-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jabar KPU KBB DIDUGA TIDAK TRANSPARAN TERKAIT RINCIAN ANGGARAN PILKADA 2024
Headline Jabar

KPU KBB DIDUGA TIDAK TRANSPARAN TERKAIT RINCIAN ANGGARAN PILKADA 2024

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BANDUNG BARAT, BeritaKilat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga bersikap "Menutup Diri" terkait keterbukaan informasi publik mengenai penggunaan anggaran Pilkada 2024. Hal ini mencuat saat audiensi dengan Pokja Wartawan KBB pada Jumat, 27 September 2024, di Aula KPU KBB, Jl. Raya Purwakarta, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, KBB.

Dalam audiensi tersebut, Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman, menyatakan bahwa total anggaran Pilkada 2024 yang diterima dari pusat sebesar Rp60 miliar, namun KPU KBB sendiri hanya menerima Rp51 miliar, sisanya dialokasikan untuk Bawaslu. Ketika ditanya mengenai rincian penggunaan anggaran, Rifqi tidak dapat memberikan jawaban terperinci karena ia mengklaim bahwa data keuangan dipegang oleh bagian keuangan, bukan dirinya.

Dengan jumlah TPS di KBB sebanyak 2.562, maka anggaran yang dihabiskan per TPS diperkirakan mencapai lebih dari Rp19 juta. Namun, ketidakjelasan dalam penyampaian rincian anggaran menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, terutama mengenai transparansi dan pertanggungjawaban KPU dalam mengelola anggaran tersebut.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik, termasuk KPU, diwajibkan untuk memberikan akses informasi kepada publik. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administrasi, termasuk peringatan tertulis dan bahkan denda bagi pejabat yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu diharuskan untuk memberikan laporan keuangan yang transparan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Anggaran KPU. Ketidakmampuan untuk menyediakan rincian penggunaan anggaran dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap peraturan tersebut.

Publik mempertanyakan apakah rincian anggaran Pilkada Serentak 2024 memang tidak boleh diketahui oleh umum. Masyarakat ingin memastikan bahwa anggaran digunakan sebagaimana mestinya. Hal ini semakin diperkuat ketika Pokja Wartawan KBB kembali membahasnya di Posko Pokja pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Salah satu isu yang disorot adalah terkait anggaran pelaksanaan, penetapan nomor urut peserta Pilkada yang dilaksanakan di Hotel Novena, Lembang, yang diduga dibatasi untuk tamu undangan. Selain itu, transparansi terkait agenda KPU lainnya, termasuk penggunaan anggaran, masih belum terjawab secara memuaskan.

Meskipun telah ada surat yang dilayangkan oleh Pokja Wartawan KBB kepada KPU, audiensi hanya dihadiri oleh Ketua KPU tanpa didampingi jajarannya, termasuk bagian keuangan. Hal ini menimbulkan kecurigaan mengenai keterbukaan lembaga tersebut.

Rifqi menjelaskan bahwa anggaran Rp51 miliar dialokasikan untuk berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, kebutuhan KPPS (17.934 personel), sarana dan prasarana TPS, kebutuhan logistik, serta honor petugas TPS. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran ini diawasi oleh tim inspektorat pusat serta Badan Pengawasan Keuangan (BPK).

Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup, menyatakan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, media memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi secara terbuka. "Kami adalah rakyat, ada untuk rakyat. Sudah seharusnya KPU bersikap transparan, jangan terkesan 'Menutup Diri' dengan keterangan yang tidak jelas," tegasnya. Ia juga berharap agar KPU dan media dapat bersinergi untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik dan transparan.

M. Ridho, Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), menambahkan, "Keterbukaan anggaran adalah hal yang fundamental. KPU sebagai lembaga negara harus mampu menunjukkan integritas dan akuntabilitas dalam setiap langkahnya, terutama dalam hal pengelolaan anggaran publik. Transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban, terlebih dalam konteks pemilu yang menjadi fondasi demokrasi. Kami akan terus mengawal hal ini agar hak publik untuk mengetahui penggunaan dana negara dalam penyelenggaraan Pilkada dapat terpenuhi dengan baik," tegasnya.

Narasumber Pewarta: Tim Pokja Wartawan KBB

Editor: Toni/Liesnaegha

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Kilat- Oktober 15, 2025 0
Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Serang , beritakilat.com — Pemerintah Desa Sukasari , Kecamatan Tunjung Teja , Kabupaten Serang , menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Desa Sukasar…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

Oktober 15, 2025
BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

Oktober 14, 2025
Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Oktober 14, 2025
Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Oktober 15, 2025
BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

Oktober 13, 2025
Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Oktober 12, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

Oktober 15, 2025
BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

Oktober 14, 2025
Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Oktober 14, 2025
Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Oktober 15, 2025
BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

Oktober 13, 2025
Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Oktober 12, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber