-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Korban Sengketa Tanah Adat Mengadu ke Alvin Lim, Putusan PN Solok Tuai Kontra
Headline Hukrim

Korban Sengketa Tanah Adat Mengadu ke Alvin Lim, Putusan PN Solok Tuai Kontra

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Tita, seorang korban mafia tanah, menghadapi kasus pelik yang menimpa tanah warisannya. Ia mengaku memiliki tanah yang ternyata sudah tergadai tanpa sepengetahuannya. “Ada surat gadai tapi hanya fotokopi, digadai pada 27 Februari 2016, yang menggadaikan adalah MAMA KEPALA WARIS,” ujar Tita. Menurutnya, penggadaian tersebut tidak sah tanpa persetujuan kaum sebagaimana diatur dalam adat Minangkabau.

Tita menegaskan bahwa tanah warisannya berupa 14 piring sawah dengan sertifikat asli. Berdasarkan adat Minangkabau, syarat gadai tentu tidak terpenuhi. “Sawah kami 14 piring dan memiliki sertifikat asli, syarat gadai tentu saja tidak terpenuhi sesuai adat Minangkabau,” jelasnya.

Upaya hukum yang dilakukan Tita telah mencapai berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri Solok hingga Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, namun ia dinyatakan kalah. “Kalau sesuai adat kita harusnya menang,” ungkapnya kecewa.

Ketika membawa kasus ini ke Mahkamah Agung, Tita justru diminta menyetor sejumlah uang. “Saya sudah mengajukan PK, dan kuasa hukum saya diminta sejumlah uang,” tuturnya. Ia juga menyampaikan bahwa banyak korban lain yang tidak mampu menyewa pengacara dan akhirnya kehilangan tanah mereka meskipun mereka berhak atas tanah tersebut.

Alvin Lim, host podcast Quotient TV dan advokat dari LQ Indonesia Law Firm, menanggapi kasus ini dengan tegas. “Seharusnya tidak ada biaya untuk proses dari pengadilan negeri ke MA,” kata Alvin. Ia menyoroti ketidakadilan yang dialami Tita dan korban lainnya, serta menyerukan perlunya perhatian lebih terhadap hukum adat dalam putusan pengadilan.

Tita berharap agar tanahnya bisa kembali tanpa harus membayar agunan, mengingat kasus ini sudah berlangsung selama tujuh tahun. Dia mengaku sudah melapor ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan. “Saya mempertanyakan kinerja MA jika masalah ini tidak selesai,” tambahnya.

Alvin Lim menekankan pentingnya memperhatikan hukum adat dalam proses peradilan. “Hukum adat perlu diperhatikan kepada hakim, jika tidak akan ada ketidakadilan,” ujarnya. Menurut Alvin, ketidakpahaman atau pengabaian terhadap hukum adat dapat berakibat pada keputusan yang tidak adil dan merugikan masyarakat yang hidup berdasarkan adat tersebut.

Kasus Tita ini mencerminkan masalah yang lebih luas terkait mafia tanah dan ketidakpastian hukum di Indonesia. Banyak masyarakat, terutama di daerah, menghadapi kesulitan serupa namun tidak memiliki cukup sumber daya untuk memperjuangkan hak mereka. Ketiadaan biaya dan kerumitan proses hukum sering kali membuat mereka terpaksa menerima keputusan yang tidak adil.

Untuk itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga hukum dan pemerintah, sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini secara adil dan transparan. Perlu ada perhatian khusus terhadap penerapan hukum adat dalam proses peradilan agar masyarakat adat dapat terlindungi hak-haknya.

Tita berharap agar kasus tanah adat ini menjadi perhatian publik dan pemerintah, sehingga keadilan bisa ditegakkan dan hak mereka atas tanah warisan dapat dikembalikan tanpa adanya beban tambahan yang tidak semestinya. “Kami hanya ingin keadilan,” tegas Tita, menggambarkan harapan sederhana namun mendalam dari para korban mafia tanah. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Berita Kilat- Oktober 28, 2025 0
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning
Serang, BeritaKilat.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, S.E. dari Fraksi Partai Golongan Karya ( Golkar ) Daerah…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber