-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Polsek Talang Padang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya DPO
Headline

Polsek Talang Padang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya DPO

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tanggamus,BeritaKilat.com – Unit Reskrim Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pekon Suka Bandung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. 

Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H mengungkapkan, satu tersangka berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

"Tersangka yang berhasil ditangkap inisial WR (20) pada Kamis 13 Maret 2025, dan rekannya inisial AS ditetapkan DPO," kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 18 Maret 2025.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan Deri Ardiansyah (34) warga Pekon Sukabandung, Talang Padang.

Kasus pencurian terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah di Pekon Suka Bandung. 

Pelaku masuk dengan cara memanjat dan menaiki atap menggunakan tangga, lalu membuka genteng serta merusak kayu reng sebelum masuk ke dalam warung milik korban.

Dalam aksinya, pelaku mengambil sejumlah barang, termasuk satu unit handphone Redmi 6A warna hitam, dua tabung gas 5 kg, 12 bungkus rokok berbagai merek, serta uang tunai Rp220.000.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.600.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Talang Padang," jelasnya.

Kapolsek menyebut, dalam pemeriksaan, tersangka WR mengakui perbuatannya dan menyebutkan satu rekannya berinisial AS, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone Redmi 6A warna hitam, 10 bungkus rokok berbagai merek, satu kotak handphone Redmi 6A warna oranye, serta dua tabung gas 5 kg.

Saat ini, tersangka WR telah diamankan di Polsek Talang Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polsek Talang Padang juga terus memburu tersangka AS yang masih dalam pelarian.

"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan seluruh pelaku dapat ditangkap," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka WR dijerat pasal 363 KUHPidana. "Ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (zaini)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pastikan Pelayanan Maksimal, Polda Banten Gelar Supervisi Sabhara di Polresta Tangerang

Berita Kilat- Oktober 24, 2025 0
Pastikan Pelayanan Maksimal, Polda Banten Gelar Supervisi Sabhara di Polresta Tangerang
Tangerang , BeritaKilat.com – Polresta Tangerang pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Supervisi Monitoring dan Evaluasi (Mon…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber