Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Hukum Edarkan Shabu, Dua Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak
Headline Hukrim Hukum

Edarkan Shabu, Dua Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Berita Kilat
Berita Kilat
30 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Lebak, BeritaKilat.com - Edarkan Narkotika Golongan I Jenis Shabu,  Dua Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Pelaku Sdr. RR(28) Warga Kelurahan Muara Ciujung Barat Rangkasbitung, dan Sdri. RP (29) Warga Desa Jatimulya Rangkasbitung berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan 14 (empat belas) bungkus plastik bening berlakban hitam berisikan  Narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto : 3,88 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk CAMRY warna silver , seperangkat alat hisap shabu/bong, 1 (satu) buah sendok sedotan, 1 (satu) buah lakban bening , 1 (satu) unit handphone  merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna biru.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito,SH. membenarkan hal tersebut,

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak," ujar Ngapip, Selasa (30/7/2024).

"Dua Pelaku inisial Sdr. RR (28) dan Sdri. RP (29) berhasil diamankan berikut barang buktinya di  sebuah rumah kontrakan   di Kp. Lebak Saninten Kel Muara Ciujung Barat Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak pada Jum'at (26/7/2024) pukul 06.30 Wib," ungkapnya.

"Polres Lebak Polda Banten di bawah Kepemimpinan Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasinya akan memberantas peredaran narkoba di daerah hukum Polres Lebak dan menindak tegas para pelaku," tutur Ngapip.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 800 Juta rupiah dan paling banyak 8 miliar Rupiah," tegasnya 

"Mari bersama wujudkan Lebak bersih dari Narkotika dan Obat-obatan terlarang, tentunya butuh dukungan dari semua komponen masyarakat Kabupaten Lebak," tutupnya.

Pewarta : Supriyadi/kuncir 

Kabiro lebak

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah

Berita Kilat- Juli 22, 2025 0
SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah
Serang Raya, BeritaKilat.com – Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang dengan sukacita menyampaikan ucapan selamat ulang tahun …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Juli 17, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Juli 16, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Juli 21, 2025
Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Juli 19, 2025
Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Juli 16, 2025

Berita Terpopuler

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Juli 17, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Juli 16, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Juli 21, 2025
Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Juli 19, 2025
Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Juli 16, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber