Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Warga Desa Cirendeu Lakukan Musawarah Penyelesaian Konflik Tanah Wakaf TPU Makam Moga
Headline Hukum

Warga Desa Cirendeu Lakukan Musawarah Penyelesaian Konflik Tanah Wakaf TPU Makam Moga

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com - Warga Kampung Sinar Tanjung RT 012 RW 001, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang Banten, menggelar musawarah penyelesaian konflik tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) makam moga di Desa Cireundeu, pada Jum'at, 13 September 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek petir, Iptu Erwan nurwanda, beserta anggota, Camat petir Fariz ruhiyatiullah, Penjabat (Pj) Kepala Desa Cireundeu, Suharja, BPN/ATR Kabupaten Serang, Tokoh Agama, Tokoh pemuda, Tokoh masyakat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sugono, SE., SH., C. Mad,Sp. Ptn. Derektor Rumah Hukum Rakyat Nusantara (RHRN) selaku kuasa hukum dari Puguh pemilik tanah dalam sambutannya mengatakan, Pemilik tanah puguh Sanjaya membeli sebidang tanah dari saudara Ma'ruf Arifin yang terletak di kampung Sinar Tanjung RT 012 RW 001 Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, pada tanggal 19 September 2023 dengan Akta Jual Beli (AJB) nomor 195/2023. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Marisa Zahra, SH. Wilayah kabupaten Serang, dengan sertifikat hak milik atas nama Ma'ruf Arifin nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) 01610 dengan Luas 15.130 meter, pada tanggal 07 Desember 2023 di balik nama menjadi atas nama Asmah, pada tanggal 14 juli 2024 saudara Puguh  melakukan pengecekan ke lokasi didampingi saudara Empud sebagai yang diberikan kepercayaan, ternyata ada tanah TPU Makam Moga yang masuk dalam sertifikat nomor 01610 atas nama asmah istri dari puguh yang luas 15.130 meter.

"Puguh, suami dari Asmah, meminta kepada saudara Empud untuk mewakafkan atau menghibahkan tanah yang di atasnya ada makam, dan dia meminta kepada saudara Empud untuk mengurus pemecahan sertifikat seluas 8.887 meter untuk di wakafkan," paparnya.

Lebih lanjut sugono mengatakan, pada Tanggal 14 juli 2024, Puguh ikrar secara ikhlas untuk mewakafkan sebagian tanahnya, dengan disaksikan beberapa warga dan Tokoh masyarakat.

"Selain itu, Puguh juga mewakafkan tanah yang ada samping makam seluas 150 meter untuk akses jalan menuju makam, bukan hanya itu puguh akan memasang paving block menuju makam tersebut," tukasnya.

Suharja, Pj kepala Desa Cireundeu mengapresiasi atas itikad baik dari Puguh Sanjaya.

"Saya selaku Kepala Desa Cireundeu akan memfasilitasi tempat dan mencari solusi terbaik dalam mekanisme musawarah penyelesaian konflik tanah makam TPU yang ada di wilayah saya ini," ujarnya.

Fariz ruhiyatiullah, Camat petir, dalam rangka musawarah penyelesaian konflik tanah makam Moga ini perlu pendalaman masalahnya dulu.

"Waktu itu ada warga dateng ke kantor Kecamatan Petir untuk menyiapkan permasalahan makam tersebut karena saya minta untuk tunggu dalam satu Minggu untuk medalami dan mengecek ke Pemerintah yang tahu dibidang seperti yaitu ATR/BPN," ucapnya.

Sementara, Kapolsek Petir, Iptu Erwan Nurwanda berpesan, permasalahan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin.

"Karena ini sifatnya musyawarah untuk mencari Wind-wind solution, kedua belah pihak agar bisa saling menghargai sama satu lainnya, agar persoalan ini bisa clear" terang Erwan.  (Sopian)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah

Berita Kilat- Juli 22, 2025 0
SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah
Serang Raya, BeritaKilat.com – Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang dengan sukacita menyampaikan ucapan selamat ulang tahun …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Juli 17, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Juli 16, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Juli 21, 2025
Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Juli 19, 2025
Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Juli 16, 2025

Berita Terpopuler

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Juli 17, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Juli 16, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Juli 21, 2025
Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Juli 19, 2025
Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Juli 16, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber