-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jelang SPMB Persoalan Terkait Perbuatan Asusila Siwa SMKN 1 Rangkasbitung Satu Tahun Lalu Mencuat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan KCD Pendidikan Lebak
Headline

Jelang SPMB Persoalan Terkait Perbuatan Asusila Siwa SMKN 1 Rangkasbitung Satu Tahun Lalu Mencuat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan KCD Pendidikan Lebak

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Kasus asusila yang menimpa siswa sekolah SMKN 1 Rangkasbitung 1 tahun yang lalu, saat ini kembali menjadi salah satu isu krusial yang memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Seperti dibanyak daerah lainnya, insiden tindakan asusila yang dilakukan oleh siswa meski dilakukan diluar sekolah telah menyeret sekolah ini ke dalam pusaran masalah serius yang mempengaruhi tidak hanya keberlangsungan pendidikan korban, tetapi juga integritas sistem pendidikan itu sendiri. Dalam konteks ini, tanggung jawab moral sekolah dalam menangani kasus asusila, serta perlindungan terhadap pelaku dan korban.

SMKN 1 Rangkabitung sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mendidik dan melindungi peserta didik, menurut Kepala SMKN 1 Rangkasbitung Edi Ruslani, memiliki kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan siswanya. Salah satu tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak sekolah adalah melakukan pendampingan dan pembinaan serta dukungan moral terhadap pelaku dan korban yang notabene keduanya adalah siswa dan siswi SMKN 1 Rangkasbitung. Jum’at 13 Juni 2025.

Masih menurut keterangan Edi Ruslani, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberikan dasar hukum yang tegas bagi lembaga pendidikan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual, termasuk di dalamnya peran sekolah dalam melindungi hak-hak korban dan memastikan adanya tindakan yang adil terhadap pelaku.

“Tetapi yang juga harus diketahui oleh masyarakat, kejadian ini terjadi setahun yang lalu dan terjadi di lingkungan rumah korban atau di luar sekolah, meski demikian, kami selaku lembaga pendidikan yang menaungi kedua siswa tersebut, tetap melakukan bimbingan serta pembinaan terhadap keduanya karena dapat mengancam keselamatan dan kesehatan mental siswa. Secara administratif pihak pelaku sudah dibuatkan surat pernyataan dan mengakui perbuatannya dihadapan kedua orang tua siswa tersebut agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya, sedangkan korban kami lakukan pendampingan serta konseling ke BP2KBP3A Lebak di Ona,” ungkap Kepsek SMKN 1 Rangkasbitung.

Ketika ditanya apakah persoalan ini dilakukan penindakan hukum, Edi Ruslan menjelaskan bahwa itu ranahnya ada di orang tua korban dan aparat penegak hukum, pihaknya hanya masuk kedalam aspek pembinaan dan pendampingan serta dukungan moril terhadap keduanya.

“Tanggung jawab kita adalah mencegah, menangani, dan merespons insiden semacam ini agar tidak terulang lagi. Kami berusaha terus melakukan pengawasan, bimbingan, serta pembinaan di area publik seperti kantin, lapangan, dan ruang kelas, tentunya tanggung jawab ini tidak bisa kita tanggung sendiri ketika persoalannya terjadi di dalam ruang lingkup rumah siswa, peran serta orang tua saat anak berada dirumah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan dan keberhasilan pendidikan anak-anak mereka. sebab pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama antara sekolah dan keluarga. Kolaborasi yang kuat antara rumah dan sekolah dapat memberikan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan akademik, emosional, dan sosial anak,” imbuh Edi.

Ditambahkan Edi Ruslan, dalam persoalan ini langkah yang diambil oleh sekolah adalah melakukan bimbingan yang mengedukasi siswa tentang perilaku yang sesuai dan batasan pribadi, cara ini diharapkan dapat membantu siswa memahami konsep persetujuan, kehormatan, dan batasan pribadi serta toleransi atas tindakan siswa yang bisa diterima oleh sekolah. 

“Sebagai Kepala Sekolah, saya memastikan bahwa kedepan ada kebijakan yang jelas mengenai perilaku yang tidak dapat diterima oleh sekolah serta prosedur disiplin dan pengawasan yang ketat, agar risiko terjadinya tindakan seperti ini tidak terjadi lagi baik di lingkungan sekolah ataupun di luar sekolah,” tegas Edi.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten Gugun Nugraha ketika dihubungi awak media ini berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan semua pihak tanpa mengorbankan pendidikan dan masa depan anak.

“Ini kan persoalan lama dan saya kira sudah selesai persoalannya, saya berharap jangan dikembangkan lagi karena dapat berakibat pada psikologis serta masa depan siswa tersebut, sebentar lagi SPMB biarkan sekolah fokus dengan pelaksanaan penerimaan siswa baru yang rencananya akan digelar 16 Juni nanti,” pungkas Gugun. (Red)  

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Berita Kilat- Oktober 10, 2025 0
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak
LEBAK , Beritakilat.com – Perkembangan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga terhadap salah satu siswanya kini memas…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Oktober 06, 2025
Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Oktober 06, 2025
Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Oktober 06, 2025
Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Oktober 06, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Oktober 06, 2025
Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Oktober 06, 2025
Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Oktober 06, 2025
Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Oktober 06, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber