Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Alvin Lim Dampingi Korban Apartemen Mangkrak di Kalideres, Minta Kembalikan Dana Rp 110 Miliar!
Headline Hukrim

Alvin Lim Dampingi Korban Apartemen Mangkrak di Kalideres, Minta Kembalikan Dana Rp 110 Miliar!

Berita Kilat
Berita Kilat
30 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - Korban dari proyek mangkrak Apartemen Point 8 yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat, mengungkapkan jeritan hati mereka melalui podcast Quotient TV. 


Setelah 12 tahun menanti kepastian dari pemerintah untuk menegakkan hukum dalam kasus ini, upaya mereka untuk mengembalikan dana yang telah diinvestasikan, sekitar 110 miliar rupiah, belum membuahkan hasil.


Para kreditor Point 8 telah berusaha mendapatkan kembali dana mereka dengan menempuh berbagai cara, termasuk mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT. Crown dan PT Cakrawala Bumi Sejahtera  (CBS) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 


Hasil sidang menyatakan PT. Crown Porcelain dan CBS pailit dengan kewajiban membayar utang paling lambat 44 hari setelah putusan. Namun, hingga kini, kewajiban tersebut belum terealisasi.


Selain itu, para kreditor juga telah melaporkan PT. Crown dan CBS atas kasus perdata dan pidana ke pihak kepolisian. Sayangnya, proses hukum tersebut tidak pernah berjalan sesuai harapan mereka.


Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm memberikan pandangan mengenai kasus ini. Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) bukanlah bukti kepemilikan properti. Bukti kepemilikan properti yang sah adalah Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).


"Korban Apartemen Point 8 ini adalah korban mafia tanah dan mafia hukum. Indonesia perlu perbaikan karena yang menjadi korban adalah masyarakat. Jadi kepada pemerintah, tolong campur tangan-nya, karena yang bisa membantu para korban ini adalah pemerintah. Dan kepada developer, mohon untuk segera menyelesaikan dengan cara baik-baik," ujar Alvin Lim.


Para korban berharap agar pemerintah dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka juga mengharapkan agar pihak developer, PT. Crown dan CBS, dapat menyelesaikan kewajiban mereka secara baik-baik, sehingga para kreditor mendapatkan hak mereka yang telah lama dinantikan.


*TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, , dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua PPWI Banten; Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Berita Kilat- Juni 01, 2025 0
Ketua PPWI Banten; Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa
SERANG, BeritaKilat.com – Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025 menjadi momen penting bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali merefleksikan nila…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Humas Organisasi Pers PPWI Lebak Sosialisasikan Rencana Musda DPD Banten

Humas Organisasi Pers PPWI Lebak Sosialisasikan Rencana Musda DPD Banten

Mei 26, 2025
Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jaranras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai  Termohon I

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jaranras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I

Mei 26, 2025
Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Mei 26, 2025
Pemeliharaan Jalan Siliwangi Mulai Dikerjakan PUPR Lebak, Ini Kata Kabid Hamdan Soleh

Pemeliharaan Jalan Siliwangi Mulai Dikerjakan PUPR Lebak, Ini Kata Kabid Hamdan Soleh

Mei 29, 2025
Pelatihan Perizinan UMKM dan Membuka Pemberdayaan Bagi UMKM Untuk Mendapatkan Kemudahan Dalam Perizinan

Pelatihan Perizinan UMKM dan Membuka Pemberdayaan Bagi UMKM Untuk Mendapatkan Kemudahan Dalam Perizinan

Mei 28, 2025
Pemdes Sudamanik Laksanakan Rapat Musdesus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

Pemdes Sudamanik Laksanakan Rapat Musdesus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

Mei 26, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
Wakil Rakyat Meradang!!! Ribuan Karateka Tanggamus Dicoret dari POPKAB 2025, Ada Apa dengan Dispora?

Wakil Rakyat Meradang!!! Ribuan Karateka Tanggamus Dicoret dari POPKAB 2025, Ada Apa dengan Dispora?

Mei 31, 2025
12 Paket Pekerjaan Jalan Dalam Kota Dikerjakan DPUPR Lebak

12 Paket Pekerjaan Jalan Dalam Kota Dikerjakan DPUPR Lebak

Mei 01, 2025
Senator Maya Rumantir attended the 7th WCH ROYAL SUMMIT in Las Vegas

Senator Maya Rumantir attended the 7th WCH ROYAL SUMMIT in Las Vegas

Mei 29, 2025

Berita Terpopuler

Humas Organisasi Pers PPWI Lebak Sosialisasikan Rencana Musda DPD Banten

Humas Organisasi Pers PPWI Lebak Sosialisasikan Rencana Musda DPD Banten

Mei 26, 2025
Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jaranras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai  Termohon I

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jaranras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I

Mei 26, 2025
Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Mei 26, 2025
Pemeliharaan Jalan Siliwangi Mulai Dikerjakan PUPR Lebak, Ini Kata Kabid Hamdan Soleh

Pemeliharaan Jalan Siliwangi Mulai Dikerjakan PUPR Lebak, Ini Kata Kabid Hamdan Soleh

Mei 29, 2025
Pelatihan Perizinan UMKM dan Membuka Pemberdayaan Bagi UMKM Untuk Mendapatkan Kemudahan Dalam Perizinan

Pelatihan Perizinan UMKM dan Membuka Pemberdayaan Bagi UMKM Untuk Mendapatkan Kemudahan Dalam Perizinan

Mei 28, 2025
Pemdes Sudamanik Laksanakan Rapat Musdesus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

Pemdes Sudamanik Laksanakan Rapat Musdesus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

Mei 26, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
Wakil Rakyat Meradang!!! Ribuan Karateka Tanggamus Dicoret dari POPKAB 2025, Ada Apa dengan Dispora?

Wakil Rakyat Meradang!!! Ribuan Karateka Tanggamus Dicoret dari POPKAB 2025, Ada Apa dengan Dispora?

Mei 31, 2025
12 Paket Pekerjaan Jalan Dalam Kota Dikerjakan DPUPR Lebak

12 Paket Pekerjaan Jalan Dalam Kota Dikerjakan DPUPR Lebak

Mei 01, 2025
Senator Maya Rumantir attended the 7th WCH ROYAL SUMMIT in Las Vegas

Senator Maya Rumantir attended the 7th WCH ROYAL SUMMIT in Las Vegas

Mei 29, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber