-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta LQ Indonesia Law Firm mempertanyakan tugas dan fungsi hakim Pengawas dalam perkara Pailit
Headline Hukum Jakarta

LQ Indonesia Law Firm mempertanyakan tugas dan fungsi hakim Pengawas dalam perkara Pailit

Berita Kilat
Berita Kilat
11 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - LQ Indonesia Law Firm merupakan kantor hukum yang terkenal vokal dan tegak lurus. LQ kembali dipercaya oleh Pak Anton Bambang Soegiarto yang merupakan direktur dari PT Starlight Prime Thermoplast yang dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Nomor 19/Pdt.Sus/PKPU/2017/PN Niaga Jkt-Pst.

PT Starlight Prime Thermoplast yang telah dinyatakan pailit dan berkewajiban melakukan kewajiban terhadap kreditur yaitu Bank Negara Indonesia. Namun yang jadi kejanggalan bukan terhadap putusan ya namun terhadap pelaksanaan putusan tersebut. Karena sejak tahun 2017 hingga sampai 2024, Kurator yang ditunjuk dalam perkara Pailit tersebut yaitu Akhmad Jazuli,S.H.M.Hum dan Paber Silalahi, S.H. tidak pernah memberitahukan berapa hasil aset dari Anton Bambang Soegiarto yang telah terjual dan sisa kewajibannya.

Advokat Deki Patria,S.H. dari LQ Indonesia Law Firm dalam keterangannya dimedia menyatakan " kami sangat menyayangkan tindakan dari kurator yang tidak transparan terhadap penjualan aset klien kami, prinsipnya yang kami butuhkan keterbukaan informasi jangan terjadi penjualan aset yang diduga sudah didesain demi kepentingan pihak pihak tertentu dan pada tanggal 9 Juli 2024 kami juga sudah bersurat kepada kepaniteraan guna mendapatkan informasi penjualan aset klien kami dengan nomor register surat 8728 " ujarnya

ujarny

" Kami juga sangat menyayangkan sikap dari hakim pengawas Syamsul Edy yang kami duga tidak profesional menjalankan tugasnya dalam pengurusan kepailitan ini" tambahnya 

Advokat Nathaniel Hutagaol,S.H.,M.H. juga mempertanyakan " bagaimana proses penjualan aset dan bagaimana penentuan harga, kalau hanya agar segera terjual, jual saja aset aset itu seribu rupiah kalau alasannya hanya untuk segera terjual" canda Niel


" Kalau terus penjualan aset tidak punya landasan yang pasti hanya ditujukan agar aset terjual dengan cepat, maka masih ada kah hak asasi manusia dalam proses pailit terhadap klien kami" tambah Niel


Advokat Deki Patria,S.H, " maka atas dugaan penyeludupan hukum terhadap klien kami, sehingga pada tanggal 10 Juli kami sudah bersurat kepada KY dengan nomor register aduan 0499/VII/2024/P dan Bawas MA untuk memeriksa Hakim Pengawas Syamsul Edy yang kami duga tidak profesional dan kami duga ada kepentingan pihak pihak tertentu yang dilindungi, sehingga terhadap aduan tersebut kami meminta KY dan Bawas MA segera menindak hakim tersebut" ujarnya

Niel juga menambahkan" kami berharap segera mendapatkan informasi terhadap penjualan aset kami, jangan dibuat nasib orang jadi dagelan, seakan akan putusan pailit lebih parah dari hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Klien kami ini walaupun sudah pailit tetap warga negara Indonesia yang perlu dihargai hak haknya bukan patung yang secara bebas diserang kemerdekaannya" tutup niel

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menakar Kepedulian Pejabat Publik terhadap Esensi Kurban sebagai Manifestasi Keimanan dan Pengabdian Sosial

Berita Kilat- Mei 07, 2026 0
Menakar Kepedulian Pejabat Publik terhadap Esensi Kurban sebagai Manifestasi Keimanan dan Pengabdian Sosial
LEBAK, BeritaKilat.com - Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan yang identik dengan penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, kurban merupakan s…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber