-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim PT Multi Aneka Sarana Diduga Kaburkan Dasar Hak Kepemilikan Atas Tanah Milik Klien LQ Indonesia Lawfirm
Headline Hukrim

PT Multi Aneka Sarana Diduga Kaburkan Dasar Hak Kepemilikan Atas Tanah Milik Klien LQ Indonesia Lawfirm

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Pada tanggal 13 September 2024, LQ Indonesia Law Firm diberikan kuasa oleh R. Lutfi Bin Ali Altway untuk mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan perkara 142/Pdt.G/2024/PN. Jkt. Tim. pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap PT. Multi Aneka Sarana (MAS).

R. Lutfi Bin Ali Altway menyampaikan kepada LQ Indonesia Law Firm bahwa dirinya merupakan pemilik sah dari sebidang tanah berikut bangunan yang terletak di Jl. Pecenongan No. 40, RT.1/RW.4, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, berdasarkan Surat Eigendom Verponding No. 8923 sisa, Tahun 1947 atas nama Sech Abdulah bin Awab Atoeway dan Surat Keterangan Tentang Hukum Warisan, Nomor: MB/611/2- Tanggal 4 Nopember 1974. R. Lutfi Bin Ali Altway juga menyampaikan bahwa  Orang tuanya pernah menyewakan tanah berikut bangunan milik mereka yang terletak di Jl. Pecenongan No. 40, RT.1/RW.4, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir salah satunya  kepada PT. Perkebunan XI. PT Perkebunan XI yang merupakan pihak yang memohon penerbitan sertifikat hak guna bangunan nomor. 1444/Kebon Kelapa atas nama PT. Perkebunan XI dimana asal-usul yang menjadi dasar penerbitannya Sertifikat hak guna bangunan No. 1444 tersebut sama sekali tidak ada kaitan dengan tanah di Jl. Pecenongan No.40 namun diterapkan di atas tanah miliknya tersebut.

Tidak hanya itu PT. Perkebunan XI juga diduga secara illegal menjual objek tanah milik R. Lutfi kepada Alm Drs. Teodorus Suandi Bunanta yang kemudian dihibahkan kepada anaknya yaitu Andreas Andikna Bunanta.

Sekitar Bulan Juli 2011, Andreas Andikna Bunanta menjual objek tanah milik R. Lutfi kepada PT. Multi Aneka Sarana (MAS), oleh karena itu PT Multi Aneka Sarana diduga mengetahui kejanggalan atas objek sengketa dan berada dalam penguasaan penuh oleh Pihak R. Lutfi Bin Ali Altway. Sehingga ketika Pihak PT Multi Aneka Sarana ingin menguasai objek tanah tersebut pihak R. Lutfi Bin Ali Altway melakukan perlawanan.

Namun, pada tahun 2024 tepatnya bulan maret, R. Lutfi Bin Ali Altway digugat oleh Pihak PT. Multi Aneka Sarana (MAS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam Perkara Nomor: 142/Pdt.G/2024/PN. Jkt.Tim. Hasil dari Putusan Perkara Nomor: 142/Pdt.G/2024/PN. Jkt.Tim menyatakan PT. Multi Aneka Sarana sebagai pemegang hak yang sah atas tanah dan bangunan di Jl. Pecenongan No. 40, RT.1/RW.4, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Keberatan dengan putusan tersebut, R. Lutfi Bin Ali Altway kemudian mendatangi LQ Indonesia Law Firm untuk memberikan kuasa dalam hal mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan perkara 142/Pdt.G/2024/PN. Jkt.Tim. pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap PT. Multi Aneka Sarana (MAS).

Advokat Sakti Manurung dari LQ Indonesia Law Firm menyatakan upaya hukum banding telah diajukan sesuai keinginan dari Klien Kami dan saat ini sedang diproses.

Advokat Sakti Manurung menambahkan keterangannya, “Saya menilai ada kejanggalan serta kekeliruan penegak hukum dalam menangani perkara ini, oleh karena itu kami akan melakukan berbagai upaya hukum untuk mewujudkan rasa keadilan bagi Klien Kami. Diantaranya, kami akan melaporkan oknum Kepolisian, oknum Hakim Pengadilan Negeri yang menangani perkara ini sebelumnya, dan berbagai upaya lain sepanjang tidak bertentangan dengan aturan. Saya juga menghimbau agar Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menangani perkara banding perkara ini bisa cermat melihat duduk perkara sehingga dapat memutus sesuai dengan yang seharusnya”.

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM 

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat - 0811-1543-489 Cabang Lebak Bulus - 0811-1023-489. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan HAM Turun Tangan

Berita Kilat- Agustus 14, 2025 0
Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan HAM Turun Tangan
Jakarta, BeritaKilat.com - Kasus hilangnya Rina, seorang ibu menyusui yang sebelumnya ditahan Polres Jakarta Pusat dalam perkara yang seharusnya bersifat perd…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Agustus 12, 2025
Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Agustus 08, 2025
Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Agustus 10, 2025
Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Agustus 08, 2025
Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Agustus 08, 2025
Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Agustus 12, 2025
Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Agustus 10, 2025
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati HUT R ke 80 Tahun Dengan Jalan Santai dan Beragam Lomba

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati HUT R ke 80 Tahun Dengan Jalan Santai dan Beragam Lomba

Agustus 10, 2025

Berita Terpopuler

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Agustus 12, 2025
Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Agustus 08, 2025
Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Agustus 10, 2025
Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Agustus 08, 2025
Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Agustus 08, 2025
Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Agustus 12, 2025
Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Agustus 10, 2025
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati HUT R ke 80 Tahun Dengan Jalan Santai dan Beragam Lomba

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati HUT R ke 80 Tahun Dengan Jalan Santai dan Beragam Lomba

Agustus 10, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber