-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Perseteruan Klien LQ dengan PT Kartunindo Perkasa Abadi berujung pada kasasi. “LQ Indonesia Law Firm: Jangan jadikan Drs Hijanto Fanardy menjadi pengemis keadilan!”
Headline

Perseteruan Klien LQ dengan PT Kartunindo Perkasa Abadi berujung pada kasasi. “LQ Indonesia Law Firm: Jangan jadikan Drs Hijanto Fanardy menjadi pengemis keadilan!”

Berita Kilat
Berita Kilat
18 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Alvim Lim, SH., MH., Msc., CFp dalam keterangan di media menyatakan "realita penegakan hukum kita masih bisa dibilang bobrok dan jauh dari nilai keadilan, sangat sulit mempercayai putusan hakim saat ini. Apakah sudah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa atau tidak" Jelasnya.


Advokat Nathaniel Hutagaol, SH., MH menjelaskan "Melihat fenomena yang terjadi di dunia kehakiman kami juga meminta untuk hakim hakim tegak lurus terhadap penegakan hukum, kami yang mewakili klien kami drs Hijanto Fanardy yang merupakan korban mafia tanah juga mendapatkan perlakukan tidak adil dari negara melalui putusan hakim"


" Klien kami membeli tanah pada tahun 1999 dan sudah didaftarkan di BPN serta seluruh akta dan dokumen telah diverifikasi keabsahan dari tingkat kelurahan hingga kecamatan sehingga terbitlah sertifikat atas nama Hijanto Fanardy, sejak terbitnya SHM  tersebut pada tahun 1999 klien kami  selalu membayar pajak sampai tahun 2022 dan selalu merawat dan menguasai objek tersebut" Tambahnya


Advokat Endro Sanyoto, SH juga menambahkan " Kemudian pada tahun 2022 PT Kartunindo Perkasa Abadi melakukan pembangunan di atas tanah tersebut dan membuat klien kami terkejut atas tindakan tersebut. Lebih lanjut atas tindakan tersebut PT Kartunindo Perkasa Abadi malah menggugat klien kami dengan Nomor Register Perkara : 656/Pdt.G/2023/PN.Tng tanggal 8 maret 2024 yang mana pada amar putusannya memenangkan PT Kartunindo Perkasa Abadi selaku Penggugat, kemudian berlanjut di Banding dengan nomor Register 120/Pdt/2024/ PT BTN yang juga menguatkan putusan tingkat pertama" Jelasnya


Bahwa Tim LQ Indonesia Law Firm Jakarta Barat menilai, hakim banyak mengabaikan fakta fakta persidangan seperti saksi saksi yang dihadirkan klien kami yang mana saksi saksi tersebut menjaga tanah tersebut selama puluhan tahun, fakta klien kami membayar pajak dari tahun 1999 sampai 2022 juga diabaikan, serta fakta bahwa adanya surat keterangan penguasaan tanah pada tahun 1997 yang pada pokoknya tanah tersebut dikuasai oleh Menah Christine Lumban Toruan selaku penjual pada klien kami. Fakta fakta inilah yang diabaikan oleh hakim baik tingkat pertama maupun tingkat banding"


Advokat Sakti Manurung, yang sekaligus menjadi Kepala Cabang dari LQ Indonesia Law Firm Jakarta Barat menambahkan "Atas kejanggalan tersebut kami telah memasukan memori kasasi pada tanggal 30 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Tangerang, kami berharap hakim agung di Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadili memutus perkara ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan nilai-nilai keadilan, walaupun fenomena saat ini memojokan Mahkamah Agung tapi kami masih percaya masih ada hakim yang memiliki nilai-nilai keadilan dan hati nurani serta betugas secara profesional”, tutupnya.

Tentang LQ Indonesia Law Firm, adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan, dan ekonomi khusus. Hotline LQ Indonesia Law Firm Jakarta Barat 0811-1534-489.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bangunan Madrasah Nurul Yaqin di Jalupang Girang Roboh, Kegiatan Belajar Terhenti

Berita Kilat- Oktober 18, 2025 0
Bangunan Madrasah Nurul Yaqin di Jalupang Girang Roboh, Kegiatan Belajar Terhenti
Lebak , BeritaKilat.com — Kabar duka datang dari Madrasah Nurul Yaqin , yang berlokasi di Kampung Jalupang Girang , Kecamatan Banjarsari , Kabupaten Lebak ,…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

Oktober 15, 2025
BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

Oktober 14, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Oktober 14, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Oktober 15, 2025
BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

Oktober 13, 2025
Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Oktober 15, 2025

Berita Terpopuler

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

Oktober 15, 2025
BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

Oktober 14, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Oktober 14, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Oktober 15, 2025
BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

Oktober 13, 2025
Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Oktober 15, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber