-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Diduga Langgar Aturan, Bangunan Lapak Limbah Milik Catak Di Bantaran Sungai Ciranjieun Terancam Dibongkar
Headline Hukrim Serang Raya

Diduga Langgar Aturan, Bangunan Lapak Limbah Milik Catak Di Bantaran Sungai Ciranjieun Terancam Dibongkar

Berita Kilat
Berita Kilat
23 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 SERANG, BeritaKilat.com – Keberadaan bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan limbah besi tua yang terletak di bantaran sungai Ciranjien yang melintasi tiga Desa yakni Babakan , Pringwulung dan Barengkok, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Diduga menyalahi Undang – Undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan PP nomor 35 tahun 1991 tentang sungai.

Dalam PP nomor 35 tahun 1991 disebutkan bahwa Sungai adalah tempat-tempat dan wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis Sempadan.

Namun patut disayangkan, bangunan lapak milik Catak warga pendatang asal Jawa Tengah tersebut, meski diduga tidak memiliki ijin dari dinas terkait karena sudah merubah fungsi sungai dan berpotensi mengakibatkan penyempitan dan pendangkalan sungai tetapi bangunan lapak limbah itu masih kokoh berdiri.

Ketika di konfirmasi wartawan, Catak pria asal Jawa tersebut mengaku ................................

Sementara itu, aktivis lingkungan hidup Provinsi Banten Abdul Kabir yang juga sebagai Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Provinsi Banten mengatakan

“Pada bantaran atau garis sepadan sungai semestinya tidak ada bangunan apa lagi ini bangunan untuk usaha limbah yang diduga akan berpotensi merubah fungsi dan penyempitan sungai akibat banyaknya matrial yang tidak terpakai masuk kedalam aliran sungai, sehingga bila intensitas curah hujan tinggi pada musim penghujan, air sungai akan meluap dan berakibat terjadinya banjir yang merugikan semua pihak khususnya masyarakat yang dekat dengan sungai tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan sebagai wadah organisasi jurnalis DPD PPWI Provinsi Banten, dalam waktu dekat akan mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat kepada instansi terkait supaya ada tindakan tegas dari pemerintah daerah, karena ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang berdampak kepada hajat hidup masyarakat sekitar.

“Sesuai undang-undangan nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, pasal 69 ayat 1 pelanggar dikenakan tiga jenis sanksi.

Terdiri atas penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Kedua, dipenjara delapan tahun dan denda Rp 1.5 miliar, dan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” Pungkasnya. (Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Karang Taruna Desa Pasirbuyut Gaungkan Semangat Tahun Baru Islam 1448 H, Dorong Pembangunan Fisik dan Mental Generasi Muda

Berita Kilat- Juni 14, 2026 0
Karang Taruna Desa Pasirbuyut Gaungkan Semangat Tahun Baru Islam 1448 H, Dorong Pembangunan Fisik dan Mental Generasi Muda
SERANG, BeritaKilat.com  – Momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah dimaknai Karang Taruna Desa Pasirbuyut sebagai ajang refleksi sekaligus penguata…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Juni 13, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Juni 13, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Juni 13, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Juni 13, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber