-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Toko Obat Ilegal Jenis Tramadol dan Eximer Berkedok Toko Kosmetik Semakin Marak Di Tangerang, Sekjen LSM KPKB : Polisi Jangan Diam Saja
Headline Hukum

Toko Obat Ilegal Jenis Tramadol dan Eximer Berkedok Toko Kosmetik Semakin Marak Di Tangerang, Sekjen LSM KPKB : Polisi Jangan Diam Saja

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


TANGERANG, BeritaKilat.com –  Sebuah toko penjual obat ilegal berkedok toko kosmetik yang berada di kampung Rumpak Sinang, Desa Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang membuat resah warga sekitar. pasalnya secara terang – terangan toko kosmetik tersebut ternyata menjual obat daftar G seperti eximer,tramadol, alphazolam, sanax, dan Riklona. Selasa 21 Mei 2024.

Klonopin atau riklona dikenal sebagai clonazepam, adalah obat penenang resep yang paling sering digunakan sebagai obat anti-kecemasan dan antikonvulsan. Klonopin termasuk dalam kelas obat yang sangat membuat kecanduan yang disebut benzodiazepin.

Dilansir dari situs resmi BNN Tangerang Selatan, menyalahgunakan klonopin untuk waktu lama dapat menyebabkan kerusakan otak, termasuk disorientasi dan kebingungan, gangguan penilaian dan pemikiran, masalah dengan kontrol impuls, kemampuan berpikir dan belajar yang buruk, kerusakan memori, kelemahan otot, perubahan suasana hati dan perilaku bermusuhan yang tidak menentu.  Saking bahayanya obat keras ini, di apotek atau toko obat yang legal hanya akan diberikan apabila disertai dengan resep dokter.

Sekretaris Jenderal LSM KPKB Jhons Arieza Iskandar, SH menyebut kehadiran toko obat ilegal berkamuflase toko kosmetik diwilayahnya ini, sangat menggangu dan membuat resah warga yang mempunyai anak – anak usia pancaroba, karena menurutnya riskan terjadi penyalahgunaan yang mengakibatkan hancurnya generasi muda.

“Selaku pengurus organisasi yang ada di wilayah ini, saya mengecam keras toko penjual obat terlarang ini, mereka harus diberantas bahkan kalau perlu kita penjarakan, termasuk pengusaha/pemiliknya dan dalam waktu dekat saya akan membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Polda Banten dan  Polda Metro Jaya, untuk melaporkan salah satu Bos Obat bernama Muklis yang menurut pengakuan penjaga toko dan orang yang mengaku Lawyernya sebagai penanggung jawab sejumlah toko obat yang tersebar di wilayah Kota Tangerang,” terang Jhon.

Jhon juga menambahkan, apabila dibiarkan, maraknya toko obat ilegal ini, akan merusak generasi muda Indonesia. “Bayangkan saja, dengan harga yang relatif murah mereka bisa mendapatkan obat keras ini dengan mudah. Untuk itu kami berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian beserta Dinas terkait segera melakukan tindakan kongkrit agar peredaran dan penyalahgunaan obat keras golongan G dapat segera dimusnahkan di wilayah ini, kalau ternyata tidak ada tindakan maka kami akan melakukan aksi ke Mapolres Tangerang Kota agar segera ada tindakan,” pungkas Sekjen KPKB Jhon Arieza Iskandar. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Berita Kilat- Oktober 28, 2025 0
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning
Serang, BeritaKilat.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, S.E. dari Fraksi Partai Golongan Karya ( Golkar ) Daerah…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber