritaKilat.com – Upaya peningkatan keamanan di destinasi pariwisata super prioritas wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memasuki hari…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Dengan Tema Ekowisata Terlaksana Dengan Baik

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Dengan Tema Ekowisata Terlaksana Dengan Baik

Juli 09, 2025
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat

Juli 09, 2025
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak

Juli 11, 2025
DPUPR Banten PJJ Lebak Percepat Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

DPUPR Banten PJJ Lebak Percepat Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

Juli 09, 2025
Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Juli 10, 2025
Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Juli 12, 2025
Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

Juli 11, 2025
Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Juli 07, 2025
 Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Juli 12, 2025
Kepala Desa (KADES) Pasarkeong Membangun Rabat Beton Tahun 2025

Kepala Desa (KADES) Pasarkeong Membangun Rabat Beton Tahun 2025

Juli 11, 2025

Berita Terpopuler

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Dengan Tema Ekowisata Terlaksana Dengan Baik

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Dengan Tema Ekowisata Terlaksana Dengan Baik

Juli 09, 2025
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat

Juli 09, 2025
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak

Juli 11, 2025
DPUPR Banten PJJ Lebak Percepat Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

DPUPR Banten PJJ Lebak Percepat Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

Juli 09, 2025
Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Juli 10, 2025
Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Juli 12, 2025
Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

Juli 11, 2025
Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Juli 07, 2025
 Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Juli 12, 2025
Kepala Desa (KADES) Pasarkeong Membangun Rabat Beton Tahun 2025

Kepala Desa (KADES) Pasarkeong Membangun Rabat Beton Tahun 2025

Juli 11, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber