Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukum Opini ADVOKAT LQ INDONESIA LAW FIRM MEMINTA KEJARI BOGOR UNTUK SEGERA MELAKUKAN PENGEMBALIAN ASET SITAAN KSP-SB KEPADA KLIENNYA YANG MENJADI KORBAN
Hukum Opini

ADVOKAT LQ INDONESIA LAW FIRM MEMINTA KEJARI BOGOR UNTUK SEGERA MELAKUKAN PENGEMBALIAN ASET SITAAN KSP-SB KEPADA KLIENNYA YANG MENJADI KORBAN

Berita Kilat
Berita Kilat
18 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Sakti Manurung dan Rizky Indra Permana dari LQ Indonesia Law Firm selaku Pengacara dari sejumlah korban Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) menyatakan saat ini Kami tengah menunggu pengembalian aset-aset sitaan KSP-SB yang akan dibagikan kepada korban KSP-SB, 

    

Sebelumnya, KSP-SB diketahui mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan dengan iming-iming akan mendapatkan bunga yang tinggi setiap bulannya. Para korban yang merasa tertarik dengan penawaran tersebut kemudian berinvestasi kepada KSP-SB. Namun, kasus gagal bayar KSP-SB mulai mencuat. Para korban khususnya yang menjadi klien kami merasa ditipu oleh KSP-SB kemudian mempercayakan LQ Indonesia Law Firm menjadi kuasa hukum mereka, ucap Advokat Sakti Manurung


Advokat Sakti Manurung dan Rizky Indra Permana, S.H., M.H.  memberikan pernyataan “Saat ini Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah melakukan penyitaan aset-aset milik KSP-SB yang kemudian akan dijual ataupun dilelang. Hasil dari penjualan dan pelelangan aset tersebut kemudian akan dibagikan kepada korban KSP-SB. Kami selaku Kuasa Hukum dari para korban KSP-SB akan terus mengawal kasus ini hingga hak Klien Kami terpenuhi”.


Advokat Sakti Manurung, yang juga sebagai Kepala Cabang LQ Jakarta Barat menambahkan dalam pernyataannya “Sudah sepatutnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk segera menjalankan fungsi dan melakukan tugasnya berdasarkan dengan isi Putusan Pengadilan yang sudah ada, agar para korban dapat merasakan keadilan. Jangan malah Kejaksaan mempersulit korban dengan berbagai kalimat-kalimat yang seolah membuat kami jadi menduga Ada Apa?”


Advokat Sakti Manurung juga menambahkan, bahwa isi putusan pengadilan sudah sangat jelas dan terang. Lalu apalagi yang ditunggu oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor ? Ini sederhana kok, tinggal eksekusi saja apa perintah dalam putusan. Anehnya, dalam putusan tercantum berbagai aset yang disita namun Kejaksaan Negeri Kota Bogor faktanya tidak menyinggung soal seluruh aset yang tercantum dalam putusan.


Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. Dapat menghubungi hotline LQ Jakarta Barat – 0811-1534-489.

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Berita Kilat- Juli 06, 2025 0
Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat
Oleh : Abdul Kabir Albantani LEBAK, BeritaKilat.com - Pertambangan rakyat memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun perlu dikelola deng…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Tak Hanya Penjaga Hutan, Orang Muda Papua Tuntut Hak di Forum Iklim Dunia

Tak Hanya Penjaga Hutan, Orang Muda Papua Tuntut Hak di Forum Iklim Dunia

Juli 03, 2025
Kepala Cabang Buanafinance Pekanbaru Resim Dipolisikan Oleh Dibitur

Kepala Cabang Buanafinance Pekanbaru Resim Dipolisikan Oleh Dibitur

Juli 04, 2025
Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Juli 05, 2025
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Agung, Pemkab Tanggamus Turunkan 560 Tabung saat Operasi Pasar

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Agung, Pemkab Tanggamus Turunkan 560 Tabung saat Operasi Pasar

Juli 04, 2025
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

Juli 05, 2025
Diserang Buaya Saat Mandi, Lansia di Semaka Tewas Mengenaskan

Diserang Buaya Saat Mandi, Lansia di Semaka Tewas Mengenaskan

Juni 30, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Juli 06, 2025
Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Juli 04, 2025
Dugaan PHK Sepihak di Indomarco Lebak Disorot SPN, Mediasi Buntu, Ancaman Aksi Massal Menguat

Dugaan PHK Sepihak di Indomarco Lebak Disorot SPN, Mediasi Buntu, Ancaman Aksi Massal Menguat

Juli 03, 2025
HMI Pandeglang Rumuskan Strategi Kemajuan Pandeglang dalam Upgrading dan Rapat Kerja (RAKER)

HMI Pandeglang Rumuskan Strategi Kemajuan Pandeglang dalam Upgrading dan Rapat Kerja (RAKER)

Juni 29, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hanya Penjaga Hutan, Orang Muda Papua Tuntut Hak di Forum Iklim Dunia

Tak Hanya Penjaga Hutan, Orang Muda Papua Tuntut Hak di Forum Iklim Dunia

Juli 03, 2025
Kepala Cabang Buanafinance Pekanbaru Resim Dipolisikan Oleh Dibitur

Kepala Cabang Buanafinance Pekanbaru Resim Dipolisikan Oleh Dibitur

Juli 04, 2025
Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Juli 05, 2025
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Agung, Pemkab Tanggamus Turunkan 560 Tabung saat Operasi Pasar

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Agung, Pemkab Tanggamus Turunkan 560 Tabung saat Operasi Pasar

Juli 04, 2025
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

Juli 05, 2025
Diserang Buaya Saat Mandi, Lansia di Semaka Tewas Mengenaskan

Diserang Buaya Saat Mandi, Lansia di Semaka Tewas Mengenaskan

Juni 30, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Penambangan Rakyat Lebak Selatan Ditengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Juli 06, 2025
Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Juli 04, 2025
Dugaan PHK Sepihak di Indomarco Lebak Disorot SPN, Mediasi Buntu, Ancaman Aksi Massal Menguat

Dugaan PHK Sepihak di Indomarco Lebak Disorot SPN, Mediasi Buntu, Ancaman Aksi Massal Menguat

Juli 03, 2025
HMI Pandeglang Rumuskan Strategi Kemajuan Pandeglang dalam Upgrading dan Rapat Kerja (RAKER)

HMI Pandeglang Rumuskan Strategi Kemajuan Pandeglang dalam Upgrading dan Rapat Kerja (RAKER)

Juni 29, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber