-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Sanggah Bantahan Uob Kay Hian Sekuritas
Headline Hukum Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Sanggah Bantahan Uob Kay Hian Sekuritas

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Atas bantahan UOB Kay Hian Sekuritas atas keterlibatannya dalam hilangnya 52 Milyar yang di tayangkan oleh Lucas SH adalah bentuk tidak adanya itikat baik pihak UOB Kay Hian Sekuritas dan sebagai contoh agar masyarakat menghindari berbisnis dengan UOB KH Sekuritas.

LQ Indonesia Lawfirm memberikan copy surat MOU antara Oknum AVM dengan UOB Kay Hian Sekuritas dimana UOB KH Sekuritas dengan sengaja memperbolehkan AVM mengunakan logo, dan brand UOB KH untuk menarik customer dan UOB Kay Hian mendapatkan bagi hasil atas uang korban yang masuk. "Bukti surat ini jelas menjadi dasar keterlibatan UOB Kay Hian bahwa UOB ikut serta dan menjadi penyebab masuknya dana korban." Ucap Nathanial, SH kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm.

Kedua adalah bukti dibukanya rekening bank di BCA atas nama UOB Kay Hian Sekuritas itu menandakan BCA pastinya mendapatkan approval dan persetujuan dari dirut UOB Kay Hian sehingga bia membuka rekening PT. "Tanpa persetujuan Dirut atau direksi UOB KH sekuritas tidak mungkin BCA bisa memperbolehkan dibukanya rekening atas nama PT UOB KH. Logika saja jelas banget keterlibatan UOB KH." Jelas Nathaniel dengan tertawa.

Ketiga, lanjut LQ Indonesia Lawfirm adalah surat pengakuan dari Oknum AVM justru adalah keterangan palsu yang di buat oknum AVM dalam tekanan dan paksaan. "Semua bukti sudah mengarah keterlibatan Dirut UOB KH Febiana Tjang, jadi surat keterangan dibuat sepihak tentu saja tidak berlaku secara umum hanya berlaku ke kedua pihak yang membuat. Lucu nya Lucas SH, berpikir bahwa surat keterangan sepihak bisa mengikat orang luar dan pihak lain." Canda Nathaniel dengan penuh senyum.

"Penjara pasti penuh kalo maling mau mengaku. Dari pada banyak bacot mending Lucas SH dan UOB fokus saja dalam menghentikan perkara. Polda Metro Jaya saja dengan jelas tahu bahwa kalian terlibat dan sedang memproses laporan polisi dengan UOB KH sebagai Terlapor. Saya pastikan agar oknum-oknum terlibat bisa masuk penjara dan nanti silahkan jelaskan ke napi-napi lain saja bahwa kalian tidak bersalah." Tutup Nathaniel. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua PPWI DPD Banten Desak Bupati Tangerang Segera Atasi Sampah di Pasar Penampungan Cisoka

Berita Kilat- September 11, 2025 0
Ketua PPWI DPD Banten Desak Bupati Tangerang Segera Atasi Sampah di Pasar Penampungan Cisoka
Tangerang, BeritaKilat.com – Tumpukan sampah di Pasar Penampungan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, kian memprihatinkan. Pemandangan kumuh yang sudah ber…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber