-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif
Daerah Headline

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com - Keberadaan batching plant milik PT Beton Cipta Labuan (BCL) yang berlokasi di Jalan Baru Simpang–Beyeh, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat sorotan dari GRIB JAYA PAC Malingping.

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping, Otoy Lahar, menilai keberadaan batching plant di kawasan yang disebut sebagai lahan pertanian produktif perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama terkait aspek tata ruang, lingkungan, serta kelengkapan perizinan.

Menurut Otoy, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan potensi dampak lingkungan, tetapi juga menyangkut dugaan ketidaksesuaian penggunaan lahan dengan peruntukannya.

"Berdirinya perusahaan batching plant di zona lahan pertanian produktif sangat berdampak buruk terhadap tanaman pertanian. Debu yang beterbangan dan terbawa angin dikhawatirkan menutup daun tanaman padi sehingga dapat mengganggu pertumbuhan tanaman," ujar Otoy Lahar, Senin (10/8/2026).

Ia juga menyoroti dugaan adanya limbah adukan semen yang dibuang di sekitar area persawahan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diperiksa karena dikhawatirkan dapat masuk ke saluran irigasi yang digunakan untuk mengairi lahan pertanian.

"Kalau limbah adukan semen sampai bercampur dengan aliran irigasi, tentu harus menjadi perhatian. Kita khawatir hal itu dapat memengaruhi kondisi tanah sawah dan produktivitas pertanian," tambahnya.

Selain persoalan lingkungan, Otoy mempertanyakan kelengkapan perizinan yang dimiliki PT BCL. Ia menyebut penggunaan lahan pertanian untuk kegiatan industri perlu dipastikan kesesuaiannya dengan tata ruang dan ketentuan perizinan yang berlaku.

"Yang menjadi pertanyaan kami adalah apakah seluruh perizinannya sudah lengkap dan sesuai dengan peruntukan lahannya. Termasuk aspek lingkungan, tata ruang, bangunan, serta perizinan lainnya. Semua itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang," tegas Otoy.

Otoy juga meminta instansi terkait tidak hanya menerima informasi dari pihak perusahaan, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kegiatan batching plant tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan secara langsung penting dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan usaha tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan, termasuk kesesuaian pemanfaatan ruang, aspek lingkungan, dan legalitas bangunan maupun kegiatan usaha.

Lebih lanjut, Otoy mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan Laporan Pengaduan (LAPDU) kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP Kabupaten Lebak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Satpol PP Kabupaten Lebak, serta ATR/BPN.

Laporan tersebut, kata Otoy, dimaksudkan agar pemerintah melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap PT BCL, khususnya terkait legalitas penggunaan lahan serta kelengkapan perizinan kegiatan batching plant.

"Kami dalam waktu dekat akan membuat LAPDU kepada DPMPTSP Lebak, DLH Lebak, Satpol PP Lebak, dan ATR/BPN. Kami meminta agar dilakukan sidak dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap PT BCL," katanya.

Otoy menegaskan, apabila berdasarkan pemeriksaan resmi ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian perizinan, dirinya meminta pemerintah daerah mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penghentian kegiatan hingga pembongkaran apabila memang memenuhi dasar hukum untuk dilakukan.

"Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Silakan pemerintah dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan. Kalau terbukti ada pelanggaran dan izin tidak lengkap atau tidak sesuai, kami meminta agar ditindak tegas sesuai aturan, termasuk penutupan dan pembongkaran jika memang diperintahkan berdasarkan ketentuan yang berlaku," pungkas Otoy Lahar.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Berita Kilat- Agustus 10, 2026 0
Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif
Lebak, BeritaKilat.com - Keberadaan batching plant milik PT Beton Cipta Labuan (BCL) yang berlokasi di Jalan Baru Simpang–Beyeh, Desa Rahong, Kecamatan Malin…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026

Berita Terpopuler

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber