-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Sanggah Bantahan Uob Kay Hian Sekuritas
Headline Hukum Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Sanggah Bantahan Uob Kay Hian Sekuritas

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Atas bantahan UOB Kay Hian Sekuritas atas keterlibatannya dalam hilangnya 52 Milyar yang di tayangkan oleh Lucas SH adalah bentuk tidak adanya itikat baik pihak UOB Kay Hian Sekuritas dan sebagai contoh agar masyarakat menghindari berbisnis dengan UOB KH Sekuritas.

LQ Indonesia Lawfirm memberikan copy surat MOU antara Oknum AVM dengan UOB Kay Hian Sekuritas dimana UOB KH Sekuritas dengan sengaja memperbolehkan AVM mengunakan logo, dan brand UOB KH untuk menarik customer dan UOB Kay Hian mendapatkan bagi hasil atas uang korban yang masuk. "Bukti surat ini jelas menjadi dasar keterlibatan UOB Kay Hian bahwa UOB ikut serta dan menjadi penyebab masuknya dana korban." Ucap Nathanial, SH kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm.

Kedua adalah bukti dibukanya rekening bank di BCA atas nama UOB Kay Hian Sekuritas itu menandakan BCA pastinya mendapatkan approval dan persetujuan dari dirut UOB Kay Hian sehingga bia membuka rekening PT. "Tanpa persetujuan Dirut atau direksi UOB KH sekuritas tidak mungkin BCA bisa memperbolehkan dibukanya rekening atas nama PT UOB KH. Logika saja jelas banget keterlibatan UOB KH." Jelas Nathaniel dengan tertawa.

Ketiga, lanjut LQ Indonesia Lawfirm adalah surat pengakuan dari Oknum AVM justru adalah keterangan palsu yang di buat oknum AVM dalam tekanan dan paksaan. "Semua bukti sudah mengarah keterlibatan Dirut UOB KH Febiana Tjang, jadi surat keterangan dibuat sepihak tentu saja tidak berlaku secara umum hanya berlaku ke kedua pihak yang membuat. Lucu nya Lucas SH, berpikir bahwa surat keterangan sepihak bisa mengikat orang luar dan pihak lain." Canda Nathaniel dengan penuh senyum.

"Penjara pasti penuh kalo maling mau mengaku. Dari pada banyak bacot mending Lucas SH dan UOB fokus saja dalam menghentikan perkara. Polda Metro Jaya saja dengan jelas tahu bahwa kalian terlibat dan sedang memproses laporan polisi dengan UOB KH sebagai Terlapor. Saya pastikan agar oknum-oknum terlibat bisa masuk penjara dan nanti silahkan jelaskan ke napi-napi lain saja bahwa kalian tidak bersalah." Tutup Nathaniel. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Berita Kilat- Desember 12, 2025 0
Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak
“Atas nama keluarga besar Bapperida Kabupaten Lebak, kami mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Lebak yang ke 197 tahun 2025. Semoga Lebak semakin m…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Rumah Rusak Parah, Janda Tiga Anak di Pandeglang Minta Bantuan Pemerintah untuk Tempat Tinggal dan Pendidikan Anak

Rumah Rusak Parah, Janda Tiga Anak di Pandeglang Minta Bantuan Pemerintah untuk Tempat Tinggal dan Pendidikan Anak

Desember 12, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Rumah Rusak Parah, Janda Tiga Anak di Pandeglang Minta Bantuan Pemerintah untuk Tempat Tinggal dan Pendidikan Anak

Rumah Rusak Parah, Janda Tiga Anak di Pandeglang Minta Bantuan Pemerintah untuk Tempat Tinggal dan Pendidikan Anak

Desember 12, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber