Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar
LEBAK, BeritaKilat.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Nasional Malingping-Bayah, tepatnya di kawasan Tanjung Cariang, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor bernomor polisi A 2157 SW yang menabrak mobil tronton saat sedang berhenti di bahu jalan.Kamis,9/07/2026.
Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus kecelakaan dengan modus serupa di wilayah Lebak Selatan. Keberadaan kendaraan besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan nasional kerap menjadi pemicu utama kecelakaan fatal, terutama pada malam hari atau di area yang minim penerangan jalan.
Menanggapi hal ini, aktivis pemuda Lebak Selatan, Rojai, angkat bicara. Ia menilai berulangnya kejadian ini merupakan bukti nyata dari lemahnya pengawasan dan kelalaian pihak berwenang dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
"Kejadian ini terus berulang di lokasi yang sama dengan pola yang sama pula. Ini menunjukkan adanya pembiaran terhadap truk atau tronton yang parkir sembarangan di bahu jalan nasional. Pihak berwenang terkesan lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan," ujar Rojai kepada media.
Menurut Rojai, Dinas Perhubungan maupun aparat kepolisian setempat seharusnya lebih tegas dalam menindak kendaraan besar yang melanggar aturan parkir. Ia juga mendesak adanya penambahan rambu lalu lintas serta lampu penerangan jalan di sepanjang jalur rawan tersebut guna mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin, S.H., membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini kini telah dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lebak."Iya benar, saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Laka Lantas Polres Lebak," singkatnya. (Dhee)

Posting Komentar