-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Komisi III Diminta Bela Nasib Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan Keluarga
Headline Hukrim

Komisi III Diminta Bela Nasib Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan Keluarga

Berita Kilat
Berita Kilat
28 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - Ribuan orang yang merupakan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan keluarganya, masih terus berharap keadilan dari Mahkamah Agung (MA). Ini terkait nasib mereka yang bergantung pada putusan sengketa merek dalam tahap peninjauan kembali (PK) yang akan diadili MA. 

Sudah 10 kali mereka datang ke depan Gedung MA, untuk mencari keadilan, namun hingga kini belum didapat. 

"Sampai saat ini kita cek di web belum ada pergantian (hakim agung). Artinya Ketua Mahkamah Agung belum merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kita untuk mengganti hakim yang menangani perkara PK Polo di nomor 15," ujar perwakilan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa, Janli Sembiring saat berunjuk rasa di depan Gedung MA, Senin (27/5/2024). 

Perkara PK yang akan ditangani MA, kata Janli ialah menyangkut hajat hidup orang banyak yang merupakan karyawan dan keluarga PT Polo Ralph Lauren Indonesia serta PT Manggala Putra Perkasa. Mereka sudah belasan tahun bekerja menggantungkan hidup pada perusahaan itu. 

"Dan yang bekerja sudah ada yang 15 tahunan lebih, tentunya ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut perut orang banyak, nafkah orang banyak yang bergantung pada perusahaan ini," tuturnya. 

Adapun hakim yang dimintakan mereka untuk diganti, ialah Hakim Agung Rahmi Mulyati. Sebab, hakim tersebut pada putusan sebelumnya di tingkat kasasi dan PK, dianggap merugikan pihak PT Polo Ralph Lauren Indonesia. Hakim Rahmi diharapkan tak mengadili perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.

Putusan yang diputus sebelumnya oleh Hakim Rahmi, ialah PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan pihak MHB itu, dinilai janggal dan cacat hukum. Sebab sejak awal, kata dia MHB tidak memiliki merek Polo by Ralph Lauren, dimana hal itu dapat dilihat dari putusan nomor 140/Pdt.G/1995 Jkt Pst pada halaman 10. Serta pada halaman amar putusan, dimana tidak ada kata "Polo" dan tidak ada kata "by". MHB, kata Janli memenangkan sengketa itu hanya dengan bukti fotokopi dan merek Ralph Lauren, yang menurutnya sudah dihapus. 

"Kami meminta nantinya hakim benar-benar memeriksa perkara 15 dan 10 karena ada putusan yang sangat jelas nomor 140 yang bertentangan dimana MHB tidak memiliki legal standing karena dia tidak memiliki merek Polo by Ralph Lauren. Jadi sangat aneh ketika diputus memiliki merek Polo by Ralph Lauren dan menghapus merek resmi yang terdaftar di DJKI," jelas dia. 

Pihaknya pun kembali meminta perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas persoalan ini. Karyawan dan keluarga juga meminta Komisi III DPR RI, turut membantu mengawal kasus itu, sehingga tercapai keadilan yang diharapkan mereka. 

Karyawan juga meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa tiga hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.

"Kami akan aksi di Istana, untuk memperhatikan kami, untuk memperhatikan nasib daripada karyawan atas adanya putusan yang cacat hukum. Kami juga akan meminta Komisi III untuk mengawal kami juga sebagai Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengawal perkara yang sedang berjalan di Mahkamah Agung saat ini," kata Janli, didampingi perwakilan kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV, Putra Hendra Giri. 

"Sehingga perkara 15 dan 10 dipegang oleh hakim-hakim yang kompeten, hakim yang menjaga marwah Mahkamah Agung, dikabulkan PK-nya dan mengembalikan merek-merek kami," sambungnya. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Berita Kilat- Juni 13, 2026 0
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode
SERANG, BeritaKilat.com – Sejumlah warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, mengeluhkan jumlah bantuan pangan yang diterima dalam program bantua…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Juni 13, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Juni 13, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Juni 13, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Juni 13, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber